Kelompok etnik atau suku bangsa
merupakan kelompok sosial yang tiap anggotanya memiliki kesamaan asal-usul,
latar belakang sejarah dan nasib yang sama, serta memiliki satu atau beberapa
ciri kultural dan solidaritas yang unik. Hal ini dikemukakan oleh Anthony Smith
pada tahun 1981. kelompok etnik tidak semata-mata ditentukan oleh batas wilayah
yang dihuninya, tetapi yang penting adalah batas di mana kehidupan sosial itu
berlangsung sebagai suatu tatanan perilaku dan hubungan sosial yang kompleks.
Tidak seorangpun manusia di dunia ini yang tidak termasuk ke dalam ikatan
kelompok atau sub-etnik tertentu, hal ini berarti bahwa suku bangsa atau
kelompok etnik merupakan fenomena sosial budaya yang bersifat universal. Batas
antar etnik dipertahankan atau dijaga serta dilestarikan melalui hubungan
sosial antara orang-orang dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda. Di dunia
ini manusia tidak akan mungkin bisa bertahan hidup tanpa adanya bantuan dari
orang lain, hal ini mengungkapkan arti penting bahwa hubungan sosial antar
manusia adalah sebagai suatu sistem untuk mempertahankan kehidupannya.
Etnisitas (kesukubangsaan)
Etnisitas atau kesukubangsaan merupakan
fenomena dari pengelompokan etnik atau suku-suku bangsa baik itu secara
langsung maupun tidak langsung tentang kehidupan manusia. Masalah etnisitas
bersentuhan langsung dengan keseluruhan aspek kehidupan manusia baik aspek
ekonomi, sosial, politik, moral, spiritual maupun fisikal.
Menurut Ronald Reminick (1983), dapat
didekati atau dianalisis dalam tiga level (tingkatan) yaitu : Tingkatan
structural, tingkatan cultural, dan tingkatan psikologikal.
Masalah etnisitas dalam konteks dinamika kehidupan
masyarakat secara makro hanya dapat dilakukan dengan baik melalui pendekatan
interdisiplin : Sosiologi, Antropologi, dan Psikologi.
Etno sentrisme
Etnosentrisme adalah pandangan atau
sikap dasar yang cenderung menilai kebudayaan orang lain berdasarkan ukuran
yang dimiliki dan berlaku pada kebudayaan sendiri. Kebudayaan kelompok etnik
atau suku bangsa sendiri dianggap paling benar dan paling baik bahkan lebih
jauh lagi dianggap yang seharusnya menjadi pusat orientasi bagi kebudayaan
kelompok-kelompok yang lain. Jadi kesimpulannya etnosentrisme merupakan sikap
kecintaan terhadap kebudayaan sendiri secara berlebihan.
Stereotif Etnik
Stereotif etnik adalah sikap dan
karakter yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk menilai orang lain
semata-mata berdasarkan pengelompokan kelas atau pengelompokan yang dibuatnya
sendiri. Timbulnya stereotipe sendiri karena adanya keyakinan seseorang
terhadap orang lain berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya dengan
memperkirakan orang atau kelompok lain terlalu tinggi atau rendah. Sikap ini
cenderung bersifat negatif terhadap seseorang atau kelompok lain.
Hubungan antar etnik berbagai dimensinya.
Manusia secara individual tidak akan
dapat bertahan hidup tanpa adanya kerjasama atau hubungan dengan individu yang
lain. Begitu pula dengan kelompok etnik. Setiap kebudayaan selalu saling
berhubungan dan selalu saling menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitarnya,
baik itu lingkungan alam, sosial maupun kelompok etnik dengan latar belakang
budaya yang berbeda selalu mengalami proses perkembangannya masing-masng,
dengan perkembangan tersebut kelompok etnik akan saling mempengaruhi dan akan
saling ketergantungan terhadap budaya kelompok etnik yang lainnya.
Pola-pola hubungan antar etnik.
Pola hubungan antar etnik masing-masing
ditandai oleh spesifikasi dalam proses kontak sosial yang terjadi, yaitu
akulturasi, dominasi, paternalisme, pluralisme dam integrasi. Hal ini di
ungkapkan secara panjang lebar oleh Michael Banton pada tahun 1967.
Adapun pengertiannya adalah sbb :
v Akulturasi akan
terjadi apabila dua kelompok etnik mengadakan kontak dan saling mempengaruhi.
v Dominasi
terjadi jika suatu kelompok etnik menguasi kelompok lain.
v Paternalisme
merupakan bentuk antar kelompok etnik yang menampakkan adanya kelebihan salah
satu kelompok terhadap kelompok lain, tanpa adanaya unsur dominasi.
v Pluralisme
merupakan hubungan yang terjadi di antara sejumlah kelompok etnik, yang di
dalamnya mengenal adanya pengakuan persamaan hak politik dan hak perdata bagi
kelompok-kelompok masyarakat yang berkaitan.
v Itegrasi adalah
pola hubungan yang menekankan persamaan dan bahkan saling mengintergasikan dari
satu dengan yang lain.
Konflik dan solidaritas kelompok.
Hubungan antar kelompok berkembang pada
konsep kelompok dalam dan kelompok luar. Sebagai hasil dari proses konflik.
Konflik seringkali merangsang usaha untuk mengadakan persekutuan dengan
kelompok lain. Antagonisme antara kelompok-kelompok yang berlainan dapat
diatasi kalau kelompok-kelompok ini bersatu dalam suatu koalisi untuk melawan
musuh bersama.
G. Simmel, 1955 mengatakan bahwa fungsi
konflik berpengaruh besar bagi integrasi sosial, dan hal ini telah dikenal lama
oleh orang pada masa itu kemudian telah diperluas oleh Lewis Coser pada tahun
1956 yang megatakan bahwa konflik dapat berfungsi untuk memperkokoh kelompok
sosial.
Pluralisme suku bangsa
Masyarakat majemuk atau pluralitas
dapat dikatakan jika secara struktural memiliki sub-sub kebudayaan yang
bersifat diverse atau berbeda.
Cliford Geertz (1963) menyebutkan masyarakat majemuk
merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam sub-sub sistem yang kurang lebih
berdiri sendiri-sendiri, dan masing-masing sub sistem terikat ke dalam oelh
ikatan-ikatan yang bersifat primodial. Dilihat dari sudut pandang perspektif
sosiologi dan antropologi struktur masyarakat masyarakat Indonesia dapat
dikatakan mencerminkan sistem sosial yang kompleks. Secara horizontal ditandai
oleh kenyataan dengan adanya kesatuan-kesatuan etnisitas berdasarkan perbedaan
suku bangsa, adat, agama dan ciri-ciri kedaerahan lainnya. Sedangkan secara
vertikal ditandai oleh adanya perbedaan antar lapisan sosial yang cukup tajam.
Globalisasi dan implikasinya terhadap sistem sosial
budaya.
Globalisasi terdiri dari dua sifat yaitu
obyektif dan subyektif. Dipandang secara obyektif, globalisasi merupaka proses
“menciutny” dunia, istilah “menciutnya” dunia di sini menunjukkan proses
semakin berkurangnya jarak di antara bagian-bagian dan wilayah dunia.
Secara subyektif. Globalisasi adalah
intensifikasi kesadaran kesadaran akan manusia sebagai suatu keseluruhan,
globalisasi berarti meningkatnya interpendensi dan kesadaran akan
indenpendensi. Sedangkan “meluasnya” kesadaran manusia menunjukkan tingkat
kesadaran dan pemahaman atau pengetahuan manusia menunjukkan tingkat kesadaran
dan pemahaman atau pengetahuan manusia yang tidak lagi terbatas.
Tantangan masyarakat sipil indonesia
Masyarakat sipil adalah masyarakat yang
secara karakteristikal sejalan dengan tuntutan global yang mengemban
ciri-ciri utama yang sesuai dengan konstelasi dunia dewasa ini.
Masyarakata indonesia yang modern, maju dan terbuka ini tetap berada
dalam keseimbangan dipeliharanya eksistensial budaya lokal, nasional
regional dan global yang relevan. Tumbuhnya budaya politik yang toleran antar
komponen kebangsaan terhadap alternatif dan perbedaan serta juga
rtugas atau fungsi oposisi akan dapat memperkokoh daya saing di dalam pergaulan
internasional yang keras. Dari merka yang terlatih secara terencana inilah dapat
direkrut pengembangan struktur militer dan kepolisisan sesuai dengan organisasi
yang setiap waktu yang atas dasar kebutuhan dapat diperbesar ataupun
diperkecil.
Globalisasi dan Masyarakat Sipil di Indonesia
Koentjaningrat (1971) secara makro mencoba menyusun klasifikasi masyarakat
Indonesia menurut tipologi sosial budaya berdasarkan atas unsur-unsur persamaan
dalam hal sistem adaptasi ekologis,
1.
Tipe masyarakat
berdasarkan system berkebun yang amat sederhana, dengan keladi dan ubi jalar
sebagai tanaman pokoknya, kombinasi dengan berburu dan meramu, penanaman, yang
berarti, gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi, kebudayaan perunggu,
kebudayaan Hindu dan Budha . Kelompok masyarakat tipe ini pertama antara lain
orang Kubu, orang Mentawai, orang Dayak pedalaman, sebagian besar penduduk
Papua, dsb.
2.
Tipe masyarakat
pedesaan berdasarkan bercocok tanam di lading atau di sawah dengan padi sebagai
tanaman pokok, suatu bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradap di dalam
masyarakat kota, masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya. Kelompok
masyarakat tipe kedua antara lain orang Nias, orang Batak, orang Minahasa,
penduduk Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur dsb.
3.
Tipe masyarakat
pedesaan berdasarkan bercocok tanam di lading atau di sawah dengan padi sebagai
tanaman pokoknya. Suatu peradaban bekas kerajaan berdagang dengan pengaruh yang
kuat dari agama dan budaya islam. Kelompok masyarakat tipe ketiga antara lain
orang Aceh, Minangkabau, Makasar dsb.
Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di
sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya, suatu peradaban bekas kerajaan
pertanian bercampur dengan peradaban kepegawaian. Kelompok masyarakat tipe
keempat adalah penduduk di Pulau Jawa dan Bali pada umumnya.
KETIDAK SETARAAN RAS
Peletakan dasar-dasar sosiologi
Ras: antara mitos dan kenyataan
Dengan populasi yang berjumlah dari 6
miliar; dunia menawarkan keanekaragaman yang menakjubkan dalam segi bentuk dan
warna kulit manusia. Nutasi genetis menambahkan ciri yang khas pada masyarakat
dunia.dalam hal ini konsep ras, sekelompok orang berbeda dengan kelompok lain
dalam segi ciri fisik yang dipersefsikan merupakan suatu hal yang nyata. Namun
dari dua segi yang lain ras tetap merupakan mitos, suatu produk dari manusia.
Mitos yang pertama mengatakan bahwa suatu ras lebih unggul dari pada ras
yang lain. Setiap ras memilki kelebihan masing-masing serta kekurangan
msing-masing seperti halnya bahasa, tidak ada ras yang unggul dibandingkan
dengan ras yang lain. Mitos yang kedua ialah mengenai ras yang “murni”
manusia memilki pencampuran ciri fisik warna kulit, tekstur rambut, bentuk
hidung dan lain-lain.
Kelompok minoritas dan dominan
Pada tahun 1945 seorang Sosiolog luis
wirth mendefinisikan kelompok minoritas sebagai orang-orang yang dipilih untuk
diperlakukan tidak setara dan yang menganggap diri mereka sebagai objek
diskriminasi kolektif. Para sosiolog tidak menyabutkan mereka yang
melakukan diskriminatif sebagai mayoritas melainkan sebagai kelopok dominan karena
mereka memiliki kekuasaan dan status lebih besar.
Suatu kelompok menjadi suatu minoritas melalui dua cara.
Pertama ialah melalui eksipansi perbatasan politik. Kecuali pada kasus kaum
wanita, masyarakat suku tidak memiliki kelompok minoritas : setiap orang memiliki
kebudayaan yang sama, bahasa yang sama, dan kareteristik fisik yang sama.
Cara yang kedua yang membuat suatu kelompok menjadi kelompok minoritas ialah
melalui migrasi. Jika kelompok anda relative kecil, kekuasaanya kecil,
penampilannyaberbeda dengan sebagaian besar orang dalam masyarakat, dan menjadi
objek diskriminasi. Anda memiliki perasaan etnis yang tinggi. Sebaliknya, bila
anda termasuk dalam kelompok dominant yang memegang kekuasaan terbesar,
berpenampilan seperti sebagian besar orang dalam masyarakat, dan tidak
merasakan diskriminasi, anda akan cenderung “merasa saling memiliki” dan
mempertanyakan mengapa etnis begitu dipermasalahkan.
Teori Prasangka
Frustrasi dan kambing hitam dalam tahun 1939, psikolog John Dollard mengemukakan
bahwa prasangka merupakan produk dari frustasi. Kambing hitam (scapegoat) ini,
sering kali adalah suatu ras, etnis atau agama minoritas yang secara tidak adil
dipersalahkan atas kesulitan yang mereka alami dan menjadi sasaran perlampiasan
frustasi. Adorno (1950) menyimpulkan bahwa orang yang sangat mudah berprasangka
adalah seorang konformis yang merasa tidak aman, memiliki rasa hormat tinggi
terhadap otoritas dan tunduk kepada atasan mereka. Ia menyebut mereka
kepribadian otoriter (authoritarian personality).
KONDISI-KONDISI SOSIAL BUDAYA MADURA
Pulau Madura yang terdiri dari empat
kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pemekasan, dan Sumenep terletak di timur
laut pulau Jawa dengan koordinat sekitar 7˚ lintang selatan dan antara 112˚ dan 114˚ bujur timur. Iklim di Madura terbagi dua musim, yaitu musim barat (nembara)
atau musim penghujan yang berlangsung dari bulan oktober sampai bulan april,
dan musim timur (nemor) atau musim kemarau yang berlangsung dari bulan april
sampai bulan oktober. Letaknya dekat dengan garis khatulistiwa, Madura termasuk
dalam jajaran pulau-pulau tropic yang suhu udaranya ketika musim hujan berkisar
pada angka 28˚C dan pada
musim kemarau rata-rata 35˚.
Air selalu menjadi barang rebutan yang dapat menimbulkan
konflik dan akhirnya diselesaikan dengan carok, peristiwa carok yang berlatar
belakang masalah rebutan air untuk kepentingan irigrasi. Kegersangan dan
ketandusan Madura selain karena factor iklim yang panas, kondisi tanahnya
berbatu kapur juga, sempitnya areal hutan sekitar 6% dari luas pulau.
Bentuk dan mata pencaharian
Pencarian pokok orang Madura sebagian
besar masih tergantung pada kegiatan-kegiatan agraris, aktivitas bidang
pertanian ini tidak dapat berlangsung sepanjang tahun, menanam padi hanya
dilakukan pada musim penghujan (nembara), pada musim kemarau (nemor) pertanian
biasanya ditanami ketela pohon, kacang-kacangan, kedelai, umbi-umbian, dan ada
kalanya juga tembakau.
Disamping pertanian, aktivitas-akivitas
di bidang perternakan, perdaganggan, kelautan ( nelayan, perikanan, dan
pelayaran ) dan usaha kerajinan merupaka sumber pendapatan alternative lain.
Aktifitas di bidang usaha kerajinan, khususnya berupa kerajinan pembuatan
senjata tajam cukup menonjol. Data yang dikeluarkan oleh Kantor Statistik
Kabupaten Bangkalan menunjukan selama tahun 1994 terdapat 139 unit usaha
kerajinan logam atau pandai besi yang antara lain memproduksi senjata tajam.
Pola Pemukiman
Orang Madura bekerja di bidang pertanian pada umumnya sebagai petani tegalan,
berbeda dengan orang Jawa pada umumnya sebagai petani sawah karena lahan
persawahan cukup dominan. Oleh karena itu ekosistem di Madura ditandai oleh
pemukiman penduduk terpencar dan mengelompok dalam skala kecil.
Hampir di seluruh kawasan pedesaan
Madura, tidak terkecuali daerah Bangkalan sebagai lokasi kegiatan penelitian,
ditemukan banyak pemukiman yang disebut kampong meji, yaitu kumpulan-kumpulan
atau kelompok-kelompok pemukiman penduduk desa yang satu sama lain saling
terisolasi. Setiap pemukiman ini biasanya terdiri dari empat sampai delapan
rumah yang dibangun dalam bentuk memanjang, membujur dari barat ke timur dan
selalu menghadap ke selatan. Hal ini mudah dipahami oleh karena perkawinan
orang Madura bersifat matrilokal.
Konsekuensi social kampong meji terutama
adalah solidaritas internal masing-masing anggota atau penghuninya menjadi
sangat kuat, ikatan solidaritas di antara sesama penduduk desa (sense of
community) cenderung rendah. Tegasnya, kohesi social di antara penduduk desa
menjadi sangat rapuh sehingga semakin memperbesar peluang distengrasi
sosial atau konflik, maka tidak mustahil carok menjadi sangat potensial.
Stratifikasi Sosial Dan Tingkatan Bahasa
Secara garis besar stratifikasi social
masyarakat Madura meliputi tiga lapis, yaitu oreng kene` atau disebut juga
orang dume` sebagai lapis terbawah, ponggaba sebagai lapis menengah, dan
parjaji (Jawa: priayi) sebagai lapis paling atas, dilihat dari dimensi agama
hanya terdiri dari dua lapisan, yaitu santre (santri) dan banne santre (bukan
santri). Lapisan sosial menengah atau ponggaba meliputi para pegawai (ponggaba)
terutama yang bekerja sebagai birokrat mulai dari tingkatan bawah hingga
tinggi. Lapisan sosial paling atas adalah para bangsawan yang tidak saja
orang-orang yang secara genealogis merupakan keturunan langsung raja-raja di
Madura ketika Madura berada dalam pengaruh atau menjadi bagian dari
kerajaan-kerajaan besar di Jawa.
Sistem kekerabatan
Ikatan kekerabatan dalam masyarakat
Madura terbentuk melalui keturunan-keturunan baik dari keluarga berdasarkan
garis ayah maupun ibu tetapi pada umumnya ikatan kekerabatan antar sesama
anggota keluarga lebih erat dari garis keturunan ayah sehingga cenderung
mendominasi. Dalam konsep kekerabatan orang Madura, hubungan persaudaraan
mencakup sampai 4 generasi keatas dan kebawah dari ego. Generasi yang paling
atas disebut garubuk sedangkan generasi yang paling bawah disebut kareppek.
Untuk menjaga keutuhan dan menjalin
kembali ikatan kekerabatan yang dianggap telah mulai longgar atau hamper putus,
orang Madura mempunyai kebiasaan melakukan pernikahan antar anggota keluarga
atau kin group endogamy. Kebiasaan yang sampai saat ini masih tetap
dipertahankan, ada juga pernikahan antara anggota keluarga yang harus
dihindari, yaitu antara anak dari saudara laki-laki sekandung (sapopo) atau
antara anak dari perempuan sekandung (sepopo) yang disebut arompak balli atau
tempor balli, jika pernikahan tersebut dilangsungkan maka akan membawa
malapetaka bagi yang bersangkutan.
IDENTITAS DAYAK
Menurut sebagian pengarang, ‘Dayak’
berarti manusia, sementara sementara pengarang lainnya menyatakan bahwa itu
berarti pedalaman. Commans mengatakan bahwa arti yang paling tepat adalah orang
yang tinggal di hulu sungai. Istilah dayak secara kolektif menunjuk kepada
orang-orang non-muslim atau non-melayuyang merupakan penduduk asli Kalimantan
pada umumnya. Dayak mempunyai sekitar 450 subsuku yang tersebar di seluruh
kalimantan. Ada banyak versi tentang kelompok-kelompok suku tersebut.
Pemukiman Dan Rumah Tinggal : Rumah Panjang, Kehidupan
Nomadik, Dan Munculnya Rumah-Rumah Individual.
Dari berbagai tulisan antropolog,
pola-pola tempat tinggal tinggal etnis dayak secara khas yaitu memfokuskan diri
pada rumah panjang, rumah panjang bukan hanya sebagai arsitektur yang khas,
melainkan ada nilai-nilai tersendiri yaitu sesuatu yang merupakan perwujudan
dari sebuah struktur hubungan sosial khas Dayak.
Gaddes, mengatakan bahwa bangunan rumah-rumah panjang
merupakan sebuah indikasi cara hidup orang Dayak Darat yang khas. Gaddes
menyatakan bahwa gaya hidup orang Dayak adalah perwujudan yang lebih sempurna
dari kehidupan orang-orang Eropa.
Menurut Gaddes dan Gurness, alasan
utama dibangunnya rumah-rumah panjang adalah untuk melindungi diri dari
serangan mendadak para pemburu kepala. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa
membangun rumah panjang lebih ekonomis karena hanya membutuhkan lebih sedikit
kayu yang digergaji di hutan, selain itu jika terjadi perlelisihan, tinggal di
rumah panjang memungkinkan orang untuk mendapatkan penengah karena beberapa
tetua dan pihak bersengketa akan menyelesaikan konflik-konflik tersebut bersama
secara kekeluargaan. Terakhir, dikatakannya bahwa rumah panjang memungkinkan
adanya sistem gotong royong.
Kekerabatan
Literatur antropologi tentang Dayak
tidak hanya mangkaji rumah panjang sebagai sebuah simbol kekhasan dan
identitas, melainkan juga berfungsi sebagai kunci untuk memahami sistem
kekerabatan. Freenan terkenal karena tulisannya tentang kekerabatan suku iban
yang menyoroti kaitan-kaitan antara rumah panjang dengan sistem kekerabatan
pada bilik. Dia mendapati bahwa rumah panjang dari waktu ke waktu menjadi bukti
bahwa satu keluarga batih tumbuh dan berkembang mengungguli keluarga lainnya
bila mereka tinggal dalam satu gugus yang utuh.
Agama
Orang dayak sering diidentifikasikan
sebagai penduduk non-Muslim di Kalimantan. Pada masa lalu, hampir semua orang
Dayak adalah orang yang mempraktikkan animisme. Animisme di kalimantan pada
umumnya bercirikan kepercayaan-kepercayaan supernatural, ritual-ritual, dan
praktisi-praktisi supernatural (dukun) tertentu. Menyusul berlangsungnya
kristenisasi massa di akhir tahun 1960-an, sekarang masyarakat dayak pun biasa
diidentifikasikan dengan agama kristen, sehingga umum diyakini bahwa orang
Muslim di Kalimantan pastilah bukan orang Dayak.
Kesimpulan munculnya “Dayak”
Pada awalnya “Dayak” adalah sebuah
istilah yang bernada menghina yang diperuntukkan bagi orang-orang yang tinggal
di pedalaman Kalimantan atau bagi orang-orang non-Muslim Kalimantan. Tetapi sekarang
orang-orang Dayak sendiri menggunakan istilah ini untuk mengidentifikasi diri
mereka sendiri. Kemudian mereka (Etnik Dayak) menggunakan istilah-istilah itu
untuk mencapai kepentingan kolektif dalam kebudayaan, ekonomi dan politik. Pada
tahun 1950 dan 1960 dayak membangun sebuah partai yang disebut Sarikat
Kaharingan Dayak Indonesia, yaitu sebagai cara untuk membangun sebuah propinsi
Dayak dan dapat lari dari kekuasaan polituk pemerintah yang didominasi
orang-orang Muslim di Propinsi Kalimantan Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar