Rabu, 22 Oktober 2014

Paralegal



Paralegal adalah gambaran pekerjaan yang membantu pengacara dalam pekerjaannya dan istilah ini dipakai di beberapa negara. Paralegal itu sendiri bukanlah pengacara bukan juga petugas pengadilan, oleh pemerintah sendiri paralegal tidak diizinkan untuk berpraktik hukum.
Aslinya paralegal adalah pembantu pengacara yang berpraktik dan melayani klien dalam masalah hukum. Di beberapa negara seperti Amerika Serikat para ahli hukum mengakui para legal adalah profesi yang berada langsung di bawah supervisi pengacara. Namun di Inggris Raya didefinisikan profesi bukan pengacara tetapi mengerjakan pekerjaan legal terlepas siapa yang mengerjakannya. Meski demikian tidak ada definisi yang konsisten mengenai paralegal seperti: peranan dan pekerjaan, status, syarat dan kondisi kerja, training, peraturan peraturan atau apa pun sehingga setiap yuridiksi harus memandang secara individual. di Indonesia paralegal masih belum jadi profesi sebatas menjadi kerja-kerja sosial, disamping itu belum ada undang-undang atau peraturan pemerintah yang melegalkan paralegal. permasalahan perkebunan di kalbar khususnya yang dimulai dari sistem yang secara tidak langsung memberatkan pemilik tanah maupun pembagian hasil yang sudah disepakati tetapi diingkari. misalnya  hasil yang diperoleh perusahaan tidak kunjung di bagikan kepimilik kepada masyarakat bahkan sampai bertahun-tahun. hingga akhirnya timbullah konflik antara warga dengan masyarakat. oleh karena paralegal diindonesia khusunya di kalbar sangat dibutuhkan untuk mengadvokasi masalah-masalah yang terjadi.

Perbedaan Pengacara dan Paralegal

Perbedaan terbesar antara pengacara dan paralegal adalah bahwa pengacara dapat mengatur biaya dan memberikan nasihat hukum serta mempunyai izin untuk berpraktik hukum sementara paralegal tidak mempunyai izin praktik namun ia berusaha untuk melakukan hal ini dengan menafikan itu semua.

by; Bung Marsum
 

Potensi-Potensi Pilkada Melalui DPRD

gambaran pilkada DPRD
Salah satu alasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pendukung pilkada dikembalikan melalui DPRD yaitu untuk meminimalisir potensi korupsi. Argumen ini dinilai beberapa lembaga sebagai argumen yang ngawur. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto mengatakan, pilkada tidak langsung yang melalui DPRD justru potensi korupsinya jauh lebih besar daripada pilkada langsung. “Karena jika melalui DPRD, akan membuka ruang bagi pos-pos transaksional antara kepala kaerah tersebut dan oknum DPRD,” kata Yenni Minggu (28/9).
Menurut Yenni bahkan dimulai ketika penetapan calon kepala daerah. Para calon terpilih menurut Yenni, disinyalir didapat melalui kesepakatan tertentu dengan oknum DPRD. Dan jika terpilih nanti, tentu saja kepala daerah tersebut seperti mempunyai hutang yang harus dibayar kepada DPRD. Selain itu, pos selanjutnya yang rawan ketika pembahasan anggaran dilakukan. “Proses pembahasan anggaran tidak melibatkan masyarakat. Ini berpotensi penyanderaan anggaran. Karena tiap tahun skema politik anggaran akan selalu terjadi,” ujar Yenni.
Apalagi, kata Yeni, pembahasan anggaran dilakukan tiap tahun, sehingga lebih banyak ruang yang berpotensi terindikasi kasus korupsi. Dan modus yang dilakukan yaitu dengan penyanderaan anggaran yang akan diajukan kepala daerah tersebut. Selanjutnya, lokasi lain yang juga berpotensi dimanfaatkan para elit yang berkepentingan yaitu ketika adanya program pemerintah. Hal ini menurut Yenni, memang terjadi dalam Pilkada langsung, namum potensi Pilkada tidak langsung justru jauh lebih besar terjadinya kasus ini.
Pos di bantuan sosial berpotensi dimanfaatkan elit yang bekepentingan, pos hibah luar biasa, pos penyertaan modal kepada perusahaan modal di daerah. Kalau pilkada langsung saja dimanfaatkan, bagaimana pilkada tidak langsung, ini bisa dimanfaatkan oknum DPRD,” tandasnya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga melansir data terkait besarnya potensi kasus korupsi yang terjadi dengan sistem pilkada tidak langsung maupun secara langsung. Dari data tersebut diketahui, ternyata kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah jauh lebih kecil daripada yang dilakukan oknum DPRD. Informasi tersebut didapat dari kombinasi data Dirjen Otda, dan penegak hukum lainnya. “Dalam catatan KPK, untuk Kepala Daerah pada kurun 2012-2014 ada 290-an kasus, dan yang ditangani KPK sekitar 51 kasus. Untuk DPRD, seluruh indonesia jumlahnya 2960-an kasus, dan yang ditangani KPK 70 sampai 80-an,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Kantornya, Jumat (26/9) kemarin.
Bambang juga memaparkan, sebanyak 81% kasus yang ditangani KPK mengenai penyalahgunaan wewenang, 13% penyuapan dan sisanya pemerasan serta modus lainnya. Dari data tersebut, mayoritas kasus 81% tersebut bukan karena pilkada langsung, sebab kasus tersebut merupakan pemanfaatan jabatan yang dilakukan unsur pejabat negara seperti DPR ataupun DPRD.
Dalam Pilkada langsung memang terjadi kasus korupsi seperti penyuapan. Namun jika dibandingkan, kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD jauh lebih banyak. Jika penyelenggaraan Pilkada diserahkan ke DPRD, dari data diatas maka tidak ada jaminan pemilihan kepala daerah berlangsung jujur dan demokratis. Ada politik uang, tapi di tingkat masyarakat, dan jumlahnya Rp 50-100 ribu. Tapi tingkat DPRD lebih tinggi
Sumber : www.gresnews.com

Kamis, 11 September 2014

Resiko Masyarakat Teknologi

Bagaimana jadinya jika tiba-tiba listrik padam ketika debat capres sedang berlangsung sengit di televisi ?. Entahlah. Tetapi, inilah salah satu resiko potensial di dalam dimensi masyarakat teknologis.
Jacques Ellul (1980) sudah memprediksikan bahwa teknologi yang berkembang pesat akan menciptakan perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Pertama, masyarakat akan terpolarisasikan dalam kelas sosial baru berdasarkan penguasaan teknologi-informasi. Kedua, relasi antara kekuatan ekonomi dan pekerjan produktif bersifat fleksibel. Aktifitas produksi tidak lagi membutuhkan ruang dan waktu yang tetap. Ketiga, meningkatnya aktifitas paruh waktu.
Ada tiga sumber kekuatan penggerak masyarakat teknologis. Yakni, kekuatan mesin, energi, dan aksesibilitas. Mesin dibutuhkan untuk mengurangi daya gerak tangan para manusia. Keberadaan mesin mempermudah pekerjaan manusia yang sebelumnya dirasakan sangat berat. Aktifitas pertanian yang mulanya menggunakan tenaga kerja manusia dan peran hewan ternah menjadi terkurangi dengan adanya inovasi mesin bajak sawah.
Tapi, pekerjaan mesin juga membutuhkan energi yang bisa menggerakkannya. Yakni, listrik dan bahan bakar minyak. Listrik merupakan energi yang bersifat modern karena peran kerjanya berdasarkan relasi arus melalui saluran kabel. Listrik tergolong energi olahan yang pada awal sejarah ditemukannya melalui rumus-rumus fisika dan kmia. Sementara itu, bahan bakar minyak merupakan energi yang tradisional karena pengelolaannya bersumber dari alam sekitar.
Kedua kekuatan itu akan bersifat absurd apabila tidak bisa dimanfaatkan oleh banyak orang. Para ilmuwan bekerja keras mengembangkan ilmu pengetahuan alam bertujuan dapat mempertahankan kelangsungan hidup dengan cara menaklukkan alam dan kebuasaan hewan liar. Karena itulah, penemuan mereka bukan berorientasi kepuasan pribadi, melainkan untuk kepentingan publik.
Berdasarkan narasi sejarah hidup Alfa Edison tampak bahwa dia mengidap penyakit amnesia. Lupa makan, lupa tidur, bahkan, lupa kalau dirinya sudah makan dan tidur. Hanya untuk menghasilkan penemuan berupa arus listrik, lampu, phonograp, dan lainnya. Produk kerja ilmiahnya hingga kini dimanfaatkan hampir semua orang dari berbagai belahan dunia.
Namun, efek dimensi teknologi bukanlah menciptakan kebahagian esensial. Dimensi teknologi ini menjadi bumerang simbolik yang berpotensi mencelakai kehidupan masyarakat. Kepemilikan teknologi bagi komunitas sosial tertentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi komunitas sosial yang lain. Produksi teknologi komunikasi massal mereproduksi fetisisme baru di kalangan anak-anak muda. Ketenangan hidup semakin terusik dengan adanya suara-suara yang berisik karena kepadatan arus transportasi massal dan pembangunan infrastruktur di pedesaan.
Daya kognitif seseorang mulai mengalami penumpulan. Kerja otak kiri dan kanannya dipermudah dengan pengoperasionalkan kerja komputer dan internet. Beragam informasi bisa diakses melalui dunia maya dan bisa dimodifikasi dengan cara kerja kompoter. Bahkan, hasil modifikasi itu dapat diklaim milik pribadi yang otentik dan absah. Belakangan juga terdengar isu bahwa ada salah satu tim sukses yang merekayasa hasil riset elektabilitas capres tertentu. Padahal, riset politik itu difabrikasi dari riset elektabilitas politik di negara Amerika beberapa tahun lalu.
Media elektronik sebagai bagian dari perkembangan dimensi teknologi turut berperan menciptakan kesadaran palsu di tingkat massa. Isu-isu politik yang ditayangkan akan dapat memfetiskan dan memoles citra positif kelompok politik tertentu. Tetapi, membunuh karakter dan memporak-porandakan citra positif kelompok politik lawannya.
Mereka yang sadar akan politik lantas mencari tayangan televisi yang bernilai hiburan yang sarat dagelan dan bernuansa kesenian. Itulah bentuk resistensi budaya atas situasi politik yang mulai merambah dunia media massa. Tapi, mereka secara tidak sadar juga terjebak pada kekuatan komodifikasi budaya. Karena, apa yang dianggap menghibur itu tidak lebih sebagai produksi budaya yang dikonstruksikan media dengan tujuan surplus ekonomis. Bahkan, tidak ada satupun yang disebut hiburan dan seni kreatif di sana. Hampir semua program media itu telah terstandarisasikan, dalam arti saling bermimesis antar program hiburan yang satu dan yang lainnya.
Benar yang dikatakan Jacques Ellul, Sosiolog budaya dari Perancis, bahwa tidak ada istilah jalan balik dalam dimensi masyarakat teknologis. Masyarakat industri yang dikelilingi berbagai produk teknologi hanya bisa mengimajinasikan romantisme masa lalu. Mereka tidak bisa lagi merubah masyarakat teknologis menjadi masyarakat tradisional yang penuh dengan keguyuban, kelestarian alam, dan ketenangan psikologis.
Barangkali, hanya satu modal simbolik yang bisa menjadi juru penyelamat manusia di era teknologi ini. Yakni, cinta. Cinta bukanlah berkaitan dengan relasi fisiologis dan biologis. Cinta merupakan simbol relasi esensial dan kejiwaan antar manusia. Menurut Erich Fromm, cinta itu memiliki dua bentuk. Pertama, cinta memiliki (to have). Cinta model ini tak ubahnya cinta di dalam relasi produksi: siapa yang punya modal dialah yang menguasai. Cinta lantas menjadi relasi transaksional. Kedua, cinta untuk menjadi (to be). Cinta model ini adalah cinta yang memerlukan seni memperhatikan dan menumbuh-kembangkan potensi dan kebahagiaan sosial.
Lantas, masih adakah cinta untuk menjadi di dalam dunia politik sekarang ini jika saat kampanye capres saja masih ada tim sukses tertentu yang menggunakan dimensi teknologis untuk memanipulasi kesadaran masyarakat melalui media massa ? Entahlah.

#sumber : koranopini.com

Rabu, 28 Agustus 2013

KBSM 2013 di Kec. Monte Kab. Bengkayang...

 KBSM 2013 di desa Pakucing Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
KBSM ini di panitiai oleh angkatan 2010 sedangkan 2009 sebagai SC (Sterring Comite), 2011 sebagai panitia Bayangan 2010 artinya 2011 perlu belajar dalam mengadakan kegiatan seperti ini agar ketika jadi panitia inti tidak kebigungan apa yang harus diperbuat dan konsep-konsepnya tidak ngambang..perlu diketahui desa pakucing merupakan desa perbatasan antara kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang....
sampai berjumpa di KBSM 2014 ....
horaassssssssssssssssss!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!





















Rabu, 12 Desember 2012

Sejarah terbentuknya Pontianak

Kota Pontianak adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di Indonesia. Kota ini juga dikenal dengan nama 坤甸 (Pinyin: Kūndiān) oleh etnis Tionghoa di Pontianak.
Kota ini dikenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu, Kot
a Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia dan Sungai Landak. Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang membelah kota disimbolkan di dalam logo Kota Pontianak.

Asal Nama
Nama Pontianak yang berasal dari Bahasa Melayu ini dipercaya ada kaitannya dengan kisah Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu Kuntilanak ketika beliau menyusuri Sungai Kapuas. Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan di mana meriam itu jatuh, maka di sanalah wilayah kesultanannya didirikan. Peluru meriam itu jatuh di dekat persimpang Sungai Kapuas dan Sungai Landak, yang kini dikenal dengan nama Kampung Beting.

Masa Pendirian
Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1778 (1192 H), Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Sejarah Pendirian Menurut VJ. Verth
Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Batavia. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), meninggalkan Kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin, ia menikah dengan adik sultan. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Passir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di Sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan Sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur. Wilayah inilah yang kini bernama Pontianak.

Kolonialisme Belanda dan Jepang
Pada tahun 1778, kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh Willem Ardinpola. Belanda saat itu menempati daerah di seberang istana kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.
Pada tanggal 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.
Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak.

Masa Stadsgemeente
Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat.
Kemudian, pusat PPD ini dipindahkan ke Pontianak yang awalnya berasal dari Sanggau pada 1 November 1945 dan menjadi suatu wadah kebangkitan Dayak pada 3 November 1945, sekitar 74 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Masa Pemerintahan Kota
Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib. Ia adalah seorang wanita pertama yang menjadi walikota Pontianak.

Masa Kota Praja
Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Masa Kotamadya dan Kota
Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan Kotamadya Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.

Geografi dan Pembagian Administratif
Kota Pontianak terletak pada Lintasan Garis Khatulistiwa dengan ketinggian berkisar antara 0,1 sampai 1,5 meter diatas permukaan laut. Kota dipisahkan oleh Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Landak. Dengan demikian Kota Pontianak terbagi atas tiga belahan.
Struktur tanah kota merupakan lapisan tanah gambut bekas endapan lumpur Sungai Kapuas. Lapisan tanah liat baru dicapai pada kedalaman 2,4 meter dari permukaan laut. Kota Pontianak termasuk beriklim tropis dengan suhu tinggi (28-32 °C dan siang hari 30 °C).
Rata–rata kelembaban nisbi dalam daerah Kota Pontianak maksimum 99,58% dan minimum 53% dengan rata–rata penyinaran matahari minimum 53% dan maksimum 73%.
Besarnya curah hujan di Kota Pontianak berkisar antara 3.000–4.000 mm per tahun. Curah hujan terbesar (bulan basah) jatuh pada bulan Mei dan Oktober, sedangkan curah hujan terkecil (bulan kering) jatuh pada bulan Juli. Jumlah hari hujan rata-rata per bulan berkisar 15 hari.
Secara administratif, kota Pontianak dibagi atas enam kecamatan, yaitu Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Barat, Pontianak Utara, Pontianak Kota, dan Pontianak Tenggara, yang kemudian dibagi lagi menjadi 29 kelurahan.

Kependudukan
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000, penduduk Kota Pontianak berjumlah 554.764 jiwa, terdiri dari 277.971 (50,1%) laki-laki dan 276.793 (49,9%) perempuan.
Suku bangsa penduduk Kota Pontianak terdiri dari Cina (31,2%), Melayu (26,1%), Bugis (13,1%), Jawa (11,7%), Madura (6,4%), Dayak, dan lainnya.
Sebagian besar penduduk memeluk agama Islam (75,4%), sisanya memeluk agama Buddha (12%), Katolik (6,1%), Protestan (5%), Konghucu (1,3%), Hindu (0,1%), dan lainnya (0,1%).
Hampir seluruh penduduk Kota Pontianak memahami dan menggunakan Bahasa Indonesia dalam berkomunikasi. Namun bahasa ibu masing-masing juga umum digunakan, antara lain Bahasa Melayu Pontianak, Bahasa Tiociu, Bahasa Khek, dan bahasa daerah lainnya.

Ekonomi
Sebagian besar perekonomian kota Pontianak bertumpu pada industri, pertanian, dan perdagangan.

Perindustrian
Jumlah perusahaan industri besar dan sedang di Kota Pontianak yang telah terdata selama tahun 2005 adalah 34 perusahaan. Tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan industri tersebut berjumlah 3.300 orang yang terdiri dari pekerja produksi 2.700 orang dan pekerja lainnya atau administrasi 600 orang. Perusahaan industri besar atau sedang yang terletak di Kecamatan Pontianak Utara menyerap tenaga kerja terbesar, yaitu 2.952 orang.
Nilai keluaran yang dihasilkan dari perusahaan industri besar atau sedang adalah sebesar 1,51 triliun rupiah, dimana perusahaan industri besar atau sedang yang berada di Kecamatan Pontianak Utara yang didominasi oleh perusahaan industri karet, sedangkan nilai keluaran yang terkecil berasal dari perusahaan yang terdapat di Kecamatan Pontianak Kota, senilai 2,85 milyar Rupiah.
Untuk Nilai Tambah Bruto (NTB) yang diperoleh dari seluruh perusahaan industri besar /sedang di Kota Pontianak selama tahun 2005 adalah sebesar 217,57 milyar Rupiah dan pajak tak langsung yang diperoleh adalah sebesar 462,78 juta Rupiah, sedangkan NTB atas Biaya Faktor yang diperoleh adalah sebesar 217,10 milyar Rupiah.
Jumlah unit usaha industri, tenaga kerja, besarnya nilai investasi dan nilai penjualan dari sentra industri kecil jenis Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (IHPK) terlihat bahwa sentra industri kecil jenis IHPK terbanyak adalah usaha industri makanan ringan yang terpusat di Kelurahan Sungai Bangkong dengan tenaga kerja yang diserap sebanyak 329 orang, nilai investasinya mencapai 249,50 juta rupiah dan nilai penjualannya sebesar 780,50 juta rupiah. Sedangkan industri anyaman keladi air pada tahun 2005 ini hanya memiliki 16 unit usaha dengan nilai investasi 17,5 juta Rupiah dan nilai penjualan 110 juta Rupiah yang terletak di Tanjung Hulu, Pontianak Timur.

Pertanian
Pada tahun 2006, jenis tanaman pangan yang hasilnya paling besar adalah ubi kayu, padi, ubi rambat. Penduduk juga bertani sayuran dan lidah buaya. Tanaman buah-buahan yang banyak ada di Kota Pontianak adalah nangka, pisang, serta nanas.
Perternakan di kota Pontianak terdiri dari sapi (potong dan perah), kambing, babi, dan ayam (ras dan buras).

Perdagangan
Perdagangan merupakan salah satu usaha yang berkembang pesat di Kota Pontianak. Perdagangan modern mulai berkembang pada tahun 2001 dengan berdirinya Mal Matahari Pontianak di Pontianak Kota. Pusat perbelanjaan modern mulai dibangun di berbagai sudut kota, seperti Mal Pontianak dan Ayani Mega Mall Pontianak (Pontianak Selatan). Berbagai perusahaan retail nasional mulai mendirikan usahanya di Pontianak.

Pendidikan
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
- AMIK Bina Sarana Informatika Pontianak
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak
- Politeknik Negeri Pontianak
- Politeknik Tonggak Equator (POLTEQ)
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pontianak (STIEP)
- Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pontianak
- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak
- Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Syarif Abdurrahman Pontianak
- STAIN Pontianak
- Universitas Muhammadiyah Pontianak
- Universitas Panca Bhakti
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Widya Dharma Pontianak

Sekolah Menengah Atas
- SMA Bina Utama
- SMA Gembala Baik
- SMA Immanuel
- SMA Kapuas Pontianak
- SMA Muhammadiyah 1
- SMA Muhammadiyah 2
- SMA Negeri 1 Pontianak
- SMA Negeri 2 Pontianak
- SMA Negeri 3 Pontianak
- SMA Negeri 4 Pontianak
- SMA Negeri 5 Pontianak
- SMA Negeri 6 Pontianak
- SMA Negeri 7 Pontianak
- SMA Negeri 8 Pontianak
- SMA Negeri 9 Pontianak
- SMA Negeri 10 Pontianak
- SMA Panca Bakti
- SMA Santo Paulus
- SMA Santu Petrus Pontianak
- SMA Wisuda
- SMK Cinta Bumi Khatulistiwa (CBK)
- SMK Immanuel
- SMK Negeri 1 Pontianak
- SMK Negeri 2 Pontianak
- SMK Negeri 3 Pontianak
- SMK Negeri 6 Pontianak
- SMK Putra Khatulistiwa Pontianak
- SMTI Negeri Pontianak
- SMK LKIA

Pariwisata
Pariwisata Kota Pontianak didukung oleh keanekaragaman budaya penduduk Pontianak, yaitu Dayak, Melayu, dan Tionghoa. Suku Dayak memiliki pesta syukur atas kelimpahan panen yang disebut Gawai dan masyarakat Tionghoa memiliki kegiatan pesta tahun baru Imlek, Cap Go Meh, dan perayaan sembahyang kubur (Cheng Beng atau Kuo Ciet) yang memiliki nilai atraktif turis.
Kota Pontianak juga dilintasi oleh garis khatulistiwa yang ditandai dengan Tugu Khatulistiwa di Pontianak Utara. Selain itu kota Pontianak juga memiliki visi menjadikan Pontianak sebagai kota dengan pariwisata sungai.
Pontianak juga dikenal sebagai tempat wisata kuliner. Keanekaragaman makanan menjadikan Pontianak sebagai surga kuliner. Makanan yang terkenal antara lain:
Air Tahu dan Kembang Tahu, yang dikenal juga dengan susu soya
Bakcang (ketan yang dikukus dan diisi daging ayam, sawi asin, kacang tanah, dan ebi, terkadang ditambahkan lauk lainnya)
Bakpao (sejenis roti yang diisi dengan kacang hijau, ayam, sapi, atau babi)
Bubur Pedas
Chai Kwe (semacam pastel berisi bengkuang, kuchai, talas, atau kacang; ada yang dikukus dan ada yang digoreng)
Hekeng (daging goreng yang dibuat dari udang)
Hu Ju (tahu yang dengan kuah berwarna merah yang asin)
Ie atau Jan atau onde-onde (sup manis yang dibuat dari tepung kanji dengan bola-bola kecil berwarna merah dan putih)
Ikan asam pedas (sup ikan dengan bumbu asam-pedas)
Kaloci atau kue mochi (kue yang dibuat dari tepung kanji dan luarnya diselimuti kacang tanah, wijen, dan gula)
Keladi
Kengci Kwetiau (kwetiau goreng dengan lauk sayuran)
Ki Cang (ketan yang dikukus, digolongkan kue dan cara menikmatinya dengan menaburkan gula)
Kuan Chiang (sejenis sosis, berwarna merah kehitaman)
Kue Bulan atau Gwek Pia (kue yang diisi dengan kacang hijau)
Kwe Cap (sup dengan kulit babi, semacam kwetiau, tahu, kacang, dan kadang-kadang ditambah daging)
Kwe Kia Theng (sup dengan isi jeroan babi)
Kwetiau (sejenis mie, ada yang goreng dan kuah)
Lemang (ketan yang dibakar)
Lempok Durian
Minuman Lidah Buaya
Nasi Ayam (nasi campur dengan kuah khas dengan lauk ayam, babi, sayur asam, dan timun)
Nasi Capcai (nasi dengan banyak jenis sayur)
Pacri Nanas
Pekasam
Peng Kang (sejenis lemper, diisi ebi)
Pindang
Pwe Ki Mue atau bubur pesawat (bubur yang ditambahkan telur, daging babi, dan lemak dengan cita rasa khas)
Sambal Goreng Tempoyak
Tau Swan (sup kacang hijau ditambah potongan-potongan kue yang digoreng dan mirip kerupuk ca kue)
Sio Bi (seperti siomay, namun memiliki cita rasa tersendiri dengan sausnya yang juga berbeda rasanya)
Sotong Pangkong
Tun Koi (sup sari pati ayam dengan kunyit dan ginseng)
Yam Mi (sejenis mie namun sangat kecil dengan lauk khas di atasnya)

Hotel-hotel berbintang yang ada di pusat kota Pontianak adalah:
Hotel Aston (*4), Jl. Gajah Mada
Hotel Mercure (*4), Jl. A. Yani
Hotel Grand Mahkota (*4), Jl. Sidas
Hotel Kapuas Palace (*3), Jl. Imam Bonjol
Hotel Santika (*3), Jl. Diponegoro
Hotel Orchardz Gajah Mada (*3), Jl. Gajah Mada
Hotel Orchardz A. Yani (*3), Jl. Perdana
Hotel Kini (*3), Jl. Nusa Indah I
Hotel Peony (*3), Jl. Gajah Mada
Hotel Star (*3), Jl. Gajah Mada
Hotel Gajah Mada (*3), Jl. Gajah Mada
Hotel Garuda (*3), Jl. Veteran
Hotel Kapuas Dharma (*2), Jl. Imam Bonjol
Hotel Merpati (*2), Jl. Imam Bonjol
Hotel Grand Kartika (*2), Jl. Rahadi Oesman
Hotel Borneo, Jl. Merdeka
Hotel Orient, Jl. Tanjungpura
Hotel Queen, Jl. Hijas
Hotel 2000, Jl. Gajah Mada
Hotel 95, Jl. Imam Bonjol

Transportasi
Udara
Kota Pontianak melalui Bandar Udara Supadio terhubung dengan beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, Batam, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Selain itu bandara ini juga mempunyai penerbangan internasional langsung ke Kuching dan Singapura. Dari Pontianak juga dapat dilayani penerbangan perintis ke kota kabupaten di Kalimantan Barat seperti Ketapang dan Putussibau. Bandar Udara Supadio terletak di luar Kota Pontianak tepatnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Laut dan Sungai
Pelabuhan Pontianak dapat melayani kapal-kapal barang maupun penumpang. Dahulu melalui dermaga ini sering melayani kapal penumpang menuju Jakarta, Ketapang, Landak, Sanggau, dan Putussibau.

Darat
Sistem transportasi darat Kota Pontianak dilayani oleh minibus angkutan kota yang biasa disebut oplet, taksi, dan beberapa rute dilayani oleh bus kota. Sebagian besar rute dalam kota dilayani oleh oplet yang menghubungkan beberapa terminal. Untuk keberangkatan jalan darat ke luar kota dilayani di Terminal Batulayang.
Melalui jalan darat pula dilayani bus antar negara, yakni ke Kuching dan ke Brunei. Bus ini disediakan oleh berbagai penyedia layanan, termasuk DAMRI. Transportasi darat ke Malaysia menjadi mungkin melalui Jalan Lintas Kalimantan. Layanan imigrasi Indonesia-Malaysia dilaksanakan di Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kamis, 29 November 2012

kumpulan judul proposal penelitian



Pengembangan Wisata Religi Dan Pemberdayaan Masyarakat Bagi Peningkatan Kehidupan Sosial-Ekonomi (Kasus Di Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan) (SO-7)
BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Sektor pariwisata  merupakan salah  satu sumber devisa non migas  bagi Pemerintah Indonesia.         Bagaimana  pengembangan  sektor pariwisata   yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, pengembangan sektor pariwisata sedang giat- giatnya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Dengan adanya Program Unggulan Visit  Indonesia Year 2008, Era globalisasi telah membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang potensial dalam berbisnis, sehingga banyak orang asing yang berkunjung ke Indonesia selain untuk tujuan wisata.
Apakah  tujuan  dari  pengembangan  pariwisata  yang  dilakukan.  Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, pengembangan pariwisata bertujuan untuk  mengetengahkan   berbagai   kegiatan   strategis   dan   berbagai   rekaman peristiwa pembangunan  kebudayaan  dan  kepariwisataan,  sehingga  masyarakat memahami  sekaligus   memberikan   apresiasi   terhadap   arah   kebijakan   yang ditempuh dalam rangka tercapainya pembangun kebudayaan dan kepariwisataan yang  demikian  besar  dan   kompleksnya  tantangan  yang  dihadapi  Indonesia belakangan ini.
Bagaimana  kontribusi   bidang   kebudayaan  dan  kepariwisataan  dalam pembangunan   nasional.   Kontribusi   bidang   kebudayaan   dan   kepariwisataan nasional dalam pembangunan bangsa dilaksanakan dalam 9 Program Pokok, yaitu Program  Pengembangan Nilai      Budaya,  Pengelolaan      Keragaman       Budaya, Pengelolaan Kekayaan Budaya  dilakukan  melalui  pengembangan  bidang  Nilai Budaya,    Seni   dan   Film   serta  bidang   Sejarah   dan   Purbakala;   Program Pengembangan  Destinasi  Pariwisata dan Pengembangan  Pemasaran Pariwisata, Pengembangan  Kemitraan, Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara,  Penataan   Kelembagaan  dan Ketatalaksanaan   serta  Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan  Kepemerintahan (Ministry  of Culture  and Tourism, Republic of Indonesia 2006)

Berdasarkan   Undang-undang   Kepariwisataan   Nomor   9   tahun   1990, disebutkan  bahwa   keadaan   alam,   flora   dan   fauna,   peninggalan   purbakala, peninggalan  sejarah,  serta  seni  dan  budaya  yang  dimiliki  bangsa  Indonesia merupakan sumber daya dan modal yang besar artinya bagi usaha pengembangan dan  peningkatan  kepariwisataan.  bahwa  kepariwisataan  mempunyai  peranan penting untuk memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperbesar pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta memupuk rasa cinta  tanah air, memperkaya kebudayaan         nasional  dan  memantapkan pembinaannya dalam  rangka  memperkukuh jati  diri  bangsa  dan  mempererat persahabatan antar bangsa.
Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kepariwisataan, diperlukan langkah-langkah  pengaturan  yang  semakin  mampu  mewujudkan  keterpaduan dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan, serta memelihara kelestarian dan mendorong upaya peningkatan mutu lingkungan hidup serta objek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan berlibur yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
Bagi suatu daerah, industri pariwisata merupakan peluang yang tidak dapat dilepaskan  begitu  saja.  Pariwisata  telah  tumbuh  sebagai  industri  yang  sangat menguntungkan dan memiliki prospek yang sangat cerah dikemudian hari bagi sebuah   pembangunan.  Secara  politis  telah  disadari  oleh  pemerintah  bahwa pariwisata adalah peluang bisnis untuk menyumbang devisa, penciptaan lapangan kerja, Penciptaan kesempatan berusaha, menumbuhkan kebudayaan dan kesenian, dan juga sebagai upaya mengasah atau membina rasa hormat dan cinta tanah air bagi  wisatawan  domestik.  dengan  kata  lain,  pariwisata  dikembangkan  tidak semata-mata sebagai sektor tunggal melainkan terintegrasi dengan berbagai aspek kehidupan budaya, sosial, politik dan ekonomi masyarakat. Dalam kaitan dengan religi, obyek wisata religi juga dapat digunakan sebagai sarana pengenalan obyek kepada  masyarakat  terhadap   suatu   agama   tertentu  sehingga   menumbuhkan semangat toleransi dan kebersamaan.
Bagaimana potensi Sektor pariwisata di Kabupaten Pacitan. Pacitan adalah sebuah kota kecil di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah bagian selatan, merupakan daerah yang sampai saat ini masih alami. Belum banyak potensi alam yang disentuh dengan  tangan  manusia  apalagi teknologi.  Keaslian inilah yang merupakan aset Pacitan untuk dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata. kabupaten  mempunyai  peluang  yang  cukup  prospektif  untuk  dikembangkan menjadi industri Pariwisata  yang mampu bersaing dengan Pariwisata  di daerah yang lain bahkan manca negara, ini cukup beralasan, karena obyek wisata yang ada cukup beragam dan mempunyai ciri khusus dan nilai lebih dibanding dengan daerah lainnya. Pengembangan kepariwisataan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli  daerah semata, yang lebih penting kepariwisataan di Kabupaten Pacitan  mampu  memberdayakan  masyarakat  sendiri  sehingga  mereka merasa memiliki,  melaksanakan,  melestarikan,  dan pada akhirnya  dapat  meningkatkan pendapatan masyarakat melalui cara memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Potensi Pariwisata di Kabupaten Pacitan meliputi Wisata Pantai, Wisata Goa, Wisata Budaya atau Religius, Wisata Rekrekeasi, Wisata Industri.
Pacitan dikenal mempunyai objek wisata bernuansa mistis yang memiliki nilai spiritual  dan  magis  serta  diyakini  menyimpan  kekuatan  gaib  luar  biasa. Adapun beberapa  objek  wisata  yang  dimaksud  adalah:  Goa  Kalak,  Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati. Potensi wisata yang ada pada Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati merupakan sebuah paket wisata menarik yang bisa disebut dengan Wisata  Religi karena unsur sejarah, mistis  dan magis dari tiga objek wisata tersebut. Sebagai tempat tujuan wisata, Goa Kalak,  Makam Gedong Kalak  dan  Alas  Wirati  ternyata  belum dikelola  secara  maksimal,  baik  oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat Desa Kalak. Apabila dapat dikelola secara maksimal objek wisata ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.
Kecamatan Donorojo adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Pacitan. Dan di kecamatan ini, terdapat desa yaitu Desa Kalak. Sebagai salah satu desa di Kecamatan Donorojo, Desa Kalak termasuk desa yang sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian dengan kondisi tanah yang tidak begitu subur, sehingga lebih cocok untuk tanaman palawija. Mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai  petani  dan penderes  kelapa.  Kondisi  ini  tetap  membuat  masyarakat bertahan  sebagai  petani yang hidupnya  bergantung  pada  alam.  Identitas  lokal sebagai  masyarakat  petani   masih  di pegang  kuat,  ini  ditandai  dengan  rasa kebersamaan, toleransi yang tinggi, tolong-menolong antara satu sama lain.
Bagaimana kehidupan pertanian di Desa Kalak. Kehidupan  pertanian di Desa Kalak terkesan masih sederhana dan dapat dikatakan belum berkembang, karena pada dasarnya  pertanian berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Masalah Tenaga Kerja merupakan hal yang menjadi sorotan pada saat ini. Kita tahu bahwa tipologi Wilayah Desa Kalak penuh dengan bebatuan dan pegunungan.  Sehingga  alternatif   Pekerjaan  yang  ada  mau  tidak  mau  harus mengembangkan kondisi yang telah ada.
Dengan  kondisi  semacam  ini  banyak  masyarakat  khususnya  pemuda- pemuda potensial  meninggalkan  Desa Kalak untuk dapat mengembangkan diri guna memperoleh kesejahteraan yang layak di daerah lain atau ke kota-kota besar. Hal  semacam   ini mestinya  patut  untuk  kita  sadari  bersama,  bahwa  untuk mengembangkan   diri   yang  berujung   pada   peningkatan   taraf  hidup   serta kesejahteraan tidak harus kita meninggalkan Desa kalak. Dengan potensi yang ada di Desa Kalak dan kerja sama yang baik antara instansi pemerintah dan lembaga kemasyarakatan   yang  ada  seharusnya dapat  menciptakan  berbagai  alternatif lapangan pekerjaan.
Selama ini, masyarakat memang kurang diberdayakan bagi pengembangan pariwisata sehingga masyarakat hanya menjadi penonton ketika potensi wisata di daerah mereka dikelola oleh pihak swasta atau pemerintah tanpa bisa menikmati hasil dari daerahnya sendiri.
Potensi yang ada belum dapat berjalan secara maksimal sehingga dapat menciptakan berbagai  lapangan    pekerjaan   baru            menurut               peneliti     adalah mengembangkan  potensi  wisata.  Desa  Kalak  pada  umumnya  mempunyai  aset pariwisata yang cukup besar. Hanya yang terjadi saat ini adalah aset-aset wisata yang  ada   belum   berjalan   maksimal   dalam   pengelolaan   serta   manajemen pemasaran wisata itu sendiri.
Salah satu aset yang dapat dikembangkan di Desa Kalak adalah wisata religi Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati. Wisata religi atau yang sering disebut juga wisata ziarah, wisata ziarah adalah, ”suatu perjalanan wisata untuk melihat atau berpartisipasi langsung di dalam suatu ritual agama ataupun kepercayaan suatu masyarakat tertentu” (Hadi, 2006: 299-307).
Dalam  rangka  meningkatkan  kesejahteraan  dan  tingkat  perekonomian masyarakat,  maka  masyarakat  perlu  dilibatkan  secara  aktif  dalam  program pengembangan potensi wisata yang ada di daerahnya, dalam hal ini masyarakat Desa Kalak dengan Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati sebagai objek wisatanya.
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas,  peneliti  tertarik  untuk  mengetahui bagaimana  strategi yang tepat bagi pengembangan  potensi  wisata yang ada di Desa  Kalak   Kecamatan   Donorojo   Kabupaten   Pacitan   dengan   melibatkan masyarakat setempat  melalui  program  pemberdayaan  masyarakat.  Untuk  itu diajukan  penelitian untuk Skripsi dengan judul: Pengembangan  Wisata Religi dan   Pemberdayaan  Masyarakat   Bagi   Peningkatan   Kehidupan   Sosial- Ekonomi (Kasus di Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan).

Pola Pengasuhan Anak Pada Keluarga Petani (Studi Tentang Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Di Desa Badakarya, Kecamatan Punggelan, (SO-3)
BAB. I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Secara tradisional, keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dari masyarakat dan merupakan suatu sendi dasar dalam organisasi sosial. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan manusia dimana ia belajar dan menyatakan dirinya sebagai manusia sosial di dalam hubungan dalam kelompoknya.


Di samping itu keluarga adalah suatu kesatuan sosial yang terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan jika ada anak- anak yang didahului oleh perkawinan. Memang salah satu faktor mengapa individu itu membentuk keluarga adalah: mengharapkan anak atau keturunan. Tetapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Di samping faktor mengharapkan keturunan ada faktor-faktor lain yang menyebabkan membentuk keluarga yaitu:
1. Untuk memenuhi kebutuhan biologis atau kebutuhan seks.
2. Untuk memenuhi kebutuhan sosial, status, penghargaan dan sebagainya.
3. Untuk pembagian tugas misalnya: mendidik anak, mencari nafkah dan sebagainya.
4. Demi hari tua kelak, yaitu pemeliharaan di hari tua artinya setelah anak dewasa anak berkewajiban untuk memberikan kasih sayang
kepada orang tua. (Suwardiman, 1989: 121)

Suatu ikatan keluarga ditandai atau didahului oleh suatu perkawinan. Hal ini dimaksudkan bahwa perkawinan merupakan syarat mutlak terbentuknya suatu keluarga. Tanpa didahului perkawinan dua orang laki-laki dan perempuan yang tinggal di suatu rumah belum berhak disebut sebagai suatu keluarga. Keluarga, sebagai kelompok primer yang terikat oleh hubungan intim mempunyai fungsi-fungsi utama yang meliputi: pemberian afeksi, dukungan dan persahabatan, memproduksi dan membesarkan anak, meneruskan norma-norma kebudayaan, agama dan moral pada yang muda, membagi dan melaksanakan tugas-tugas di dalam keluarga maupun di luar serta mengembangkan kepribadian. Salah satu perbedaan yang cukup penting terlihat dari bentuk hubungan anggota-anggotanya yang lebih bersifat “gemeinschaff’ dan merupakan ciri-ciri kelompok primer, yang antara lain mempunyai hubungan yang lebih intim, kooperatif, face io face, masing- masing anggota memperlakukan anggota lainnya sebagai tujuan bukannya sebagai alat untuk mencapai tujuan. (Khaerudin, 1985:10)

Hubungan antara orang tua dan anak sangat penting artinya bagi perkembangan kepribadian anak, sebab orang tualah yang merupakan orang pertama yang dikenal oleh si anak. Melalui orang tualah anak mendapatkan kesan-kesan pertama tentang dunia luar. Bagi seorang bayi atau anak kecil, hubungan afeksi dengan orang tua merupakan faktor penentu, agar ia dapat “survive”. Penyelidikan Renespitz (Munandar, 1985:42), menunjukkan bahwa tanpa cinta kasih seorang bayi tidak dapat hidup terus; memperoleh cinta kasih merupakan kebutuhan dasar, seperti makan dan tidur. Orang tualah yang merupakan orang pertama yang membimbing tingkah laku anak. Terhadap tingkah laku anak mereka bereaksi dengan menerima, menyetujui, membenarkan atau menolak. Dengan demikian nilai terhadap tingkah laku berpengaruh dalam diri anak yang akan membentuk norma-norma sosial, norma-norma susila dan norma-norma tentang apa yang baik dan buruk, apa yang boleh atau tidak boleh.

Di dalam suatu keluarga yang harmonis semua fungsi keluarga dapat dijalankan dengan baik sehingga diharapkan keluarga itu menemukan kebahagiaan dan ketentraman dalam hidup berumah tangga. Seiring dengan perkembangan yang terus bergulir lembaga-lembaga dalam masyarakat terus mengalami perubahan baik itu perubahan progres maupun regres, termasuk di dalamnya adalah lembaga keluarga yang mengalami disorganisasi. Menurut Khaerudin (1987: 106-107) disorganisasi keluarga berkaitan erat dengan disorganisasi di dalam masyarakat yang lebih luas. Sikap-sikap, nilai-nilai dan norma-norma dan anggota keluarga merupakan gambaran dan kebudayaan yang berasal dan interaksi dan anggota-anggota dalam masyarakat luas. Suami-suami dan istri-istri sebagai individu menjabat peranan-peranan di dalam rnasyarakat yang lebih luas, juga di dalam subsistem keluarga yang kecil.

Keberhasilan perkawinan selanjutnya dipengaruhi oleh bagaimana mereka memenuhi peranan-peranan tersebut di dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang mengalami pertentangan dalam dunia yang lebih besar diperlihatkan pada bagaimana masing-masing partner untuk menilai satu sama lain, yang selanjutnya merupakan faktor-faktor penting dalam menentukan jumlah perkawinan yang gagal.

Keluarga mempunyai sistem jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, dimana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain; antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antara anak dengan anak. Sistem interaksi antar pribadi juga terdapat dalam keluarga petani. Keluarga petani merupakan keluarga yang anggota keluarganya (ayah/ibu) memiliki mata pencaharian bercocok tanam baik di sawah atau di ladang untuk menyambung hidup. (Khairuddin,1985:10-11)
Pada umumnya hubungan antara orang tua dan anak pada keluarga petani cenderung kurang intensif (jarang) artinya orang tua hanya bisa memperhatikan anak-anaknya pada saat sebelum atau sesudah bekerja, sehingga anak kurang mendapat kasih sayang dan perawatan yang cukup dan orang tua khususnya ibu. Bagaimanapun orang tua lebih dekat dengan anak- naknya sehingga orang tua dapat mengamati dan mengenal anaknya. Jarang orang tua menyadari bahwa banyak yang dapat mereka lakukan untuk merangsang perkembangan intelektual anak sebelum mereka masuk sekolah. Waktu yang tepat untuk belajar dan untuk merangsang dasar-dasar belajar adalah pada saat-saat jauh sebelum anak masuk sekolah. Oleh karena itu, orang tua diberi pengertian mengenai proses-proses belajar di masa dini ini, mereka dapat membantu merangsang kesenangan belajar anak untuk seumur hidupnya sekaligus meningkatkan kecerdasannya.

Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa mendidik anak-anaknya
dengan cara-cara yang biasa (tradisional) dilakukan, tanpa disadari telah menghambat perkembangan mental anak. Cara-cara yang biasa (tradisional) yang dimaksud yaitu: anak dibiarkan berjam-jam dalam gendongan atau tempat tidur tanpa adanya variasi permainan dan orang tua yang penting si anak tidak menangis. Lain halnya dengan orang tua yang mengusahakan anaknya untuk bermain, dimana si anak diberi kesempatan untuk mendapat banyak pengalaman yang merangsang, si anak akan cepat “belajar untuk belajar”. Anak akan terdorong untuk senang belajar. Namun pada kenyatanya di desa banyak sekali orang tua yang membiarkan anak-anaknya berjam-jam di tempat tidur atau digendong. (Munandar, 1985: 45-46)

Kebiasaan mendidik anak dengan cara-cara tradisional juga dapat ditemukan di Desa Badakarya. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan masyarakat secana umum di Desa Badakarya relatif rendah yang kebanyakan hanya tamat SD. Faktor lain yang berpengaruh di samping pendidikan yaitu masih terdapat ketergantungan dan sebagian penduduk desa pada usaha tani. usaha kerajinan tangan dan usaha kecil-kecilan. Usaha tani yang terdapat di Desa Badakarya meliputi: petani penyewa, penyakap dan buruh tani. Kehidupan perekonomian masyarakat desa Badakarya yang mengandalkan usaha tani dengan mekanisme yang tradisional masih tergolong lemah, pria dan wanita terpaksa mencari nafkah sebagai buruh tani dengan curahan waktu yang panjang tetapi hasilnya tidak seimbang, hal mana hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya yang paling minim. Oleh karena itu, orang tua tidak banyak memiliki waktu bersama anak-anaknya
sehingga anak-anak mereka cenderung berkembang tanpa asuhan orang tua. Para orang tua beranggapan bahwa anak mereka pada suatu saat nanti pasti akan berkembang dengan sendirinya tanpa perlu ada bimbingan dan asuhan dan orang tua. Akibatnya, mereka tidak memperhatikan kegiatan anak-anak mereka sehari-hari, dengan siapa mereka bergaul serta bagaimana kondisi lingkungan tempat si anak bermain. Bagi bayi atau anak kecil hubungan efektif dengan orang tua merupakan faktor penentu survive seperti cinta kasih, makan, minum dan tidur.

Pengasuhan anak (child rearing) adalah bagian dan proses sosialisasi tata pergaulan keluarga yang mengarah pada terciptanya kondisi kedewasaan dan kemandirian anggota keluarga atau masyarakat tersebut (Purwadarminta dalam Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2). Wagnel dan Funk 1965 (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) menyebutkan bahwa mengasuh meliputi menjaga serta memberikan bimbingan menuju pertumbuhan kearah kedewasaan. Sedangkan pengertian lain diutarakan oleh Webster (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) yang intinya bahwa mengasuh itu membimbing menuju ke arah pertimbangan kedewasaan dengan memberikan pendidikan, makanan dan sebagainya terhadap mereka yang diasuh. Fungsi utama pengasuhan anak adalah mempersiapkan anak untuk menjadi warga masyarakat. Jadi tidak hanya menjaga dan rnengawasi anak tetapi di dalamnya meliputi mendidik baik sopan santun, menghormati orang, mengajarkan tentang disiplin dan keberhasilan anak bahkan memberi pengetahuan bagaimana seorang wanita atau laki-laki seharusnya bersikap dan memperkenalkan kebiasaan lainnya
(Soenarti, 1989:49).



ANAK PUTUS SEKOLAH DAN CARA PEMBINAANNYA DI KECAMATAN JANGKA KABUPATEN BIREUEN (PAI-01)
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Anak merupakan amanah dari Allah Swt, seorang anak dilahirkan dalam keadaan fitrah tanpa noda dan dosa, laksana sehelai kain putih yang belum mempunyai motif dan warna. Oleh karena itu, orang tualah yang akan memberikan warna terhadap kain putih tersebut; hitam, biru hijau bahkan bercampur banyak warna.


Setiap orang tua menginginkan anak-anaknya cerdas, berwawasan luas dan bertingkah laku baik, berkata sopan dan kelak suatu hari anak-anak mereka bernasib lebih baik dari mereka baik dari aspek kedewasaan pikiran maupun kondisi ekonomi. Oleh karena itu, di setiap benak para orang tua bercita-cita menyekolahkan anak-anak mereka supaya berpikir lebih baik, bertingkah laku sesuai dengan agama serta yang paling utama sekolah dapat mengantarkan anak-anak mereka ke pintu gerbang kesuksesan sesuai dengan profesinya.

Setelah keluarga, lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah, guru merupakan penanggung jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi anak.

Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar. Jelas bahwa kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar.

Hampir di setiap tempat banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, atau pendidikan putus di tengah jalan disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi seperti ini menjadi penghambat bagi seseorang untuk memenuhi keinginannya dalam melanjutkan pendidikan. Sementara kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.

Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.

Menurut pengamatan sementara, sebagian anak-anak di Kecamatan Jangka mengalami putus sekolah terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat atas. Maka hal yang menjadi rumusan masalah di sini adalah sebagai berikut:
1. Berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap pendidikan anaknya?
4. Bagaimana cara pembinaan orang tua terhadap anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
5. Bagaimanakah cara masyarakat menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut di atas maka timbullah keinginan penulis untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karangan ilmiah (skripsi)dengan menetapkan sebagai judul adalah: “Anak Putus Sekolah dan Cara pembinaannya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen”.

B. Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kekeliruan dan lebih mengarahkan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Adapun istilah- istilah yang perlu di jelaskan adalah sebagai berikut:
1. Anak
Artinya orang atau binatang yang baru di teteskan. Anak adalah turunan kedua sesudah orang yang dilahirkan. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa anak adalah manusia yang hidup setelah orang yang melahirkannya, anak itu merupakan rahmat Allah kepada manusia yang akan meneruskan cita-cita orang tuanya dan sebagai estafet untuk masa yang akan datang.
Adapun anak yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah anak sebagai keturunan kedua dari sepasang suami istri yang terikat dengan tali pernikahan yang sah yang tidak terlepas dari didikan orang tua baik didikan agama maupun pendidikan umum sehingga anak bisa bersaing dan tercapai cita-citanya.
2. Anak Putus Sekolah
Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan skripsi ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
3. Cara Pembinaannya
Cara: 1). Aturan sistem. 2). Gaya, laku, ragam. 3). Adat, resam, kebiasaan. Pembinaan merupakan suatu proses kegiatan yang di lakukan secara berdaya guna memperoleh hasil yang baik.

Adapun pembinaan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah suatu usaha untuk pembinaan kepribadian yang mandiri dan sempurna serta dapat bertanggungjawab, atau suatu usaha, pengaruh, perlindungan dalam bantuan yang di berikan kepada anak yang tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih cepat untuk membantu anak agar cakap dalam melaksanakan tugas hidup sendiri, pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku pintar hidup sehari-hari, bimbingan dan nasehat yang memotivasinya agar giat belajar), serta di tujukan kepada orang yang belum dewasa.

Menurut Yurudik Yahya, pembinaan adalah “suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa.

Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Selanjutnya pembinaan atau kelompok orang lain afar menjadi dewasa atau mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembinaan merupakan suatu proses yang di lakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.
2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan anak putus sekolah.
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap anak putus sekolah?
4. Bagaimana usaha masyarakat dalam menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.