Kamis, 29 November 2012

kumpulan judul proposal penelitian



Pengembangan Wisata Religi Dan Pemberdayaan Masyarakat Bagi Peningkatan Kehidupan Sosial-Ekonomi (Kasus Di Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan) (SO-7)
BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Sektor pariwisata  merupakan salah  satu sumber devisa non migas  bagi Pemerintah Indonesia.         Bagaimana  pengembangan  sektor pariwisata   yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, pengembangan sektor pariwisata sedang giat- giatnya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Dengan adanya Program Unggulan Visit  Indonesia Year 2008, Era globalisasi telah membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang potensial dalam berbisnis, sehingga banyak orang asing yang berkunjung ke Indonesia selain untuk tujuan wisata.
Apakah  tujuan  dari  pengembangan  pariwisata  yang  dilakukan.  Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, pengembangan pariwisata bertujuan untuk  mengetengahkan   berbagai   kegiatan   strategis   da berbagai   rekaman peristiwa pembangunan  kebudayaan  dan  kepariwisataan,  sehingga  masyarakat memahamsekaligu memberika apresias terhada ara kebijaka yang ditempuh dalam rangka tercapainya pembangun kebudayaan dan kepariwisataan yang  demikian  besada kompleksnya  tantangan  yang  dihadapi  Indonesia belakangan ini.
Bagaimana  kontribusi   bidang   kebudayaan  dan  kepariwisataan  dalam pembangunan   nasional Kontribusi   bidang   kebudayaa dan   kepariwisataan nasional dalam pembangunan bangsa dilaksanakan dalam 9 Program Pokok, yaitu PrograPengembangan Nilai      Budaya,  Pengelolaan      Keragaman       Budaya, Pengelolaan Kekayaan Budaya  dilakukan  melalui  pengembangan  bidang  Nilai Budaya,    Seni   dan   Fil serta  bidang   Sejara da Purbakala Program Pengembangan  Destinasi  Pariwisata dan Pengembangan  Pemasaran Pariwisata, Pengembangan  Kemitraan, Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara,  Penataan   Kelembagaan  dan Ketatalaksanaan   serta  Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan  Kepemerintahan (Ministry  of Culture  and Tourism, Republic of Indonesia 2006)

Berdasarkan   Undang-undang   Kepariwisataan   Nomor    tahun   1990, disebutkan  bahw keadaan   alam flora   dan   fauna,   peninggalan   purbakala, peninggalan  sejarah,  serta  seni  dan  budaya  yang  dimiliki  bangsa  Indonesia merupakan sumber daya dan modal yang besar artinya bagi usaha pengembangan dapeningkatan  kepariwisataan.  bahwa  kepariwisataan  mempunyai  peranan penting untuk memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperbesar pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta memupuk rasa cinta  tanah air, memperkaya kebudayaan         nasional  dan  memantapkan pembinaannya dalam  rangka  memperkukuh jati  diri  bangsa  dan  mempererat persahabatan antar bangsa.
Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kepariwisataan, diperlukan langkah-langkah  pengaturan  yang  semakin  mampu  mewujudkan  keterpaduan dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan, serta memelihara kelestarian dan mendorong upaya peningkatan mutu lingkungan hidup serta objek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan berlibur yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
Bagi suatu daerah, industri pariwisata merupakan peluang yang tidak dapat dilepaskan  begitu  saja.  Pariwisata  telah  tumbuh  sebagai  industri  yang  sangat menguntungkan dan memiliki prospek yang sangat cerah dikemudian hari bagi sebua pembangunan.  Secara  politis  telah  disadari  oleh  pemerintah  bahwa pariwisata adalah peluang bisnis untuk menyumbang devisa, penciptaan lapangan kerja, Penciptaan kesempatan berusaha, menumbuhkan kebudayaan dan kesenian, dan juga sebagai upaya mengasah atau membina rasa hormat dan cinta tanah air bagi  wisatawan  domestik.  dengan  kata  lain,  pariwisata  dikembangkan  tidak semata-mata sebagai sektor tunggal melainkan terintegrasi dengan berbagai aspek kehidupan budaya, sosial, politik dan ekonomi masyarakat. Dalam kaitan dengan religi, obyek wisata religi juga dapat digunakan sebagai sarana pengenalan obyek kepada  masyarakat  terhadap   suatu   agam tertentu  sehingga   menumbuhkan semangat toleransi dan kebersamaan.
Bagaimana potensi Sektor pariwisata di Kabupaten Pacitan. Pacitan adalah sebuah kota kecil di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah bagian selatan, merupakan daerah yang sampai saat ini masih alami. Belum banyak potensi alam yang disentuh dengan  tangan  manusia  apalagi teknologi.  Keaslian inilah yang merupakan aset Pacitan untuk dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata. kabupaten  mempunyai  peluang  yang  cukup  prospektif  untuk  dikembangkan menjadi industri Pariwisata  yang mampu bersaing dengan Pariwisata  di daerah yang lain bahkan manca negara, ini cukup beralasan, karena obyek wisata yang ada cukup beragam dan mempunyai ciri khusus dan nilai lebih dibanding dengan daerah lainnya. Pengembangan kepariwisataan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli  daerah semata, yang lebih penting kepariwisataan di Kabupaten Pacitan  mampu  memberdayakan  masyarakat  sendiri  sehingga  mereka merasa memiliki,  melaksanakan,  melestarikan,  dan pada akhirnya  dapat  meningkatkan pendapatan masyarakat melalui cara memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Potensi Pariwisata di Kabupaten Pacitan meliputi Wisata Pantai, Wisata Goa, Wisata Budaya atau Religius, Wisata Rekrekeasi, Wisata Industri.
Pacitan dikenal mempunyai objek wisata bernuansa mistis yang memiliki nilai spiritual  dan  magis  serta  diyakini  menyimpan  kekuatan  gaib  luar  biasa. Adapun beberapa  objek  wisata  yang  dimaksud  adalah:  Goa  Kalak,  Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati. Potensi wisata yang ada pada Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati merupakan sebuah paket wisata menarik yang bisa disebut dengan Wisata  Religi karena unsur sejarah, mistis  dan magis dari tiga objek wisata tersebut. Sebagai tempat tujuan wisata, Goa Kalak,  Makam Gedong Kalak  dan  Alas  Wirati  ternyata  belum dikelola  secara  maksimal,  baik  oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat Desa Kalak. Apabila dapat dikelola secara maksimal objek wisata ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.
Kecamatan Donorojo adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Pacitan. Dan di kecamatan ini, terdapat desa yaitu Desa Kalak. Sebagai salah satu desa di Kecamatan Donorojo, Desa Kalak termasuk desa yang sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian dengan kondisi tanah yang tidak begitu subur, sehingga lebih cocok untuk tanaman palawija. Mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai  petani  dan penderes  kelapa.  Kondisi  ini  tetap  membuat  masyarakat bertahan  sebagai  petani yang hidupnya  bergantung  pada  alam.  Identitas  lokal sebagai  masyarakat  petan masih  di pegang  kuat,  ini  ditandai  dengan  rasa kebersamaan, toleransi yang tinggi, tolong-menolong antara satu sama lain.
Bagaimana kehidupan pertanian di Desa Kalak. Kehidupan  pertanian di Desa Kalak terkesan masih sederhana dan dapat dikatakan belum berkembang, karena pada dasarnypertanian berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Masalah Tenaga Kerja merupakan hal yang menjadi sorotan pada saat ini. Kita tahu bahwa tipologi Wilayah Desa Kalak penuh dengan bebatuan dan pegunungan.  Sehingga  alternatif   Pekerjaan  yang  ada  mau  tidak  mau  harus mengembangkan kondisi yang telah ada.
Dengan  kondisi  semacam  ini  banyak  masyarakat  khususnya  pemuda- pemuda potensial  meninggalkan  Desa Kalak untuk dapat mengembangkan diri guna memperoleh kesejahteraan yang layak di daerah lain atau ke kota-kota besar. Hal  semacam   ini mestinya  patut  untuk  kita  sadari  bersama,  bahwa  untuk mengembangka diri   yang  berujung   pad peningkata taraf  hidup   serta kesejahteraan tidak harus kita meninggalkan Desa kalak. Dengan potensi yang ada di Desa Kalak dan kerja sama yang baik antara instansi pemerintah dan lembaga kemasyarakatan   yang  ada  seharusnya dapat  menciptakan  berbagai  alternatif lapangan pekerjaan.
Selama ini, masyarakat memang kurang diberdayakan bagi pengembangan pariwisata sehingga masyarakat hanya menjadi penonton ketika potensi wisata di daerah mereka dikelola oleh pihak swasta atau pemerintah tanpa bisa menikmati hasil dari daerahnya sendiri.
Potensi yang ada belum dapat berjalan secara maksimal sehingga dapat menciptakan berbagai  lapangan    pekerjaan   baru            menurut               peneliti     adalah mengembangkan  potensi  wisata.  Desa  Kalak  pada  umumnya  mempunyai  aset pariwisata yang cukup besar. Hanya yang terjadi saat ini adalah aset-aset wisata yang  ada   belu berjala maksima dala pengelolaa serta   manajemen pemasaran wisata itu sendiri.
Salah satu aset yang dapat dikembangkan di Desa Kalak adalah wisata religi Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati. Wisata religi atau yang sering disebut juga wisata ziarah, wisata ziarah adalah, ”suatu perjalanan wisata untuk melihat atau berpartisipasi langsung di dalam suatu ritual agama ataupun kepercayaan suatu masyarakat tertentu” (Hadi, 2006: 299-307).
Dalam  rangka  meningkatkan  kesejahteraan  dan  tingkat  perekonomian masyarakat,  maka  masyarakat  perlu  dilibatkan  secara  aktif  dalam  program pengembangan potensi wisata yang ada di daerahnya, dalam hal ini masyarakat Desa Kalak dengan Goa Kalak, Makam Gedong Kalak dan Alas Wirati sebagai objek wisatanya.
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas,  peneliti  tertarik  untuk  mengetahui bagaimana  strategi yang tepat bagi pengembangan  potensi  wisata yang ada di Desa  Kalak   Kecamatan   Donorojo   Kabupaten   Pacitan   dengan   melibatkan masyarakat setempat  melalui  program  pemberdayaan  masyarakat.  Untuk  itu diajukan  penelitian untuk Skripsi dengan judul: Pengembangan  Wisata Religi da Pemberdayaan  Masyaraka Bagi   Peningkata Kehidupa Sosial- Ekonomi (Kasus di Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan).

Pola Pengasuhan Anak Pada Keluarga Petani (Studi Tentang Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Di Desa Badakarya, Kecamatan Punggelan, (SO-3)
BAB. I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Secara tradisional, keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dari masyarakat dan merupakan suatu sendi dasar dalam organisasi sosial. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan manusia dimana ia belajar dan menyatakan dirinya sebagai manusia sosial di dalam hubungan dalam kelompoknya.


Di samping itu keluarga adalah suatu kesatuan sosial yang terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan jika ada anak- anak yang didahului oleh perkawinan. Memang salah satu faktor mengapa individu itu membentuk keluarga adalah: mengharapkan anak atau keturunan. Tetapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Di samping faktor mengharapkan keturunan ada faktor-faktor lain yang menyebabkan membentuk keluarga yaitu:
1. Untuk memenuhi kebutuhan biologis atau kebutuhan seks.
2. Untuk memenuhi kebutuhan sosial, status, penghargaan dan sebagainya.
3. Untuk pembagian tugas misalnya: mendidik anak, mencari nafkah dan sebagainya.
4. Demi hari tua kelak, yaitu pemeliharaan di hari tua artinya setelah anak dewasa anak berkewajiban untuk memberikan kasih sayang
kepada orang tua. (Suwardiman, 1989: 121)

Suatu ikatan keluarga ditandai atau didahului oleh suatu perkawinan. Hal ini dimaksudkan bahwa perkawinan merupakan syarat mutlak terbentuknya suatu keluarga. Tanpa didahului perkawinan dua orang laki-laki dan perempuan yang tinggal di suatu rumah belum berhak disebut sebagai suatu keluarga. Keluarga, sebagai kelompok primer yang terikat oleh hubungan intim mempunyai fungsi-fungsi utama yang meliputi: pemberian afeksi, dukungan dan persahabatan, memproduksi dan membesarkan anak, meneruskan norma-norma kebudayaan, agama dan moral pada yang muda, membagi dan melaksanakan tugas-tugas di dalam keluarga maupun di luar serta mengembangkan kepribadian. Salah satu perbedaan yang cukup penting terlihat dari bentuk hubungan anggota-anggotanya yang lebih bersifat “gemeinschaff’ dan merupakan ciri-ciri kelompok primer, yang antara lain mempunyai hubungan yang lebih intim, kooperatif, face io face, masing- masing anggota memperlakukan anggota lainnya sebagai tujuan bukannya sebagai alat untuk mencapai tujuan. (Khaerudin, 1985:10)

Hubungan antara orang tua dan anak sangat penting artinya bagi perkembangan kepribadian anak, sebab orang tualah yang merupakan orang pertama yang dikenal oleh si anak. Melalui orang tualah anak mendapatkan kesan-kesan pertama tentang dunia luar. Bagi seorang bayi atau anak kecil, hubungan afeksi dengan orang tua merupakan faktor penentu, agar ia dapat “survive”. Penyelidikan Renespitz (Munandar, 1985:42), menunjukkan bahwa tanpa cinta kasih seorang bayi tidak dapat hidup terus; memperoleh cinta kasih merupakan kebutuhan dasar, seperti makan dan tidur. Orang tualah yang merupakan orang pertama yang membimbing tingkah laku anak. Terhadap tingkah laku anak mereka bereaksi dengan menerima, menyetujui, membenarkan atau menolak. Dengan demikian nilai terhadap tingkah laku berpengaruh dalam diri anak yang akan membentuk norma-norma sosial, norma-norma susila dan norma-norma tentang apa yang baik dan buruk, apa yang boleh atau tidak boleh.

Di dalam suatu keluarga yang harmonis semua fungsi keluarga dapat dijalankan dengan baik sehingga diharapkan keluarga itu menemukan kebahagiaan dan ketentraman dalam hidup berumah tangga. Seiring dengan perkembangan yang terus bergulir lembaga-lembaga dalam masyarakat terus mengalami perubahan baik itu perubahan progres maupun regres, termasuk di dalamnya adalah lembaga keluarga yang mengalami disorganisasi. Menurut Khaerudin (1987: 106-107) disorganisasi keluarga berkaitan erat dengan disorganisasi di dalam masyarakat yang lebih luas. Sikap-sikap, nilai-nilai dan norma-norma dan anggota keluarga merupakan gambaran dan kebudayaan yang berasal dan interaksi dan anggota-anggota dalam masyarakat luas. Suami-suami dan istri-istri sebagai individu menjabat peranan-peranan di dalam rnasyarakat yang lebih luas, juga di dalam subsistem keluarga yang kecil.

Keberhasilan perkawinan selanjutnya dipengaruhi oleh bagaimana mereka memenuhi peranan-peranan tersebut di dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang mengalami pertentangan dalam dunia yang lebih besar diperlihatkan pada bagaimana masing-masing partner untuk menilai satu sama lain, yang selanjutnya merupakan faktor-faktor penting dalam menentukan jumlah perkawinan yang gagal.

Keluarga mempunyai sistem jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, dimana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain; antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antara anak dengan anak. Sistem interaksi antar pribadi juga terdapat dalam keluarga petani. Keluarga petani merupakan keluarga yang anggota keluarganya (ayah/ibu) memiliki mata pencaharian bercocok tanam baik di sawah atau di ladang untuk menyambung hidup. (Khairuddin,1985:10-11)
Pada umumnya hubungan antara orang tua dan anak pada keluarga petani cenderung kurang intensif (jarang) artinya orang tua hanya bisa memperhatikan anak-anaknya pada saat sebelum atau sesudah bekerja, sehingga anak kurang mendapat kasih sayang dan perawatan yang cukup dan orang tua khususnya ibu. Bagaimanapun orang tua lebih dekat dengan anak- naknya sehingga orang tua dapat mengamati dan mengenal anaknya. Jarang orang tua menyadari bahwa banyak yang dapat mereka lakukan untuk merangsang perkembangan intelektual anak sebelum mereka masuk sekolah. Waktu yang tepat untuk belajar dan untuk merangsang dasar-dasar belajar adalah pada saat-saat jauh sebelum anak masuk sekolah. Oleh karena itu, orang tua diberi pengertian mengenai proses-proses belajar di masa dini ini, mereka dapat membantu merangsang kesenangan belajar anak untuk seumur hidupnya sekaligus meningkatkan kecerdasannya.

Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa mendidik anak-anaknya
dengan cara-cara yang biasa (tradisional) dilakukan, tanpa disadari telah menghambat perkembangan mental anak. Cara-cara yang biasa (tradisional) yang dimaksud yaitu: anak dibiarkan berjam-jam dalam gendongan atau tempat tidur tanpa adanya variasi permainan dan orang tua yang penting si anak tidak menangis. Lain halnya dengan orang tua yang mengusahakan anaknya untuk bermain, dimana si anak diberi kesempatan untuk mendapat banyak pengalaman yang merangsang, si anak akan cepat “belajar untuk belajar”. Anak akan terdorong untuk senang belajar. Namun pada kenyatanya di desa banyak sekali orang tua yang membiarkan anak-anaknya berjam-jam di tempat tidur atau digendong. (Munandar, 1985: 45-46)

Kebiasaan mendidik anak dengan cara-cara tradisional juga dapat ditemukan di Desa Badakarya. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan masyarakat secana umum di Desa Badakarya relatif rendah yang kebanyakan hanya tamat SD. Faktor lain yang berpengaruh di samping pendidikan yaitu masih terdapat ketergantungan dan sebagian penduduk desa pada usaha tani. usaha kerajinan tangan dan usaha kecil-kecilan. Usaha tani yang terdapat di Desa Badakarya meliputi: petani penyewa, penyakap dan buruh tani. Kehidupan perekonomian masyarakat desa Badakarya yang mengandalkan usaha tani dengan mekanisme yang tradisional masih tergolong lemah, pria dan wanita terpaksa mencari nafkah sebagai buruh tani dengan curahan waktu yang panjang tetapi hasilnya tidak seimbang, hal mana hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya yang paling minim. Oleh karena itu, orang tua tidak banyak memiliki waktu bersama anak-anaknya
sehingga anak-anak mereka cenderung berkembang tanpa asuhan orang tua. Para orang tua beranggapan bahwa anak mereka pada suatu saat nanti pasti akan berkembang dengan sendirinya tanpa perlu ada bimbingan dan asuhan dan orang tua. Akibatnya, mereka tidak memperhatikan kegiatan anak-anak mereka sehari-hari, dengan siapa mereka bergaul serta bagaimana kondisi lingkungan tempat si anak bermain. Bagi bayi atau anak kecil hubungan efektif dengan orang tua merupakan faktor penentu survive seperti cinta kasih, makan, minum dan tidur.

Pengasuhan anak (child rearing) adalah bagian dan proses sosialisasi tata pergaulan keluarga yang mengarah pada terciptanya kondisi kedewasaan dan kemandirian anggota keluarga atau masyarakat tersebut (Purwadarminta dalam Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2). Wagnel dan Funk 1965 (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) menyebutkan bahwa mengasuh meliputi menjaga serta memberikan bimbingan menuju pertumbuhan kearah kedewasaan. Sedangkan pengertian lain diutarakan oleh Webster (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) yang intinya bahwa mengasuh itu membimbing menuju ke arah pertimbangan kedewasaan dengan memberikan pendidikan, makanan dan sebagainya terhadap mereka yang diasuh. Fungsi utama pengasuhan anak adalah mempersiapkan anak untuk menjadi warga masyarakat. Jadi tidak hanya menjaga dan rnengawasi anak tetapi di dalamnya meliputi mendidik baik sopan santun, menghormati orang, mengajarkan tentang disiplin dan keberhasilan anak bahkan memberi pengetahuan bagaimana seorang wanita atau laki-laki seharusnya bersikap dan memperkenalkan kebiasaan lainnya
(Soenarti, 1989:49).



ANAK PUTUS SEKOLAH DAN CARA PEMBINAANNYA DI KECAMATAN JANGKA KABUPATEN BIREUEN (PAI-01)
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Anak merupakan amanah dari Allah Swt, seorang anak dilahirkan dalam keadaan fitrah tanpa noda dan dosa, laksana sehelai kain putih yang belum mempunyai motif dan warna. Oleh karena itu, orang tualah yang akan memberikan warna terhadap kain putih tersebut; hitam, biru hijau bahkan bercampur banyak warna.


Setiap orang tua menginginkan anak-anaknya cerdas, berwawasan luas dan bertingkah laku baik, berkata sopan dan kelak suatu hari anak-anak mereka bernasib lebih baik dari mereka baik dari aspek kedewasaan pikiran maupun kondisi ekonomi. Oleh karena itu, di setiap benak para orang tua bercita-cita menyekolahkan anak-anak mereka supaya berpikir lebih baik, bertingkah laku sesuai dengan agama serta yang paling utama sekolah dapat mengantarkan anak-anak mereka ke pintu gerbang kesuksesan sesuai dengan profesinya.

Setelah keluarga, lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah, guru merupakan penanggung jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi anak.

Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar. Jelas bahwa kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar.

Hampir di setiap tempat banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, atau pendidikan putus di tengah jalan disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi seperti ini menjadi penghambat bagi seseorang untuk memenuhi keinginannya dalam melanjutkan pendidikan. Sementara kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.

Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.

Menurut pengamatan sementara, sebagian anak-anak di Kecamatan Jangka mengalami putus sekolah terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat atas. Maka hal yang menjadi rumusan masalah di sini adalah sebagai berikut:
1. Berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap pendidikan anaknya?
4. Bagaimana cara pembinaan orang tua terhadap anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
5. Bagaimanakah cara masyarakat menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut di atas maka timbullah keinginan penulis untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karangan ilmiah (skripsi)dengan menetapkan sebagai judul adalah: “Anak Putus Sekolah dan Cara pembinaannya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen”.

B. Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kekeliruan dan lebih mengarahkan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Adapun istilah- istilah yang perlu di jelaskan adalah sebagai berikut:
1. Anak
Artinya orang atau binatang yang baru di teteskan. Anak adalah turunan kedua sesudah orang yang dilahirkan. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa anak adalah manusia yang hidup setelah orang yang melahirkannya, anak itu merupakan rahmat Allah kepada manusia yang akan meneruskan cita-cita orang tuanya dan sebagai estafet untuk masa yang akan datang.
Adapun anak yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah anak sebagai keturunan kedua dari sepasang suami istri yang terikat dengan tali pernikahan yang sah yang tidak terlepas dari didikan orang tua baik didikan agama maupun pendidikan umum sehingga anak bisa bersaing dan tercapai cita-citanya.
2. Anak Putus Sekolah
Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan skripsi ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
3. Cara Pembinaannya
Cara: 1). Aturan sistem. 2). Gaya, laku, ragam. 3). Adat, resam, kebiasaan. Pembinaan merupakan suatu proses kegiatan yang di lakukan secara berdaya guna memperoleh hasil yang baik.

Adapun pembinaan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah suatu usaha untuk pembinaan kepribadian yang mandiri dan sempurna serta dapat bertanggungjawab, atau suatu usaha, pengaruh, perlindungan dalam bantuan yang di berikan kepada anak yang tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih cepat untuk membantu anak agar cakap dalam melaksanakan tugas hidup sendiri, pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku pintar hidup sehari-hari, bimbingan dan nasehat yang memotivasinya agar giat belajar), serta di tujukan kepada orang yang belum dewasa.

Menurut Yurudik Yahya, pembinaan adalah “suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa.

Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Selanjutnya pembinaan atau kelompok orang lain afar menjadi dewasa atau mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembinaan merupakan suatu proses yang di lakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.
2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan anak putus sekolah.
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap anak putus sekolah?
4. Bagaimana usaha masyarakat dalam menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar