Pengembangan
Wisata Religi Dan Pemberdayaan Masyarakat Bagi Peningkatan Kehidupan
Sosial-Ekonomi (Kasus Di Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan)
(SO-7)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sektor pariwisata merupakan salah
satu sumber devisa non migas bagi Pemerintah Indonesia. Bagaimana
pengembangan
sektor pariwisata yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, pengembangan sektor pariwisata sedang giat-
giatnya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi peningkatan jumlah wisatawan
mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Dengan adanya Program
Unggulan Visit Indonesia Year 2008,
Era globalisasi telah membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang potensial
dalam berbisnis, sehingga banyak orang asing yang berkunjung ke
Indonesia selain untuk tujuan wisata.
Apakah
tujuan dari pengembangan pariwisata
yang dilakukan.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, pengembangan pariwisata bertujuan untuk mengetengahkan berbagai kegiatan strategis
dan berbagai rekaman peristiwa pembangunan
kebudayaan dan kepariwisataan, sehingga
masyarakat memahami sekaligus memberikan
apresiasi
terhadap
arah kebijakan
yang ditempuh dalam rangka tercapainya pembangun kebudayaan dan kepariwisataan yang
demikian besar
dan
kompleksnya tantangan yang
dihadapi Indonesia belakangan ini.
Bagaimana
kontribusi bidang kebudayaan dan
kepariwisataan dalam
pembangunan
nasional. Kontribusi bidang kebudayaan
dan kepariwisataan
nasional dalam pembangunan bangsa dilaksanakan dalam 9 Program Pokok, yaitu
Program
Pengembangan Nilai Budaya,
Pengelolaan Keragaman Budaya,
Pengelolaan
Kekayaan
Budaya dilakukan melalui pengembangan
bidang Nilai
Budaya,
Seni dan Film serta bidang Sejarah dan
Purbakala; Program Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Pengembangan
Pemasaran Pariwisata, Pengembangan Kemitraan, Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur
Negara,
Penataan Kelembagaan
dan Ketatalaksanaan serta
Penyelenggaraan
Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan
(Ministry of Culture
and Tourism, Republic of Indonesia 2006)
Berdasarkan Undang-undang
Kepariwisataan
Nomor 9 tahun 1990, disebutkan bahwa
keadaan alam, flora
dan fauna,
peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, serta
seni dan budaya yang
dimiliki bangsa
Indonesia merupakan sumber daya dan modal yang besar artinya bagi usaha pengembangan dan
peningkatan kepariwisataan. bahwa kepariwisataan mempunyai
peranan
penting untuk memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan
kerja, mendorong pembangunan daerah, memperbesar pendapatan nasional dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta memupuk rasa cinta tanah air,
memperkaya kebudayaan
nasional dan memantapkan pembinaannya
dalam rangka memperkukuh
jati diri bangsa dan
mempererat persahabatan antar bangsa.
Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kepariwisataan, diperlukan
langkah-langkah
pengaturan yang
semakin mampu mewujudkan
keterpaduan
dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan, serta memelihara kelestarian dan mendorong upaya peningkatan mutu lingkungan hidup
serta objek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan berlibur yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
Bagi suatu daerah, industri pariwisata merupakan peluang yang tidak dapat
dilepaskan begitu saja. Pariwisata telah
tumbuh sebagai industri yang sangat
menguntungkan dan memiliki prospek yang sangat cerah dikemudian hari bagi sebuah pembangunan. Secara
politis telah disadari
oleh pemerintah
bahwa pariwisata adalah peluang bisnis untuk menyumbang devisa, penciptaan lapangan kerja, Penciptaan kesempatan berusaha,
menumbuhkan kebudayaan dan kesenian, dan
juga sebagai upaya mengasah atau membina rasa hormat dan cinta tanah air bagi wisatawan
domestik. dengan kata
lain, pariwisata dikembangkan
tidak semata-mata sebagai sektor tunggal melainkan terintegrasi dengan berbagai aspek kehidupan budaya, sosial, politik dan ekonomi masyarakat. Dalam kaitan dengan religi, obyek wisata religi juga dapat digunakan sebagai sarana pengenalan obyek
kepada
masyarakat
terhadap suatu agama
tertentu sehingga menumbuhkan semangat toleransi dan kebersamaan.
Bagaimana potensi Sektor pariwisata di Kabupaten Pacitan. Pacitan
adalah sebuah kota kecil di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah bagian selatan, merupakan daerah yang sampai saat ini masih alami. Belum banyak potensi alam yang disentuh dengan tangan manusia apalagi teknologi. Keaslian inilah yang
merupakan aset Pacitan untuk
dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata. kabupaten
mempunyai
peluang yang cukup
prospektif untuk dikembangkan
menjadi industri Pariwisata
yang mampu
bersaing dengan Pariwisata di daerah yang lain bahkan manca negara, ini cukup beralasan, karena obyek wisata yang ada cukup beragam dan mempunyai ciri khusus dan nilai lebih dibanding dengan daerah lainnya. Pengembangan kepariwisataan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah semata, yang lebih penting kepariwisataan di Kabupaten
Pacitan mampu
memberdayakan masyarakat sendiri sehingga mereka merasa
memiliki, melaksanakan,
melestarikan, dan pada akhirnya dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat melalui cara memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Potensi Pariwisata di Kabupaten Pacitan meliputi Wisata Pantai, Wisata Goa, Wisata Budaya atau Religius, Wisata Rekrekeasi, Wisata Industri.
Pacitan dikenal mempunyai objek wisata bernuansa mistis yang memiliki
nilai
spiritual dan magis
serta diyakini
menyimpan
kekuatan
gaib luar biasa.
Adapun beberapa objek
wisata yang dimaksud adalah:
Goa Kalak,
Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati. Potensi wisata yang ada pada Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati merupakan sebuah paket wisata menarik yang bisa
disebut dengan Wisata Religi karena unsur
sejarah, mistis dan magis dari tiga objek wisata tersebut. Sebagai tempat tujuan wisata, Goa Kalak,
Makam Gedong Kalak
dan Alas Wirati
ternyata belum dikelola
secara maksimal, baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat Desa Kalak. Apabila dapat dikelola secara maksimal objek wisata ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.
Kecamatan Donorojo adalah
salah satu kecamatan di Kabupaten Pacitan. Dan di kecamatan ini, terdapat desa yaitu Desa Kalak. Sebagai salah satu desa di
Kecamatan Donorojo, Desa Kalak termasuk desa yang sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian dengan kondisi tanah yang tidak begitu subur, sehingga lebih cocok untuk tanaman palawija. Mayoritas penduduknya bermatapencaharian
sebagai
petani dan penderes
kelapa. Kondisi ini tetap membuat masyarakat bertahan sebagai
petani yang hidupnya bergantung
pada alam. Identitas lokal sebagai masyarakat
petani masih di
pegang kuat, ini ditandai
dengan rasa kebersamaan, toleransi yang tinggi, tolong-menolong antara satu sama lain.
Bagaimana kehidupan pertanian di Desa Kalak. Kehidupan
pertanian di Desa Kalak terkesan masih sederhana dan dapat dikatakan belum berkembang, karena pada
dasarnya pertanian berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Masalah Tenaga Kerja merupakan hal yang menjadi sorotan pada saat ini.
Kita tahu bahwa
tipologi Wilayah Desa Kalak penuh dengan bebatuan dan pegunungan. Sehingga alternatif
Pekerjaan yang
ada mau tidak mau
harus mengembangkan kondisi yang telah ada.
Dengan kondisi semacam ini banyak masyarakat
khususnya pemuda- pemuda potensial meninggalkan Desa Kalak untuk dapat mengembangkan diri guna memperoleh kesejahteraan yang layak di daerah lain atau ke kota-kota besar. Hal
semacam ini mestinya
patut untuk kita sadari bersama,
bahwa untuk mengembangkan diri
yang berujung pada
peningkatan taraf hidup
serta kesejahteraan tidak harus kita meninggalkan Desa kalak. Dengan potensi yang ada di Desa Kalak dan kerja sama yang baik antara instansi
pemerintah dan lembaga kemasyarakatan yang ada
seharusnya dapat menciptakan
berbagai alternatif lapangan pekerjaan.
Selama ini, masyarakat memang
kurang diberdayakan bagi
pengembangan pariwisata sehingga masyarakat hanya menjadi penonton ketika potensi wisata di daerah mereka dikelola oleh pihak swasta atau pemerintah tanpa bisa menikmati hasil dari daerahnya sendiri.
Potensi yang ada belum dapat berjalan secara maksimal sehingga dapat
menciptakan berbagai
lapangan pekerjaan baru menurut
peneliti adalah
mengembangkan
potensi wisata. Desa
Kalak pada
umumnya mempunyai
aset pariwisata yang cukup besar. Hanya yang terjadi saat ini adalah aset-aset wisata yang
ada belum berjalan
maksimal dalam pengelolaan serta manajemen pemasaran wisata itu sendiri.
Salah satu aset yang dapat dikembangkan di Desa Kalak adalah wisata religi Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati. Wisata religi atau yang sering disebut juga wisata ziarah, wisata ziarah adalah, ”suatu perjalanan wisata untuk
melihat atau berpartisipasi langsung
di dalam suatu ritual agama ataupun kepercayaan suatu masyarakat tertentu” (Hadi, 2006: 299-307).
Dalam rangka
meningkatkan
kesejahteraan
dan tingkat perekonomian masyarakat, maka
masyarakat perlu
dilibatkan secara aktif dalam
program pengembangan potensi
wisata yang ada di daerahnya, dalam hal ini masyarakat Desa
Kalak dengan Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati sebagai objek wisatanya.
Berdasarkan
latar belakang
di atas, peneliti tertarik
untuk mengetahui
bagaimana strategi yang tepat bagi pengembangan
potensi wisata yang ada di Desa Kalak Kecamatan Donorojo
Kabupaten Pacitan
dengan melibatkan masyarakat
setempat
melalui program
pemberdayaan
masyarakat. Untuk
itu diajukan penelitian untuk Skripsi dengan judul: Pengembangan Wisata Religi dan Pemberdayaan
Masyarakat Bagi
Peningkatan Kehidupan
Sosial- Ekonomi (Kasus di Desa Kalak Kecamatan
Donorojo Kabupaten Pacitan).
Pola
Pengasuhan Anak Pada Keluarga Petani (Studi Tentang Peran Orang Tua Dalam
Mendidik Anak Di Desa Badakarya, Kecamatan Punggelan, (SO-3)
BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara tradisional, keluarga
merupakan unit sosial yang terkecil dari masyarakat dan merupakan suatu sendi
dasar dalam organisasi sosial. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam
kehidupan manusia dimana ia belajar dan menyatakan dirinya sebagai manusia
sosial di dalam hubungan dalam kelompoknya.
Di samping itu keluarga adalah suatu kesatuan sosial yang terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan jika ada anak- anak yang didahului oleh perkawinan. Memang salah satu faktor mengapa individu itu membentuk keluarga adalah: mengharapkan anak atau keturunan. Tetapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Di samping faktor mengharapkan keturunan ada faktor-faktor lain yang menyebabkan membentuk keluarga yaitu:
1. Untuk memenuhi kebutuhan biologis atau kebutuhan seks.
2. Untuk memenuhi kebutuhan sosial, status, penghargaan dan sebagainya.
3. Untuk pembagian tugas misalnya: mendidik anak, mencari nafkah dan sebagainya.
4. Demi hari tua kelak, yaitu pemeliharaan di hari tua artinya setelah anak dewasa anak berkewajiban untuk memberikan kasih sayang
kepada orang tua. (Suwardiman, 1989: 121)
Suatu ikatan keluarga ditandai atau didahului oleh suatu perkawinan. Hal ini dimaksudkan bahwa perkawinan merupakan syarat mutlak terbentuknya suatu keluarga. Tanpa didahului perkawinan dua orang laki-laki dan perempuan yang tinggal di suatu rumah belum berhak disebut sebagai suatu keluarga. Keluarga, sebagai kelompok primer yang terikat oleh hubungan intim mempunyai fungsi-fungsi utama yang meliputi: pemberian afeksi, dukungan dan persahabatan, memproduksi dan membesarkan anak, meneruskan norma-norma kebudayaan, agama dan moral pada yang muda, membagi dan melaksanakan tugas-tugas di dalam keluarga maupun di luar serta mengembangkan kepribadian. Salah satu perbedaan yang cukup penting terlihat dari bentuk hubungan anggota-anggotanya yang lebih bersifat “gemeinschaff’ dan merupakan ciri-ciri kelompok primer, yang antara lain mempunyai hubungan yang lebih intim, kooperatif, face io face, masing- masing anggota memperlakukan anggota lainnya sebagai tujuan bukannya sebagai alat untuk mencapai tujuan. (Khaerudin, 1985:10)
Hubungan antara orang tua dan anak sangat penting artinya bagi perkembangan kepribadian anak, sebab orang tualah yang merupakan orang pertama yang dikenal oleh si anak. Melalui orang tualah anak mendapatkan kesan-kesan pertama tentang dunia luar. Bagi seorang bayi atau anak kecil, hubungan afeksi dengan orang tua merupakan faktor penentu, agar ia dapat “survive”. Penyelidikan Renespitz (Munandar, 1985:42), menunjukkan bahwa tanpa cinta kasih seorang bayi tidak dapat hidup terus; memperoleh cinta kasih merupakan kebutuhan dasar, seperti makan dan tidur. Orang tualah yang merupakan orang pertama yang membimbing tingkah laku anak. Terhadap tingkah laku anak mereka bereaksi dengan menerima, menyetujui, membenarkan atau menolak. Dengan demikian nilai terhadap tingkah laku berpengaruh dalam diri anak yang akan membentuk norma-norma sosial, norma-norma susila dan norma-norma tentang apa yang baik dan buruk, apa yang boleh atau tidak boleh.
Di dalam suatu keluarga yang harmonis semua fungsi keluarga dapat dijalankan dengan baik sehingga diharapkan keluarga itu menemukan kebahagiaan dan ketentraman dalam hidup berumah tangga. Seiring dengan perkembangan yang terus bergulir lembaga-lembaga dalam masyarakat terus mengalami perubahan baik itu perubahan progres maupun regres, termasuk di dalamnya adalah lembaga keluarga yang mengalami disorganisasi. Menurut Khaerudin (1987: 106-107) disorganisasi keluarga berkaitan erat dengan disorganisasi di dalam masyarakat yang lebih luas. Sikap-sikap, nilai-nilai dan norma-norma dan anggota keluarga merupakan gambaran dan kebudayaan yang berasal dan interaksi dan anggota-anggota dalam masyarakat luas. Suami-suami dan istri-istri sebagai individu menjabat peranan-peranan di dalam rnasyarakat yang lebih luas, juga di dalam subsistem keluarga yang kecil.
Keberhasilan perkawinan selanjutnya dipengaruhi oleh bagaimana mereka memenuhi peranan-peranan tersebut di dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang mengalami pertentangan dalam dunia yang lebih besar diperlihatkan pada bagaimana masing-masing partner untuk menilai satu sama lain, yang selanjutnya merupakan faktor-faktor penting dalam menentukan jumlah perkawinan yang gagal.
Keluarga mempunyai sistem jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, dimana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain; antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antara anak dengan anak. Sistem interaksi antar pribadi juga terdapat dalam keluarga petani. Keluarga petani merupakan keluarga yang anggota keluarganya (ayah/ibu) memiliki mata pencaharian bercocok tanam baik di sawah atau di ladang untuk menyambung hidup. (Khairuddin,1985:10-11)
Pada umumnya hubungan antara orang tua dan anak pada keluarga petani cenderung kurang intensif (jarang) artinya orang tua hanya bisa memperhatikan anak-anaknya pada saat sebelum atau sesudah bekerja, sehingga anak kurang mendapat kasih sayang dan perawatan yang cukup dan orang tua khususnya ibu. Bagaimanapun orang tua lebih dekat dengan anak- naknya sehingga orang tua dapat mengamati dan mengenal anaknya. Jarang orang tua menyadari bahwa banyak yang dapat mereka lakukan untuk merangsang perkembangan intelektual anak sebelum mereka masuk sekolah. Waktu yang tepat untuk belajar dan untuk merangsang dasar-dasar belajar adalah pada saat-saat jauh sebelum anak masuk sekolah. Oleh karena itu, orang tua diberi pengertian mengenai proses-proses belajar di masa dini ini, mereka dapat membantu merangsang kesenangan belajar anak untuk seumur hidupnya sekaligus meningkatkan kecerdasannya.
Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa mendidik anak-anaknya
dengan cara-cara yang biasa (tradisional) dilakukan, tanpa disadari telah menghambat perkembangan mental anak. Cara-cara yang biasa (tradisional) yang dimaksud yaitu: anak dibiarkan berjam-jam dalam gendongan atau tempat tidur tanpa adanya variasi permainan dan orang tua yang penting si anak tidak menangis. Lain halnya dengan orang tua yang mengusahakan anaknya untuk bermain, dimana si anak diberi kesempatan untuk mendapat banyak pengalaman yang merangsang, si anak akan cepat “belajar untuk belajar”. Anak akan terdorong untuk senang belajar. Namun pada kenyatanya di desa banyak sekali orang tua yang membiarkan anak-anaknya berjam-jam di tempat tidur atau digendong. (Munandar, 1985: 45-46)
Kebiasaan mendidik anak dengan cara-cara tradisional juga dapat ditemukan di Desa Badakarya. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan masyarakat secana umum di Desa Badakarya relatif rendah yang kebanyakan hanya tamat SD. Faktor lain yang berpengaruh di samping pendidikan yaitu masih terdapat ketergantungan dan sebagian penduduk desa pada usaha tani. usaha kerajinan tangan dan usaha kecil-kecilan. Usaha tani yang terdapat di Desa Badakarya meliputi: petani penyewa, penyakap dan buruh tani. Kehidupan perekonomian masyarakat desa Badakarya yang mengandalkan usaha tani dengan mekanisme yang tradisional masih tergolong lemah, pria dan wanita terpaksa mencari nafkah sebagai buruh tani dengan curahan waktu yang panjang tetapi hasilnya tidak seimbang, hal mana hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya yang paling minim. Oleh karena itu, orang tua tidak banyak memiliki waktu bersama anak-anaknya
sehingga anak-anak mereka cenderung berkembang tanpa asuhan orang tua. Para orang tua beranggapan bahwa anak mereka pada suatu saat nanti pasti akan berkembang dengan sendirinya tanpa perlu ada bimbingan dan asuhan dan orang tua. Akibatnya, mereka tidak memperhatikan kegiatan anak-anak mereka sehari-hari, dengan siapa mereka bergaul serta bagaimana kondisi lingkungan tempat si anak bermain. Bagi bayi atau anak kecil hubungan efektif dengan orang tua merupakan faktor penentu survive seperti cinta kasih, makan, minum dan tidur.
Pengasuhan anak (child rearing) adalah bagian dan proses sosialisasi tata pergaulan keluarga yang mengarah pada terciptanya kondisi kedewasaan dan kemandirian anggota keluarga atau masyarakat tersebut (Purwadarminta dalam Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2). Wagnel dan Funk 1965 (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) menyebutkan bahwa mengasuh meliputi menjaga serta memberikan bimbingan menuju pertumbuhan kearah kedewasaan. Sedangkan pengertian lain diutarakan oleh Webster (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) yang intinya bahwa mengasuh itu membimbing menuju ke arah pertimbangan kedewasaan dengan memberikan pendidikan, makanan dan sebagainya terhadap mereka yang diasuh. Fungsi utama pengasuhan anak adalah mempersiapkan anak untuk menjadi warga masyarakat. Jadi tidak hanya menjaga dan rnengawasi anak tetapi di dalamnya meliputi mendidik baik sopan santun, menghormati orang, mengajarkan tentang disiplin dan keberhasilan anak bahkan memberi pengetahuan bagaimana seorang wanita atau laki-laki seharusnya bersikap dan memperkenalkan kebiasaan lainnya
(Soenarti, 1989:49).
ANAK
PUTUS SEKOLAH DAN CARA PEMBINAANNYA DI KECAMATAN JANGKA KABUPATEN BIREUEN
(PAI-01)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Anak merupakan amanah dari Allah
Swt, seorang anak dilahirkan dalam keadaan fitrah tanpa noda dan dosa, laksana
sehelai kain putih yang belum mempunyai motif dan warna. Oleh karena itu, orang
tualah yang akan memberikan warna terhadap kain putih tersebut; hitam, biru
hijau bahkan bercampur banyak warna.
Setiap orang tua menginginkan anak-anaknya cerdas, berwawasan luas dan bertingkah laku baik, berkata sopan dan kelak suatu hari anak-anak mereka bernasib lebih baik dari mereka baik dari aspek kedewasaan pikiran maupun kondisi ekonomi. Oleh karena itu, di setiap benak para orang tua bercita-cita menyekolahkan anak-anak mereka supaya berpikir lebih baik, bertingkah laku sesuai dengan agama serta yang paling utama sekolah dapat mengantarkan anak-anak mereka ke pintu gerbang kesuksesan sesuai dengan profesinya.
Setelah keluarga, lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah, guru merupakan penanggung jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi anak.
Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar. Jelas bahwa kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar.
Hampir di setiap tempat banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, atau pendidikan putus di tengah jalan disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi seperti ini menjadi penghambat bagi seseorang untuk memenuhi keinginannya dalam melanjutkan pendidikan. Sementara kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.
Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.
Menurut pengamatan sementara, sebagian anak-anak di Kecamatan Jangka mengalami putus sekolah terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat atas. Maka hal yang menjadi rumusan masalah di sini adalah sebagai berikut:
1. Berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap pendidikan anaknya?
4. Bagaimana cara pembinaan orang tua terhadap anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
5. Bagaimanakah cara masyarakat menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut di atas maka timbullah keinginan penulis untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karangan ilmiah (skripsi)dengan menetapkan sebagai judul adalah: “Anak Putus Sekolah dan Cara pembinaannya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen”.
B. Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kekeliruan dan lebih mengarahkan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Adapun istilah- istilah yang perlu di jelaskan adalah sebagai berikut:
1. Anak
Artinya orang atau binatang yang baru di teteskan. Anak adalah turunan kedua sesudah orang yang dilahirkan. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa anak adalah manusia yang hidup setelah orang yang melahirkannya, anak itu merupakan rahmat Allah kepada manusia yang akan meneruskan cita-cita orang tuanya dan sebagai estafet untuk masa yang akan datang.
Adapun anak yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah anak sebagai keturunan kedua dari sepasang suami istri yang terikat dengan tali pernikahan yang sah yang tidak terlepas dari didikan orang tua baik didikan agama maupun pendidikan umum sehingga anak bisa bersaing dan tercapai cita-citanya.
2. Anak Putus Sekolah
Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan skripsi ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
3. Cara Pembinaannya
Cara: 1). Aturan sistem. 2). Gaya, laku, ragam. 3). Adat, resam, kebiasaan. Pembinaan merupakan suatu proses kegiatan yang di lakukan secara berdaya guna memperoleh hasil yang baik.
Adapun pembinaan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah suatu usaha untuk pembinaan kepribadian yang mandiri dan sempurna serta dapat bertanggungjawab, atau suatu usaha, pengaruh, perlindungan dalam bantuan yang di berikan kepada anak yang tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih cepat untuk membantu anak agar cakap dalam melaksanakan tugas hidup sendiri, pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku pintar hidup sehari-hari, bimbingan dan nasehat yang memotivasinya agar giat belajar), serta di tujukan kepada orang yang belum dewasa.
Menurut Yurudik Yahya, pembinaan adalah “suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa.
Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Selanjutnya pembinaan atau kelompok orang lain afar menjadi dewasa atau mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembinaan merupakan suatu proses yang di lakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.
2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan anak putus sekolah.
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap anak putus sekolah?
4. Bagaimana usaha masyarakat dalam menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.