Rabu, 19 November 2014

Marhaenisme

Hidup Indonesia Raya! Hidup Marhaenisme! Hidup Pancasila! Hidup Bung Karno!
Marhaenisme adalah ideologi yang diperkenalkan oleh Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno, Pemimpin Besar Revolusi, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Saya Marhenist, sebagaimana saya Pancasilaist, sebagaimana saya Nationalist-Islamist-Marxist. Samenwerking van alle revolutionaire krachten! In a simple way, I am Indonesianist!!!
Pemberian nama Marhaenisme diambil dari nama seorang petani kecil yang dijumpai oleh Bung Karno di desa Cigareleng, Bandung Selatan, bernama kang Marhen. Kemudian Marhaenisme ditetapkan menjadi ideologi partai ketika Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927.
Dalam konferensi Partai Indonesia (Partindo) di kota Mataram-Jogjakarta, Bung Karno menulis “Marhaen dan Proletar”. Bung Karno menjelaskan:
  1. Marhaenisme, yaitu sosionasionalisme dan sosiodemokrasi.
  2. Marhen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
  3. Partindo memakai perkataan Marhaen, dan tidak proletar, oleh karena perkataan proletar sudah termaktub dalam perkataan Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum melarat yang tidak termaktub di dalamnya.
  4. Karena Partindo berkeyakinan bahwa di dalam perjoangan, kaum melarat Indonesia lain-lain itu yang harus menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan Marhaen itu.
  5. Di dalam perjoangan itu maka Partindo berkeyakinan bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.
  6. Marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan Marhaen.
  7. Marhaenisme adalah pula cara perjoangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya harus suatu cara perjoangan yang revolusioner.
  8. Jadi Marhaenisme adalah: cara perjoangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.
  9. Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia yang menjalankan Marhaenisme.
Bung Karno berkata,”proletar/buruh mengambil bagian yang besar sekali” (dalam perjuangan). Ia menyebut Proletar sebagai ‘modern, inilah yang bernama rasional’. Menurutnya, kaum proletarlah yan hidup di dalam ideologi modern, kaum proletar yang sebagai kelas lebih langsung terkena penindasan kapitalisme, kaum proletarlah yang lebih mengerti akan segala-galanya kemodernan sosionasionalise dan sosiodemokrasi. Mereka lebih ‘selaras zaman’, mereka lebih ‘nyata fikirannya’, mereka lebih ‘konkret’, dan mereka lebih besar harga perlawanannya, lebih besar gevechtswaarde-nya dari kaum yang lain-lain.
Oleh karena itu Bung Karno menyatakan, pergerakan kaum Marhaen tidak akan menang, jika tidak sebagai bagian daripada pergerakan Marhaen itu diadakan barisan “buruh dan sekerja” (Serikat Pekerja) yang kokoh dan berani. Camkanlah ajaran ini! Bangunkanlah “barisan buruh dan sekerja” itu, bangkitkanlah semangat dan keinsyafan-kesadaran, susunkanlah tenaganya. Pergerakan politik-Marhaen-umum adalah perlu, partai pelopor-Marhaen-umum adalah perlu, serikat tani adalah perlu-tetapi serikat buruh adalah juga perlu, amat perlu, teramat perlu, mahaperlu dengan tiada hingganya!
Marhaenisme merupakan ideologi yang berangkat dari kebutuhan hidup yang paling substansial dan universal, yaitu Tuntutan Budi Nurani Manusia (the Social Conscience of Man), yang menghendaki diwujudkannya kesejahteraan hidup manusia yang akan dapat terpenuhi apabila telah tercipta keselarasan kemerdekaan individu dan keadilan sosial.
Dalam kongres Partai NasionaI Indonesia/Front Marhaenis pada tahun 1964, dengan dipelopori oleh generasi muda, dicetuskanlah “Deklarasi Marhaenis” yang menyatakan bahwa Marhaenisme adalah “Marxisme yang diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia”. Untuk memahami rumusan ini, yang pertama-tama dan utama harus difahami adalah pemahaman atas kondisi dan sejarah Indonesia, baru kemudian memahami historische materialisme yang merupakan bagian dari Marxisme, untuk digunakan sebagai metode analisa.
Historische Materialisme digunakan sebagai metode berfikir untuk menganalisa kehidupan sosial di Indonesia. Historische Materialisme bukanlah suatu ajaran atau ideologi, tetapi adalah cara berfikir yang dipergunakan untuk menganalisa suatu keadaan. Dengan menggunakan pisau analisa, Bung Karno waktu itu menemukan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia adalah petani kecil, hidup menderita karena ditindas oleh sistem yang mengungkungnya, yaitu Kolonialisme-Imperialisme bangsa asing yang merupakan anak kapitalisme, serta feodalisme bangsa sendiri. Karena penindasan dan pemerasan oleh sistem tersebut rakyat Indonesia tidak mampu mewujudkan tuntutan budi nuraninya.
Dengan historische materialisme sebagai metode berfikir (pisau analisa), ditemukanlah bahwa penderitaan rakyat Indonesia merupakan akibat dari dilaksanakannya sistem yang menindas dan memeras, yaitu Kolonialisme-Imperialisme bangsa asing yang merupakan anak kapitalisme serta feodalisme bangsa sendiri.
Oleh karena penderitaan itu dialamai oleh seluruh rakyat yang hidup dalam satu wilayah geo politik (Indonesia), maka timbullah kesadaran kolektif sebagai rakyat yang mengalami persamaan nasib sebagai dasar bagi lahirnya rasa kebangsaan atau kesadaran nasional untu merebut hak yang terampas, membangun Negara-Bangsa guna membebaskan dirinya dari Kolonialisme-Imperialisme yang menindas. Kesadaran tersebut diperkuat dengan pengalaman sejarah yang membuktikan bahwa perjuangan yang bersifat kedaerahan, kerajaan, suku atau golongan secara sendiri-sendiri tidak pernah berhasil membebaskannya dari cengkeraman penjajahan. Dari proses tersebut jelaslah bahwa Nasionalisme Indonesia lahir antitesa terhadap Kolonialisme-Imperialisme, untuk mengakhiri pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh Kolonialist dan feudalist terhadap rakyat Indonesia. Secara dialektis, masyarakat yang demikian ini pasti merindukan suatu keadilan dan suatu kehidupan tanpa pemerasan dan penindasan yang membelenggu hidupnya.
Pemahaman akan keadaan bangsa dan rakyat Indonesia yang sedemikian itu, melahirkan sintesa Indonesia Merdeka yang bertujuan terlaksananya kehidupan yang adil dan beradab tanpa pemerasan dan penindasan. Hanya dengan perjuangan nasional, Kolonialisme-Imperialisme dapat dihancurkan, dan atas dasar nasionalisme itu pula Negara kebangsaan (nation-state) dapat dibangun. Dengan menyadari bahwa penindasan suatu bangsa atas bangsa lain adalah suatu kekejaman yang melahirkan penderitaan, maka Negara Bangsa yang dibangun bukanlah suatu Negara yang gemar melakukan penindasan terhadap bangsa lain, melainkan Negara Kebangsaan untuk mensejahterakan kehidupan umat manusia atas dasar kesederajatan dalam kebersamaan, nasionalisme yang berperikemanusiaan yang tidak menginginkan l’éxploitation de la nation par la nation (penindasan suatu bangsa terhadap bangsa lain) maupun l’éxploitation de l’homme par l’homme (penindasan manusia terhadap manusia lain). Dengan demikian maka watak dari nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang chauvinistis, melainkan nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang menginginkan terwujudnya kesejahteraan bersama: sosionasionalisme.
Bung Karno berkata: “Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan…, maka sosio-nasionalisme adalah nasionalisme Marhaen dan menolak tiap tindak borjuisme yang menjadi sebabnya kepincangan masyarakat itu. Jadi, sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi,-suatu nasionalisme yang bermaksud mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rejeki”.
Nasionalisme kita, ia bukanlah nasionalisme yang timbul dari kesombongan bangsa belaka, ia adalah nasionalisme seluas udara, nasionalisme yang timbul dari pengetahuan atas susunan dunia dan sejarah, ia bukanlah “Jingo-nationalism” atau chauvinisme, dan bukanlah copy atau tiruan daripada nasionalisme Barat.
Nasionalisme kita adalah suatu nasionalisme yang menerima rasa hidupnya sebagai suatu wahyu, dan menjalankan rasa hidupnya itu sebagai suatu bakti. Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang di dalam kelebaran dan keluasannya memberi cinta kepada bangsa-bangsa yang lain, sebagai lebar dan luasnya udara, yang member tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup. Nasionanalisme kita adalah adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi “alatnya Tuhan”.
Dalam Negara yang didasarkan pada ‘nasionalisme seluas udara’ itu, rakyatlah yang harus berdaulat, dan kedaulatan itu dipergunakan untuk melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. Demokrasi yang dibangun adalah demokrasi yang mendatangkan keadilan sosial. Demokrasi adalah alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Untuk itu rakyat harus berdaya dan berdaulat. Demokrasi ditegakkan bukan hanya untuk kepentingan sekelompok orang, bukan demokrasi yang mengabdi kepentingan kaum borjuis dan kapitalis, melainkan sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan rakyat. Kedaulatan rakyat dibangun untuk membangun kesejahteraan bersama, kedaulatan yang berkeadilan sosial. Demokrasi yang harus ditegakkan adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, atau demokrasi yang berkeadilan sosial, Bung Karno menyebut demokrasi yang demikian itu sebagai “sosio-demokrasi”.
Demokrasi kita haruslah demokrasi sejati, demokrasi yang sebenar-benarnya Pemerintahan rakyat. Demokrasi kita bukan demokrasi a la Eropa dan Amerika yang hanya suatu “potret dari pantatnya” demokrasi politik saja, bukan pula demokrasi yang memberi kekuasaan 100% pada rakyat di dalam urusan politik saja. Demokrasi kita adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang member kedaulatan dan kekuasaan 100% pada rakyat jelata di dalam urusan politik dan urusan ekonomi.
Dengan demokrasi politik dan demokrasi ini, Indonesia Merdeka bisa diatur oleh rakyat sendiri mencapai kesejahteraan dan keselamatan hidup dunia dan akherat, suatu masyarakat yang tiada feodalisme, kapitalisme, dan imperialisme. Dengan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, kaum Marhaen mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebenar-benarnya “Negara-nya Rakyat”, oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Bukan sistem feodalisme, bukan sistem mengagungkan raja, bukan sistem constitutioneel monarchie (monarki konstitusional) yang walau memakai parlemen tetapi masih memakai raja. Bukan pula sistem republik sebagaimana diterapkan di Perancis, Amerika Serikat, dan Indonesia sekarang ini, yang sebenarnya adalah suatu sistem dari “demokrasinya” kapitalisme, suatu sistem dari burgelijke democratie (demokrasinya borjuis).
Sistem demokrasi kita adalah sistem politiek economishce republiek (ekonomi politik republik) yang segala-galanya tunduk kepada kekuasaan dan kedaulatan rakyat. Urusan politik, urusan militer, urusan pendidikan, urusan lapangan kerja, urusan seni, urusan kebudayaan, urusan apa saja dan terutama sekali urusan ekonomi haruslah di bawah kekuasaan dan kedaulatan rakyat.
Semua perusahaan-perusahaan besar menjadi milik Negara-Negara yang dikuasai oleh rakyat, dan bukan Negara miliknya kaum borjuis dan kaum ningrat. Semua hasil-hasil perusahaan itu ditujukan bagi keperluan rakyat, semua pembagian hasil itu di bawah pengawasan rakyat. Tidak boleh ada suatu perusahaan yang secara kapitalistis menggemukan kantong seorang borjuis atau pun menggemukan kantong burgelijke staat (negaranya kaum borjuis). Masyarakat Politiek-Ekonomishce Republik Indonesia adalah suatu gambaran satu kesatuan Bangsa Indonesia, satu persatuan dan kerukunan rakyat, satu pekerjaan bersama dari rakyat, satu kesama-rasa-sama-rataan dari rakyat. Sama Rasa Sama Rata. Hal ini sudah dijaminkan dalam konstitusi kita, yaitu Undang Undang Dasar 1945. Pasal 33 menyebutkan: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh Negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Inilah demokrasi kira, yang juga bisa disebut dengan sosio-demokrasi. Inilah demokrsi sejati yang hanya bisa timbul dari nasionalisme Marhaen, dari nasionalisme yang di dalam batinya sudah mengandung kerakyatan sejati. Nasionalisme yang anti tiap-tiap macam kapitalisme dan imperialisme walaupun dari bangsa sendiri. Nasionalisme yang penuh dengan rasa keadilan dan rasa kemanusiaan yang menolak tiap-tiap sifat ke-borjuis-an dan ke-ningrat-an. Nasionalisme kerakyatan yang disebut dengan sosio-nasionalisme. Hanya sosio-nasionalisme yang bisa melahirkan sosio-demokrasi. Siapa saja yang berteriak-teriak ‘sosio-demokrasi’, tetapi di dadanya masih berisi sifat-sifat keborjuisan dan keningratan, ia adalah seorang munafik yang bermuka dua.
Sosio-demokrasi dan sosio-nasionalisme tidak mungkin diwujudkan selama Indonesia masih dalam cengkeraman kolonialisme-imperialisme. Maka untuk dapat mewujudkan kesejahteraan hidupnya, terlebih dahulu rakyat Indonesia membebasakan diri dari cengkeraman penjajahan. Tanpa kemerdekaan nasional, masyarakat adil-makmur dan beradab tidak akan dapat diwujudkan.
Perjuangan kaum Marhaenis dalam mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan beradab, memerlukan suatu strategi dan cara yang disebut azaz perjuangan. Bung Karno menjelaskan, asas perjuangan adalah menentukan hukum-hukum daripada perjuangan itu,-menentukan ‘strategie’ daripada perjuangan itu. Azaz perjuangan menentukan karakternya perjuangan itu, sifat-wataknya perjuangan itu, garis-garis besar daripada perjuangan itu, bagaimananya perjuangan itu. Sesuai dengan watak dan karakter ideologi Marhaenisme, azaz perjuangan kaum Marhaenis berpegang pada :
  • Non-kooperasi
  • Machtvorming
  • Radikal-Revolusioner
  • Massa aksi
  • Self help-self reliance
Non-kooperasi adalah tidak bekerja sama terhadap sistem yang menindas dan memeras dalam segala bentuknya. Non-kooperasi selalu ditujukan kepada sistem yang melakukan pemerasan dan penindasan, terhadap sistem yang menistakan kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Bung Karno menjelaskan, Non-kooperasi adalah satu azaz perjoangan (strijdbeginsel) kita untuk mencapai Indonesia Merdeka. Di dalam perjoangan mengejar Indonesia Merdeka itu kita harus senantiasa ingat bahwa adalah pertentangan kebutuhan antara sana dan sini, antara kaum yang menjajah dan kaum yang dijajah, antara overheerser dan overheerste. Pertentangan kebutuhan inilah yang member keyakinan kita bahwa Indonesia Merdeka tidaklah bisa tercapai, jikalau kita tidak menjalankan politik non-kooperasi.
Apa artinya machtsvorming itu? Matchsvorming adalah berarti vorming (pembentukan)-nya macht (tenaga-kekuasaan), jadi matchsvorming adalah soal pembentukan tenaga, pembentukan kekuasaan. Dalam pleidooi-nya Bung Karno mengatakan; “Machtsvorming, pembikinan kuasa—oleh karena soal kolonial adalah soal kuasa, soal macht. Machtsvorming, oleh karena seluruh riwayat dunia menunjukkan bahwa perobahan-perobahan besar hanya diadakan oleh kaum yang menang, kalau pertimbangan akan untung rugi menyuruhnya, atau kalau sesuatu macht menuntutkannya”.
Karl Marx berkata: “nooit heeft in klasse vrijwilling van haar bevoorrechte positive afstand gedaan”—“tak pernahlah sesuatu kelas suka melepaskan hak-haknya dengan kemauan sendiri”
Selama rakyat Indonesia belum mengadakan kekuasaan dan tenaga yang maha sentosa, selama itu rakyat masih saja cerai berai dengan tiada kerukunan satu sama lain, selama rakyat itu bisa mendorongkan semua kemauannya dengan suatu kekuasaan yang teratur dan tersusun—selama itu maka kaum imperialisme yang mencari untung sendiri itu akan tetaplah memandang kepadanya sebagai seekor kambing yang menurut, dan akan terus mengabaikan segala tuntutan-tuntutannya. Machtsvorming adalah perlu oleh karena berhubung dengan antithesis antara oppressor (penindas) dan oppressed (tertindas), antara overheerser (penjajah) dan overheerste (terjajah), kaum penindas-penjajah tidak akan pernah dengan kemauan sendiri tunduk kepada kita, jika tidak kita paksa dengan desakan dan kekuatan kita yang ia tidak dapat menahannya. Dan oleh karena desakan itu hanya bisa kita jalankan bilamana kita mempunyai tenaga, yakni bilamana kita mempunyai kekuatan, mempunyai kekuasaan, mempunyai macht, maka kita harus menyusun macht itu—mengerjakan machtsvorming itu dengan segiat-giatnya dan serajin-rajinnya.
Dalam menyususn dan mengerjakan machtsvorming itu, kaum Marhaen harus menggunkan azaz yang radikal. Jawaharlal Nehru berkata; “Dan jikalau kta bergerak, maka haruslah kita selamanya ingat bahwa cita-cita kita tidak dapat terkabul, selama kita belum mempunyai kekuasaan uang perlu untuk mendesakkan terkabulnya cita-cita itu”
Machtsvorming yang tidak memiliki azaz atau prinsip, sebenarnya bukan machtsvorming, bukan pembentukan kekuasaan. Machtsvorming yang tanpa azaz atau prinsip, yaitu machtsvorming yang opportunistis, yang tawar-menawar, yang sikapnya mudah berubah–dalam bahasa Jawa-nya disebut dengan ‘mencla-mencle’, yang demikian itu bukan suatu macht yang menundukkan kaum penjajah-penindas, tetapi suatu bola yang dipermainkan oleh kaum penjajah-penindas.
Tetapi machtsvorming kita harus machtsvorming yang memiliki azaz antithesis antara penjajah dan terjajah, antara penindas dan tertindas. Azaz perlawanan tanpa damai antara penjajah dan terjajah, antara penindas dan tertindas. Azaz Kemerdekaan Nasional, azaz ke-Marhaen-an, bukan azaz tawar-menawar, bukan azaz yang mencla-mencle, tetapi azaz yang mau menghancurkan stelsel kapitalisme-kolonialisme-imperialisme dan feodalisme sama sekali, azaz yang mau mendirikan masyarakat baru di atas reruntuhan kapitalisme-kolonialisme-imperialisme dan feodalisme itu yang mempunyai kehendak sama rata sama rasa.
Azaz ini bisa dicakup dengan satu perkataan saja, yaitu Radikalisme. Radikalisme—terambil dari kata radix yang artinya akar—radikalisme haruslah azaz machtsvorming Marhaen: berjuang tidak setengah-setengah, tidak tawar-menawar tetapi terjun sampai ke akar-akarnya. Tidak setengah-setengahan hanya mencari “untung hari ini” saja, tapi mau menjebol stelsel kapitalisme-kolonialisme-imperialisme dan feodalisme sampai ke akar-akarnya. Tidak setengah-setengahan mengadakan perubahan-perubahan yang kecil-kecil saja tapi mau mendirikan masyarakat baru sama sekali di atas akar-akar yang baru. Berjuang habis-habisan tenaga dan fikiran sampai kemenangan. Kaum Marhaen harus merasa jijik dan mengusir segala bentuk opportunisme (cari untung sendiri), reaksionerisme (anti kemajuan), dan reformisme (perubahan setengah-setengah). “Barang siapa yang setengah-setengah dalam Revolusi, maka ia sedang menggali liang kuburnya sendiri”. Karl Liebknecht mengatakan: “perdamaian antara rakyat jelata dengan kaum penindas adalah berarti mengorbankan rakyat jelata itu”
Radikal-Revolusioner adalah cara perjuangan untuk melakukan perubahan yang mendasar dan cepat. Radikal-Revolusioner tidak ada hubungannya dengan kekerasan dan amuk-amukan, apalagi bunuh-bunuhan. Radikal-Revolusioner disamakan dengan kekerasan adalah tafsir negatif yang diberikan oleh status quo dalam mempertahankan kekuasaannya. Radikal-Revolusioner adalah membongkar sistem penindasan dan mengganti dengan sistem yang baru.
Massa Aksi adalah aksinya rakyat Marhaen yang bermilyun-milyun itu. Dan oleh karena Aksi berarti perbuatan, pergerakkannya, perjuangannya rakyat Marhaen yang bermilyun-milyun itu, apa yang sekarang kita kerjakan, apa yang kita perbuat, apa sahaja yang kita punya tindakan ini hari yang berupa menyusun-nyusun perhimpunan, menulis artikel-artikel dalam majalah dan surat kabar, mengadakan kursus-kursus, mengadakan rapat-rapat umum, mengadakan demonstrasi-demonstrasi-itu semua sudahlah termasuk dalam perbuatan, pergerakkan, perjuangan rakyat marhaen yang bermilyun-milyun itu, itu semua sudahlah termasuk dalam massa-aksi adanya. “In de organisatie ligt reeds de actie besloten, en in de actie de actie de organisatie”–Massa-Aksi sudahlah ada di dalam kegiatan organisasi, dan organisasi sudahlah ada di dalam kegiatan massa-aksi itu.
Massa-Aksi adalah pergerakan rakyat yang berjumlah banyak secara radikal dan revolusioner. Pergerakkan rakyat Marhaen, pergerakkan rakyat Murba, yang tidak secara radikal dan revolusioner, pergerakkkan rakyat Marhaen, rakyat Murba yang tidak ‘sengit’ dan tidak bersemangat ‘Garuda’—pergerakkan rakyat Marhaen, rakyat Murba yang demikian itu, walaupun milyun-milyunan jumlahnya orang yang bergerak, bukanlah Massa Actie, bukanlah Massa-Aksi. Tetapi hanyalah suatu “Massale Actie”, aksi massal belaka, dalam arti aksi yang melibatkan banyak orang saja tetapi tidak progresif dan revolusioner.
Massa-Aksi adalah aksinya rakyat jelata yang sudah terluluh menjadi jiwa baru, melawan sesuatu penindasan yang mereka tidak sudi memikulnya lagi. Massa-Aksi selamanya radikal. Massa-Aksi selamanya membuka dan menjebol akar-akarnya sesuatu keadaan. Massa-Aksi selamanya mau menanamkan akar-akarnya keadaan yang baru. Massa-Aksi barulah dengan sesungguhnya menjadi Massa-Aksi, jikalau rakyat jelata itu sudah berniat membongkar sama sekali keadaan yang sudah Tua Bangka diganti dengan keadaan yang baru. “Een nieuw levensideaal moet de massa aanvuren”—“suatu cita-cita pergaulan hidup baru harus menyala di dalam dadanya massa”.
Untuk menjaga konsistensi gerakan, maka gerakan tidak boleh menggantungkan diri terhadap satu pihak, melainkan harus didukung oleh kekuatannya sendiri. Suatu gerakan harus melaksanakan self help (mandiri). Menggantungkan diri pada pihak lain akan memberikan peluang kepada pihak yang bersangkutan untuk mengkooptasi gerakan. Dan dengan self help, suatu gerakan akan memiliki self reliance (kepercayaan diri). Kemenangan hanya bisa dicapai dengan kebiasaan sendiri, keringat sendiri, tenaga sendiri, usaha sendiri, kepandaian sendiri, keringat sendiri, dan keberanian sendiri.
Dengan memegang teguh azaz perjuangan di atas, upaya mewujudkan cita-cita kaum Marhaen dan Marhaenis yaitu terciptanya masyarakat Marhaenistis berdasarkan Marhaenisme, kaum Marhaen dan Marhaenis mengemban 3 (tiga) misi, yaitu: pertama, membangun kesadaran rakyat atas penderitaan serta sebab-sebab yang mengakibatkannya, sekaligus memperkuat kesadaran negara kebangsaan (nation-state) Indonesia. Kedua, membangun kekuatan kaum Marhaen dan Marhaenis agar dapat menjadi subyek sosial-politik yang menentukan tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, menggalang kekuatan progesif-revolusioner, sammenbundelling en sammenwerking van alle revolutionaire krachten, yaitu semua kekuatan revolusioner yang mendukung tercapainya revolusi Indonesia sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Yang dimaksud dengan kekuatan progresif-revolusioner adalah kekuatan yang berpikiran maju ke arah tujuan revolusi Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat adil makmur dan beradab, masyarakat tanpa penindasan dan pemerasan oleh manusia atas manusia maupun bangsa atas bangsa.
Tujuan revolusi akan dapat dicapai melalui tiga tahap revolusi, yang oleh Bung Karno disebut “Tiga Kerangka Revolusi”, yaitu:
  • Kemerdekaan Penuh/Nasional Demokratis,
  • Sosialisme Indonesia,
  • Dunia Baru yang Adil dan Beradab
Tiga Kerangka Revolusi tersebut merupakan penjabaran dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebagsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Walaupun tahapan tersebut bukan merupakan sekat-sekat yang terpisah antara yang satu dengan yang lainnya, tetapi Sosialisme Indonesia dan Dunia Baru yang Adil dan Beradab tidak dapat dicapai tanpa ditegakkannya Kemerdekaan Penu, Merdeka 100%.
Dalam menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan nasional, ada tiga prinsip kemerdekaan nasioal yang oleh Bung Karno disebut “Trisakti”
  • Berdaulat di bidang politik,
  • Berdikari di bidang ekonomi,
  • Berkepribadian di bidang kebudayaan.
Tiga prinsip tersebut di atas sesungguhnya merupakan tuntutan universal bagi setiap bangsa merdeka. Untuk melaksanakan ketiga prinsip tersebut tidak hanya diperlukan adanya kemauan politik, tetapi juga dituntut adanya kesadaran, kesiapan, dan kesanggupan moral dari seluruh bangsa agar dapat melahirkan suatu kebijakan dan tindakan yang konsekuen dan konsisten. Perlu diberi landasan yang kokoh dengan melaksanakan nation and character building.
Landasan ideologi Marhaenisme adalah tuntutan hidup manusia yang sangat substansial, cita-cita yang terkandung di dalamnya adalah tuntutan hidup manusia yang sangat substansial, cita-cita yang terkandung di dalamnya adalah membangun peradaban luhur dan bersifat universal.
Bagi kaum Marhen dan Marhaenis, Marhaenisme dan Pancasila merupakan dua hal yang secara substantif tidak ada bedanya. Keduanya dicetuskan oleh Bung Karno. Marhenisme dicetuskan pada tahun 1927 sebagai ideologi dan teori perjuangan, Pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai dasar Negara.
Sejarah menunjukkan, Pancasila dikemukakan oleh Bung Karno sebagai jawaban atas pertanyaan dr. Radjiman Wediodiningrat selaku yang memimpin sidang BPUPKI: “Apa dasar Negara merdeka yang akan kita bentuk ini?”
Dari pertanyaan tersebut di atas, jelaslah yang diminta adalah usulan pemikiran mengenai dasar Negara yang akan diletakkan dalam membangung Negara Indonesia Merdeka. Yang dibutuhkan adalah hal-hal yang bersifat asasi untuk digunakan sebagai asas dalam membangun kehidupan bersama. Bung Karno menyebutnya sebagai “philosofische grondslag yang akan menjadi pondamen, filsafat, pikiran sedalam-dalamnya, jiwa hasrat yang sedalam-dalamnya, jiwa hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi”.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, Bung Karno menjawab pertanyaan dr. Radjiman Wediodiningrat dengan mengajukan lima prinsip untuk digunakan untuk sebagai dasar Negara, yang terdiri dari:
  1. Kebangsaan Indonesia,
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi,
  4. Kesejahteraan Sosial,
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima prinsip tersebut disebutnya Pancasila. Namun demikian Bung Karno juga menawarkan, apabila sidang menghendakinya, kelima Sila tersebut dapat diperas menjadi tiga, disebut Trisila yang terdiri dari: Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, atau dapat diperas lagi menjadi Eka Sila: Gotong Royong.
Sekian, sebagai penutup marilah kita menyanyikan lagu kebangsaan kita: Indonesia Raya.
Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah darahku. Di sanalah aku berdiri jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku. Marilah kita berseru Indonesia bersatu. Hiduplah tanahku, hiduplah negriku, bangsaku rakyatku semuanya. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya. Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku Negriku Yang Kucinta. Hiduplah Indonesia Raya”.

Minggu, 02 November 2014

Referensi

http://koranopini.com/antitesis/item/2503-denda-kepada-siswa-tepatkah
sumber:
Damsar. (2012) Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Martono, Nanang. (2010) Pendidikan Bukan Tanpa Masalah: Mengungkap Problematika Pendidikan dari Perspektif Sosiologi. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Huda, Khoirul. dan Wibowo, Anjar Mukti. (2013) Interaksi Sosial Suku Samin dengan Masyarakat Sekitar (Studi di Dusun Jepang Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro Tahun 1990-2012). Jurnal Agastya, vol. 3, no. 1, halaman 129-148. [online] Diakses dari http://ikippgrimadiun.ac.id/ejournal/sites/default/files/INTERAKSI%20SOSIAL%20SUKU%20SAMIN.pdf [Diakses pada 19 Oktober 2014].
   
Lie, Anita., Sayoga, J. C. Tukiman Taruna., Parera, Frans., Joesoef, Daoed., Suparno, S. J. Paul., Tilaar, H. A. R., Buchori, Mochtar., Marianti, Franscesco., Sularto., Darmaningtyas., Supratiknya., dan Widiyanto, Priyo. (2008) Pendidikan Nasional dalam Reformasi Politik dan Kemasyarakatan. Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Dharma.

   
Republika Online (2014) Sekolah Ini Terapkan Denda Uang kepada Siswa yang Langgar Aturan. [online] Jakarta: Republika Online. Diakses dari http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/14/10/19/ndnjuk-sekolah-ini-terapkan-denda-uang-kepada-siswa-yang-langgar-aturan [Diakses pada 19 Oktober 2014].
   
Ridwan, Aulia. (2009) Sistem Prevensi School Violence di Madura Berbasis Galtung Conflict Triangle. Islamica: Jurnal Studi Keislaman, vol. 3, no. 1, halaman 101-108. [online] Diakses dari http://islamica.uinsby.ac.id/index.php/islamica/article/download/54/50 [Diakses pada 19 Oktober 2014].   
   
Suharto, Toto. (2005) Konsep Dasar Pendidikan Berbasis Masyarakat. Jurnal Cakrawala Pendidikan, no. 3, halaman 323-346. [online] Diakses dari http://journal.uny.ac.id/index.php/cp/article/download/376/pdf [Diakses pada 19 Oktober 2014].

Memori kekerasan Generasi Emas

Institusi pendidikan (sekolah hingga kampus) diamanahkan oleh UUD sebagai alat pencerdasan kehidupan bangsa. Sekolah berdasarkan undang-undang sistem pendidikan nasional tahun 2004 memiliki tugas mulia sebagai pembentuk manusia Indonesia paripurna (seutuhnya/sempurna). Bagi sebagian kalangan intelektual kritis, pendidikan menjadi alat pembebasan. Bebas dari ancaman. Bebas dari penindasan. Bebas dari transaksional. Bebas dari rasa takut. Bebas dari kerangkeng besi birokrasi. Termasuk, bebas dari segala praktik kekerasan.
   
Berdasarkan analisis Marxian, pendidikan memiliki dua kecenderungan yang sangat mengkhawatirkan dan mengecewakan. Pertama, pendidikan berpotensi sebagai akumulasi kapital. Kekuatan kapitalisme menjadikan para peserta didik sekaligus gurunya sebagai mesin pencetak uang. Apapun yang menguntungkan secara ekonomi harus dipelihara, dijaga, dan dikembangbiakkan. Basis struktur (ekonomi) menentukan suprastruktur (kesadaran dan kebudayaan). Pendidikan tidak mampu bergerak otonom tanpa kekuatan ekonomi. Inilah cara pandang Marxisme ortodok. 

Kedua, pendidikan sebagai objek intervensi kekuatan aparatus represif negara. Para siswa dan gurunya selalu dibayang-bayangi oleh tindakan kekerasan berbagai lembaga formal pemerintahan. Maka, satpol PP, hansip, dan aparat keamanan legal memiliki tugas tambahan mengawasi dan memberikan sanksi bagi para siswa dan guru yang bolos sekolah, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, hingga ke urusan privasi seperti rasa mencintai dan dicintai. Inilah cara pandang new marxisme (marxisme gaya baru). 

Apa yang luput dari pandangan di atas ? Pelaku kekerasannya. Kekerasan yang telah bertubi-tubi dibudayakan ke dalam sekolah telah membentuk karakter kekerasan dalam pribadi para guru dan siswa. Apakah budaya kekerasan yang mereka lakukan ini langsung datang tiba-tiba ? Tentu tidak. Memori menjadi media penting bagi proses pembentuknya. Ulasan menarik dari karya Budiawan, PhD, dosen di kajian budaya dan media (KBM) UGM patut kita renungkan. Menurutnya, memori kolektif dapat membentuk tindakan seseorang. Mengadopsi pemikiran Pierre Nora (salah satu murid Emile Durkheim), memori bukanlah sekedar ingatan pengalaman masa lalu, melainkan proses menempel dan melekat ke dalam tubuh (embedded and embodied) yang bersumber dari suatu perasaan dan kesadaran kolektif yang menyejarah. Sejarah kekerasan lembaga formal negara yang sering dilakukan di sekolah pada akhirnya akan menentukan pilihan rasional tindakan seseorang dalam menghadapi persoalan sosial. Sederhananya, kekerasan yang terlembagakan melalui aparatus formal pemerintah akan membuat guru di sekolah memiliki potensi melakukan hal yang sama pada anak didiknya. Imbasnya, para siswanya pun akan melakukan hal yang sama dengan sesamanya. Terjadilah lingkaran setan kekerasan. Inilah efek buruk sejarah kekerasan yang diam-diam terlembagakan hingga ke tingkat pendidikan.

Lantas, masihkah kita berharap akan datangnya generasi emas pendidikan di negeri ini ? Atau mungkin, masihkah kita berharap adanya perubahan di masa depan dari adanya bonus-bonus demografi (ledakan anak-anak muda produktif) di negeri ini ? Tentu saja, kita harus terus bermimpi dan berharap banyak terhadap perubahan yang lebih baik kepada pendidikan, terhadap para siswa sekolah dasar yang akan melanjutkan estafet perjuangan generasi sekarang. Asalkan, sistem pendidikan dan praktik budaya dalam pendidikan kita tidak kebal kritik dari banyak kalangan. Termasuk, kritik pedas dari tulisan yang disajikan oleh Orin (begitu tim litbang KoPi menyapanya) dalam menu Antitesis KoPi hari ini. Selamat menikmati sobat.

Catatan Hitam Pendidikan    
 Catatan hitam kembali menghiasi dunia pendidikan dasar indonesia. Setelah kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), publik kembali dikejutkan oleh sebuah video kekerasan yang dilakukan oleh murid sekolah dasar (SD). Dalam rekaman video Youtube, tampak seorang siswi berjilbab berpakaian seragam sekolah dihujani pukulan dan tendangan oleh beberapa temannya di pojok ruangan kelas. Gadis kecil itu hanya bisa terdiam dan menangis, tak mampu membalas.
Kekerasan yang berlangsung di Sekolah Dasar Trisula Bukit Tinggi ini semakin menambah daftar panjang catatan hitam dunia pendidikan dasar indonesia saat ini. Wajah pendidikan yang kian menjadi bengis. Pendidikan yang (masih) dipercaya sebagai upaya memanusiakan manusia justru kini mendehumanisasikannya. Diakui atau tidak, peristiwa ini merupakan tamparan bagi pemerintah dan dunia pendidikan. Sekaligus, menyadarkan bahwa kondisi pendidikan saat ini telah masuk kategori “darurat kekerasan anak.”

Sebelumnya, kekerasan di sekolah dilakukan oleh guru kepada siswa. Sekarang, justru dilakukan dan terjadi antar sesama siswa. Ini menunjukkan ada yang salah dalam pendidikan karakter anak-anak kita.

Melihat fenomena kekerasan anak yang kian menggunung, tentunya kita tidak bisa melihatnya hanya semata-mata kesalahan sepihak dari pihak tertentu. Baik itu pendidik, orang tua, peserta didik, metode pendidikan, sistem pendidikan, atau lingkungannya saja. Karena pada dasarnya, semuanya itu berada dalam satu kesatuan sistem pendidikan yang diterapkan dalam proses pembelajaran. Dalam melihat fenomena ini, beberapa analisa bisa diajukan.

Pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul karena pelanggaran yang disertai hukuman. Ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi. Ada dua kemungkinan dalam kasus ini. Anak perempuan tadi dianiaya oleh teman-temannya karena memang dia bersalah, dan teman-temannya merasa harus menghukumnya. Atau, dia menjadi satu-satunya saksi dari kesalahan yang dilakukan oleh teman-temannya (seperti mencontek dll), sehingga teman-temannya merasa dia harus dihukum karena berani “berbeda” atau terlalu idealis. Namun, apapun kemungkinannya, kekerasan tidak seharusnya menjadi solusi.

Kedua, kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Atau, dalam bahasa yang lebih sarkastik, negara tidak punya konsep dan arah sistem pendidikan yang jelas. Mau dibawa kemana pendidikan Indonesia?

Tak dipungkiri, sampai detik ini pendidikan kita masih menonjolkan kemampuan kognitif dan cenderung mengabaikan pendidikan afektif. Sekolah hanya bertanggungjawab mengajarkan keilmuan dan pengetahuan umum. Pendidikan agama dan budi pekerti hanya menjadi pelajaran teoritik. Anak didik diberi materi pelajaran hanya untuk sekedar ‘tahu’ dan ‘mengenal’, tanpa memahami apa yang mereka pelajari, apalagi, menerapkannya pada kehidupan sehari-hari. Bimbingan dan konseling yang dibentuk oleh sekolah hanya bertugas menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi, tetapi tidak memberikan aspek preventif kepada pendidik ataupun peserta didik, seperti menanamkan nilai-nilai humanisme dalam proses belajar mengajar. Sehingga, tidak heran jika proses humanisasi dalam pendidikan semakin tidak nampak.

Alangkah baiknya jika kita mau menengok pada sistem pendidikan yang diterapkan di Finlandia dan Jepang. Dimana kedua negara ini sangat konsisten dalam menyeimbangkan aspek kognitif dan pendidikan karakter. Mereka sangat menyadari bahwa keduanya sangat penting dalam proses mencetak generasi muda yang cerdas baik dalam ilmu pengetahuan, sikap dan perilaku yang humanis. Sejak dini, anak-anak diajarkan untuk berkasih sayang, bersikap adil dan bertanggungjawab terhadap diri mereka, manusia dan lingkungan sekitar mereka.

Ketiga, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan. Sebagian besar program televisi justru lebih menonjolkan karakter buruk daripada karakter baik. Banyaknya sinetron dan infotainment adalah salah satu contoh betapa misi edukasi justru semakin terpinggirkan. Media massa saat ini memang dikelola dengan kecanggihan teknologi, Namun tanpa kecerdasan dan kearifan. Jika ini terus dibiarkan, maka hanya tinggal menunggu waktu ketika teknologi canggih tersebut justru akan melemahkan atau merusak karakter bangsa. Menurut hasil penelitian American Psychological Asociation (APA) pada tahun 1995, mengungkapkan bahwa tayangan yang bermutu akan mempengaruhi seseorang untuk berperilaku baik. Sebaliknya, tayangan yang kurang bermutu akan memengaruhi seseorang untuk berperilaku buruk. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hampir semua perilaku buruk yang dilakukan orang adalah hasil pelajaran yang mereka terima dari media semenjak usia anak-anak (Zubaedi, 2011: 174).
Generasi Golden Age
Masa kanak-kanak sering disebut-sebut sebagai “golden age”, tak lain karena pada masa inilah masa pembentukan yang paling baik (Soyomukti, 2008: 23). Jika bisa berjalan dengan nilai-nilai yang baik, maka, kelak juga akan menghasilkan manusia yang berkualitas. Sekarang, tinggal bagaimana orang dewasa dalam kehidupan si anak dengan peran yang berbeda mampu melakukan upaya perlindungan anak tanpa harus merampas hak-hak mereka termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.  Karena berbicara tentang anak adalah berbicara tentang orang dewasa, apapun peran mereka dalam masyarakat. Orang dewasa saat ini adalah anak pada masa lalu yang diperlakukan oleh orang dewasa terhadap mereka. Itulah siklus kehidupan.
Kini, sudah seharusnya kita berpikir bagaimana melindungi anak-anak indonesia dengan metode dan strategi yang aman dalam artian menjamin tumbuh kembang anak, baik secara  fisik maupun mental. Sudah saatnya orang dewasa mengubah cara pandang mereka terhadap sosok anak. Apapun peran mereka dalam masyarakat, kultur superioritas terhadap anak sudah selayaknya diminimalisir. Anak harus dijadikan sebagai pusat pertimbangan utama dalam memutuskan sesuatu dalam segala hal.
Masih banyak orang yang berharap pada pendidikan. Pendidikan diharapkan akan mampu menyelesaikan persoalan meskipun pada kenyataannya justru memperumit persoalan (Prasetyo, 2006: 157. Tentu, kita tidak pernah berharap bahwa ideologi pendidikan yang ada selama ini hanyalah diabdikan untuk pelanggengan sistem penindasan yang terlembagakan oleh negara.
Kita tidak ingin curiga berlebihan bahwa lembaga pendidikan hanya menciptakan peserta didik yang menjadi penggerak mesin penindasan. Karena itu, kata bijak Neil Postman diharapkan dapat menjadi obat penawar catatan hitam pendidikan kita:“anak-anak masuk sekolah sebagai tanda tanya, keluar sekolah sebagai tanda titik”.

Daftar Pustaka
Prasetyo, eko. 2006. Orang miskin dilarang sekolah. Yogyakarta: Resist Book
Soyomukti, Nurani. 2008. Pendidikan berperspektif Globalisasi. Jogjakarta: Ar-ruzz media.
Zubaedi. 2011. Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan. Jakarta: Kencana
Posted: By Bung Marsum

Dasar-Dasar Filsafat Marxisme

Tugas Kuliah:
Secara historis, filsafat Marxisme adalah filsafat perjuangan kelas buruh untuk menumbangkan kapitalisme dan membawa sosialisme ke bumi manusia. Sejak filsafat ini dirumuskan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels 150 tahun yang lalu dan terus berkembang, filsafat ini telah mendominasi perjuangan buruh secara langsung maupun tidak langsung. Kendati usaha-usaha para akademisi borjuis untuk menghapus ataupun menelikung Marxisme, filsafat ini terus hadir di dalam sendi-sendi perjuangan kelas buruh.
Oleh karenanya filsafat ini adalah miliknya buruh dan bukan hanya milik kaum intelektual. Marx menuangkan pemikirannya bukan untuk kaum intelektual dan para filsuf terpelajar, tetapi untuk digunakan kaum buruh dalam perjuangannya. Dalih bahwa buruh terlalu bodoh untuk bisa memahami dasar-dasar filsafat Marxisme adalah tidak lain usaha kaum borjuasi untuk memisahkan buruh dari filsafat perjuangannya. Tidak ada yang bisa memisahkan buruh dari filsafatnya karena dalam kesehari-hariannya buruh menghidupi filsafat ini di dalam aktivitasnya di pabrik. Alhasil, buruhlah yang pada akhirnya mampu merenggut filsafat ini untuk digunakan dalam perjuangan melawan kapitalisme. Sejarah telah menunjukkan bahwa pasukan kaum intelektual bersenjatakan Marxisme tidak pernah mencapai sejauh pasukan kaum buruh dengan senjata yang sama.
Marxisme adalah kata lain untuk sebuah filsafat yang bernama dialektika materialisme. Dialektika dan materialisme adalah dua filsafat yang dikembangkan oleh filsuf-filsuf Barat -- dan juga Timur, yang kemudian disatukan, disintesakan, oleh Marx menjadi dialektika materialisme.
Untuk memahami pokok-pokok Marxisme, kita bisa memecahkannya menjadi tiga bagian, seperti yang dipaparkan oleh Lenin, yakni:
  1. Materialisme Dialektis
  2. Materialisme Historis
  3. Ekonomi Marxis
Tiga bagian ini yang biasanya menjadi bagian utama dari Marxisme. Namun pada dasarnya, Materialisme Historis adalah pemahaman sejarah dengan metode materialisme dialektis, dan Ekonomi Marxis adalah pemahaman ekonomi dengan metode materialisme dialektis. Semua aspek kehidupan bisa ditelaah dengan materialisme dialektis. Kebudayaan, kesenian, ilmu sains, dll., semua ini bisa dipelajari dengan metode materialisme dialektis, dan hanya dengan metode ini kita bisa memahami bidang-bidang tersebut dengan sepenuh-penuhnya.
Jadi, pada dasarnya, pokok dari Marxisme adalah materialisme dialektis. Oleh karenanya kita akan memulai dari pemahaman materialisme dialektis. Tanpa pemahaman dialektika materialisme, maka kita tidak akan bisa memahami Materialisme Historis dan Ekonomi Marxis.
Materialisme

Ketika kita berbicara mengenai Materialisme, kita berbicara mengenai filsafat Materialisme yang berseberangan dengan filsafat Idealisme. Di sini kita harus membedakan Materialisme dengan “materialisme” yang kita kenal dalam perbincangan sehari-hari. Biasanya kalau kita mendengar kata materialisme, kita lantas berpikir ini berarti hanya memikirkan kesenangan duniawi, hanya suka berpesta-pora, mementingkan uang di atas segala-galanya. Dan ketika kita mendengar kata idealisme, kita lalu berpikir ini berarti orang yang punya harapan, yang bersahaja dan punya mimpi dan cita-cita mulia. Pengertian sehari-hari ini bukanlah pengertian yang sesungguhnya untuk Materialisme dan Idealisme dalam artian filsafat.
Sepanjang sejarah filsafat, ada dua kubu utama, yakni kubu Idealis dan kubu Materialis. Filsuf-filsuf awal Yunani, Plato dan Hegel, adalah kaum Idealis. Mereka melihat dunia sebagai refleksi dari ide, pemikiran, atau jiwa seorang manusia atau seorang makhluk maha kuasa. Bagi kaum Idealis, benda-benda materi datang dari pemikiran. Sebaliknya, kaum Materialis melihat bahwa benda-benda materi adalah dasar dari segalanya, bahwa pemikiran, ide, gagasan, semua lahir dari materi yang ada di dunia nyata.
Ini bisa kita lihat dengan mudah. Sistem angka kita yang mengambil bilangan sepuluh, ini adalah karena kita manusia memiliki sepuluh jari sehingga kita pun menghitung sampai sepuluh. Bilamana manusia punya dua belas jari, tidak akan aneh kalau sistem angka kita maka akan mengambil bilangan duabelas dan bukan sepuluh. Jadi konsep dasar matematika bukanlah sesuatu yang datang dari langit, bukanlah sesuatu yang tidak ada dasar materinya. Sedangkan kaum Idealis akan berpikir bahwa bilangan sepuluh ini adalah konsep abadi yang akan selalu ada dengan atau tanpa kehadiran manusia berjari sepuluh.
Bahkan alam sadar kita adalah produk dari materi, yakni otak kita sebagai salah satu organ tubuh kita. Bila mana otak kita rusak karena cedera, maka kita pun akan kehilangan kesadaran kita. Otak kita tidak lain adalah kumpulan sel-sel yang bekerja dengan zat-zat kimia. Maka tidak heran kalau kita menenggak banyak alkohol maka kesadaran kita pun akan terpengaruh, atau kalau kita mengkonsumsi obat-obat terlarang, atau minum obat sakit kepala Paramex yang bisa menghilangkan rasa sakit kepala kita. Kaum idealis sebaliknya mengatakan bahwa kesadaran manusia ini tidak ada sangkut pautnya dengan otak, bahwa kesadaran manusia itu abadi. Ilmu sains telah menihilkan Idealisme dan sekarang kita tahu kalau otak adalah dasar materi dari kesadaran kita.
Kesadaran kita, cara berpikir kita, tabiat-tabiat kita, semua ini adalah akibat dari interaksi kita dengan lingkungan sekeliling kita, yakni dunia materi yang ada di sekitar kita. Petani cara berpikirnya berbeda dengan buruh karena mereka dalam kesehari-hariannya kerja bercocok tanam di sawah, sedangkan buruh harus bekerja di pabrik dengan ratusan buruh lain dan mesin-mesin yang menderu. Oleh karenanya pun metode perjuangan buruh berbeda dengan kaum tani, dan juga kesadarannya. Buruh karena terlempar masuk ke pabrik dalam jumlah ratusan dan ribuan punya kesadaran solidaritas dan berorganisasi yang pada umumnya lebih tinggi daripada kaum tani. Buruh membentuk serikat-serikat buruh, yang dalam sejarah secara umum merupakan lokomotif sejarah. Sedangkan petani, karena biasanya bekerja terpisah-pisah dalam ladang mereka masing-masing, solidaritas dan kesadaran berorganisasi mereka umumnya lebih rendah. Kita mengatakan “secara umum” karena ini tidak menihilkan bahwa ada juga petani-petani yang berorganisasi membentuk serikat tani. Misalnya dulu di Indonesia ada Barisan Tani Indonesia (BTI) yang sangat besar dan kuat, namun BTI pun eksis karena dorongan Partai Komunis Indonesia, yakni Partai yang secara historis berbasiskan pada kelas buruh Indonesia. Selain itu sejarah juga membuktikan bahwa pada umumnya organisasi buruh lebih matang, kuat, dan konsisten daripada organisasi tani.
Dari contoh-contoh ini, tampaknya mudah bagi kita untuk menerima Materialisme sebagai filsafat kita. Namun, di dalam kehidupan sehari-hari, ternyata Idealisme merasuk ke dalam cara berpikir kita tanpa kita sadari. Kaum kapitalis pun giat menyebarkan Idealisme ke dalam cara berpikir rakyat pekerja guna melanggengkan kekuasaan mereka. Ditanamkan ke dalam pikiran kita bahwa ada yang namanya itu sifat alami manusia, dan bahwa sifat alami manusia ini adalah serakah dan egois. Oleh karena sifat alami manusia ini maka kapitalisme, sistem masyarakat yang berdasarkan persaingan antara manusia karena keserakahan mereka, adalah sistem yang paling alami dan akan eksis selama-lamanya sebagai sistem yang paling sempurna dan paling akhir. Ini adalah pembenaran yang sering kita dengar dari para pembela sistem kapitalisme.
Kaum Materialis berpikir berbeda, bahwa sifat serakah dan egois manusia ini bukanlah sifat alami, bukanlah sebuah ide atau gagasan di dalam pikiran manusia yang jatuh dari langit. Materialisme mengajarkan bahwa sifat manusia itu adalah hasil dari interaksinya dengan dunia materi di luarnya, bahwa kesadaran manusia ditentukan oleh keberadaan sosialnya. Maka dari itu, sifat serakah dan egois manusia ini sesungguhnya adalah hasil dari sistem produksi dan sosial yang ada sekarang ini. Maka memang tidak heran kalau kita melihat keserakahan dan keegoisan di masyarakat kita, karena sistem produksi kita yang membuat, atau lebih tepatnya memaksa, manusia menjadi seperti itu. Keserakahan dan keegoisan manusia yang kita saksikan di jaman sekarang ini tidak ditemukan di dalam masyarakat jaman dahulu, ketika sistem produksi dan sosialnya bukanlah kapitalisme. Dari sudut pandang ini, maka bila kita ubah sistem produksi dan sosial masyarakat, maka akan berubah juga tabiat dasar manusia. Tentunya perubahan ini tidak akan terjadi dalam sekejap, namun penggulingan kapitalisme dan pembangunan sosialisme akan menyediakan pondasi untuk pembangunan karakter manusia yang baru, yang tidak berdasarkan keserakahan, tetapi berdasarkan semangat gotong royong yang sejati-jatinya.
Dari sini kita bisa lihat bagaimana filsafat idealisme ini pada dasarnya kontra-revolusioner karena filsafat ini membenarkan kapitalisme sebagai sistem yang alami dan kekal. Sedangkan materialisme adalah filsafat yang revolusioner, karena ia mengajarkan kita bahwa kapitalisme bukanlah sistem yang lahir dari apa-yang-disebut tabiat alami manusia, tetapi justru sebaliknya bahwa tabiat manusia itu adalah hasil dari sistem sosial yang ada.
Akan tetapi materialisme tanpa dialektika adalah materialisme yang formalis dan kaku. Tanpa dialektika, materialisme tidaklah lengkap untuk bisa menjelaskan dunia.
Dialektika
Dialektika adalah satu cara pandang atas sesuatu dalam keadaan geraknya dan bukan dalam keadaan diamnya. Proposisi dasar dialektika adalah bahwa segala hal selalu ada dalam proses perubahan yang dinamik, yang seringkali prosesnya tidak terlihat dan tidak bergerak dalam garis lurus.
Untuk memudahkan kita memahami dialektika, ada tiga hukum utama gerak dialektika yang bisa kita rangkum:
1. Perubahan kuantitas menjadi kualitas
2. Kutub berlawanan yang saling merasuki
3. Negasi dari negasi
Ada dua jenis perubahan, yakni perubahan kuantitas dan perubahan kualitas. Perubahan kuantitas adalah satu jenis perubahan yang hanya menyentuh besaran dari sesuatu hal atau benda. Sedangkan perubahan kualitas adalah sebuah perubahan dari satu sifat ke sifat yang lain. Di alam maupun ilmu sosial, kita dapat menyaksikan dua jenis perubahan ini. Hukum dialektika mengajarkan bahwa pada saat tertentu perubahan kuantitas bisa beralih menjadi perubahan kualitas, bahwa perubahan tidak selalu berada dalam garis lurus tetapi pada momen tertentu mengalami loncatan.
Banyak sekali contoh di alam yang menggambarkan hukum dialektika ini, misalnya mendidihnya air. Ketika kita menaikkan suhu air satu derajat dari 20 derajat ke 21 derajat, tidak ada perubahan kualitas. Air masih berbentuk air, yang terjadi hanya perubahan kuantitas. Kita bisa terus naikkan suhu air ini satu derajat per satu derajat, hingga suhu air mencapai 99 derajat, dan air pun masih berbentuk air. Tetapi ketika kita naikkan satu derajat lagi, dari 99 derajat ke 100 derajat, maka sesuatu loncatan terjadi, sebuah perubahan kualitas terjadi. Air mendidih dan berubah menjadi uap. Jadi perubahan satu derajat (perubahan kuantitas) mengakibatkan mendidihnya air menjadi uap (perubahan kuantitas). Hal yang sama juga benar untuk perubahan dari air menjadi es.
Tetapi hukum dialektika ini tidak terbatas pada alam saja, tetapi juga pada hubungan sosial manusia. Revolusi adalah perubahan kualitas. Masyarakat tidak berubah dengan perlahan-lahan atau gradual, tetapi bergerak dengan loncatan-loncatan.  Revolusi Prancis 1789, Komune Paris 1871, Revolusi Inggris, Revolusi Rusia, Revolusi Tiongkok, dll. Semua ini adalah perubahan kualitas di dalam gerak masyarakat. Tetapi tidak hanya revolusi saja yang merupakan perubahan kualitas, konter-revolusi pun adalah loncatan, sayangnya loncatan ke belakang. G30S dan periode pembantaian 1965-1966 dapat dilihat sebagai sebuah perubahah kualitas di dalam gerakan buruh Indonesia, yakni perubahan dari periode revolusioner ke periode reaksi, sebuah loncatan ke belakang.
Ledakan gerakan Reformasi 1998 pun adalah satu contoh perubahan kualitas. Setelah 32 tahun di bawah cengkraman rejim Soeharto, dimana tampak di permukaan tidak ada perubahan kesadaran sama sekali kendati kesengsaraan rakyat yang semakin parah, akhirnya ini semua berubah pada tahun 1997-1998. Rejim kediktaturan Soeharto sudah tidak bisa lagi ditahan, dan rakyat pun hilang rasa takutnya dan terjadi loncatan kesadaran.
Revolusi Tunisia juga memberikan kita satu contoh lagi akan peralihan dari perubahan kuantitas menjadi kualitas. Banyak orang pintar yang mengutarakan bahwa Revolusi Tunisia ini disebabkan oleh pembakaran diri Mohamed Bouazizi, seorang penjual buah. Mohamed Bouazizi sering ditindas oleh polisi dan akhirnya dia tidak tahan lagi akan penindasan ini sehingga mengakhiri nyawanya dengan membakar diri. Pembakaran dirinya lalu menyulut Revolusi Tunisia yang berhasil menumbangkan diktatur Ben Ali. Namun dia bukan satu-satunya pedagang pasar yang sering ditindas oleh aparat keamanan, dan dia bukanlah yang pertama yang bunuh diri karena tidak tahan kesengsaraan hidup. Di Indonesia sendiri, kita sering baca berita mengenai orang-orang miskin yang bunuh diri karena kemiskinan. Jadi pembakaran diri Bouazizi bisa dilihat sebagai sebuah perubahan kuantitas yang lalu berubah menjadi perubahan kualitas. Dia adalah satu tetes air yang membuat bendungan kemarahan rakyat meluap. Seperti kata Engels, “necessity expresses itself through accident” (keniscayaan mengekspresikan dirinya lewat kecelakaan/kebetulan). Situasi masyarakat Tunisia memang sudah sangat panas, dan hanya butuh “satu derajat celcius” saja untuk membuatnya mendidih, dan satu derajat ini diwakili oleh pembakaran diri Bouazizi.
Hukum dialektika kedua adalah kutub berlawanan yang saling merasuki. Hukum ini mengajarkan kepada kita bahwa kontradiksilah yang menggerakkan dunia. “Akal sehat” mencoba membuktikan bahwa semua kekuatan yang saling bertentangan adalah eksklusif satu sama lain, bahwa hitam adalah hitam, dan putih adalah putih. “Akal sehat” mencoba menyangkal kontradiksi sebagai bagian dari proses. Dialektika menjelaskan bahwa tanpa kontradiksi maka tidak ada gerak, tidak ada proses.
Hidup dan mati adalah dua hal yang saling bertentangan, tetapi mereka adalah dua proses yang saling merasuki. Kita hidup, jantung kita berdetak, memompa darah ke seluruh tubuh kita untuk memasok oksigen dan nutrisi ke setiap sel tubuh kita supaya mereka bisa hidup dan tumbuh. Tetapi pada saat yang sama, puluhan ribuan sel di dalam tubuh kita mati setiap detiknya, hanya untuk digantikan oleh yang baru. Proses hidup dan mati ini saling merasuki di dalam tubuh kita sampai kita menghela napas terakhir kita. Proses ini yang menggerakkan kita.
Begitu pula masyarakat kita, yang bergerak karena kontradiksi. Revolusi sosial terjadi ketika tingkat produksi manusia sudah bertentangan dengan sistem sosial yang ada. Inilah basis dari setiap revolusi di dalam sejarah umat manusia, dari jaman komunisme primitif, ke jaman perbudakan, ke jaman feodalisme, dan sekarang jaman kapitalisme. Kontradiksi antara tingkat produksi dan sistem sosial terus saling berbenturan, saling merasuki, dan menjadi motor penggerak sejarah. Di jaman kapitalisme, kontradiksinya adalah antara sistem produksi yang bersifat sosial dengan nilai surplus yang diapropriasi secara pribadi. Tidak ada satupun buruh yang bisa mengatakan bahwa dia sendirilah yang memproduksi sebuah komputer misalnya. Ribuan, bahkan ratusan ribu, buruh dari berbagai industri bekerja bersama memproduksi ribuan komponen terpisah yang lalu dirakit menjadi sebuah komputer. Oleh karenanya sistem produksi kapitalisme adalah sistem produksi sosial. Namun nilai surplus, atau produk tersebut, tidak menjadi milik sosial, dan hanya menjadi milik pribadi, yakni segelintir pemilik alat produksi tersebut. Kontradiksi inilah yang lalu membawa perjuangan kelas -- kadang terbuka kadang tertutup -- antara buruh dan kapitalis, yang terus menerus mendorong masyarakat kita.
Hukum dialektika ketiga adalah negasi dari negasi. Hukum ini bersinggungan dengan watak perkembangan melalui serangkaian kontradiksi yang terus menerus menegasi dirinya. Namun penegasian ini bukanlah penyangkalan penuh bentuk yang sebelumnya, tetapi penegasian dimana bentuk yang sebelumnya dilampaui dan dipertahankan pada saat yang sama.
Manifestasi nyata hukum ini dapat kita lihat di sekitar kita. Contohnya adalah perkembangan sebuah tanaman. Sebuah benih yang jatuh di tanah, setelah mendapatkan air dan cahaya matahari, tumbuh menjadi kecambah. Lalu kecambah ini terus tumbuh menjadi dewasa, dan bila waktunya tiba maka kuncup-kuncup bunga pun muncul. Kuncup bunga ini kemudian menjadi sebuah bunga, dan bunga ini lalu menjadi buah yang mengandung biji-biji benih baru. Kecambah menegasi benih biji, yang lalu dinegasi oleh kuncup bunga. Kuncup ini lalu dinegasi oleh bunga yang mekar sekar, yang lalu sendirinya dinegasi lagi oleh buah dengan biji-biji di dalamnya. Setiap tahapan ini  berbeda secara kualitas, saling menegasi tetapi masih mengandung esensi dari tahapan sebelumnya. Setiap tahapan pertumbuhan tanaman ini terus bergerak menjadi satu kesatuan organik.
Benih-benih baru tersebut akan mengulangi siklus yang sama lagi. Namun benih-benih baru ini tidak akan sama dengan benih yang lama, karena dalam proses pembentukannya ia telah menyerap berbagai elemen-elemen dari luar. Dalam bahasa sainsnya, genetika benih baru ini telah mengalami perubahan melalui mutasi genetika yang disebabkan oleh berbagai faktor dan proses seperti sinar ultraviolet matahari, zat-zat kimia, dsbnya., dan juga melalui proses polinasi antar tanaman. Tumbuhan ini mengalami evolusi dan terus berubah. Jadi siklus pertumbuhan tanaman bukanlah sebuah lingkaran tertutup yang terus berputar-putar dan mengulang-ulang, tetapi sebuah siklus yang berbentuk spiral, yang bisa terus naik -- dan juga bisa turun --, yang kalau dilihat dari satu sudut saja tampak seperti berputar-putar di satu tempat, tetapi kalau dilihat secara keseluruhan perputaran ini tidak diam di tempat tetapi bergerak naik secara spiral.

Sejarah pun demikian. Para sejarahwan borjuis terus mencoba membuktikan dan menanamkan di dalam pikiran rakyat kalau sejarah ini hanyalah sebuah pengulangan yang tidak berarti, yang terus bergerak dalam lingkaran tanpa-akhir. Sementara dialektika melihat sejarah sebagai sebuah perkembangan yang di permukaan mungkin tampak seperti pengulangan tak-berarti namun pada kenyataannya ia bergerak terus ke bentuk yang lebih tinggi karena diperkaya oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Begitu juga dengan perkembangan gagasan dan sains di dalam masyarakat. Para alkemis zaman pertengahan memimpikan sebuah “batu filsuf” yang mereka percaya bisa mengubah timah menjadi emas. Di dalam pencarian utopis mereka ini, para alkemis ini menemukan berbagai pengetahuan kimia dan teknik-teknik kimia, yang lalu menjadi pijakan awal untuk ilmu kimia moderen. Dengan perkembangan ilmu sains -- yang berbarengan dengan perkembangan kapitalisme dan industri -- ilmu kimia pun tidak lagi digunakan untuk mencari “batu filsuf” dan orang-orang yang masih memimpikan transmutasi timah menjadi emas dianggap gila. Menjadi sebuah hukum bahwa sebuah elemen tidak akan bisa diubah menjadi elemen yang lain. Akan tetapi di dalam perkembangannya, ditemukan bahwa ternyata mungkin untuk mengubah satu elemen menjadi elemen yang lain, dan bahkan secara praktek ini sudah terbukti. Jadi setelah berabad-abad, alkemi menjadi sebuah kenyataan. Tentunya secara ekonomi biaya untuk mengubah timah menjadi emas terlampau besar sehingga membuatnya menjadi tidak praktis. Di masa depan, bila tingkat teknologi dan produksi sudah mencapai ketinggian yang tidak pernah terbayangkan oleh kita, tidak akan mengejutkan kalau kita akan bisa mengubah timah menjadi emas dengan jentikan jari saja. Dengan demikian perkembangan ilmu kimia telah mengalami satu putaran: dari transmutasi elemen (mimpi), ke non-transmutasi elemen, dan kembali lagi ke transmutasi elemen (kenyataan).
Yang benar di alam juga benar di masyarakat, karena pada analisa terakhir gagasan-gagasan manusia mendapatkan dasar-dasarnya dari dunia materi. Pergerakan gagasan manusia, pergerakan masyarakat, semua mengikuti ilmu alam sebagai basis dasarnya. Para filsuf bayaran kaum borjuis ingin memisahkan apa yang benar di alam dengan apa yang benar di masyarakat, karena hukum alam adalah hukum revolusioner. Ia adalah hukum perubahan yang terus bergerak, bukan hanya dalam garis lurus tetapi juga dalam lompatan-lompatan. Setiap kelas penguasa tidak menginginkan perubahan karena mereka ingin terus hidup di dalam surga mereka yang abadi. Keabadian adalah filsafatnya kelas borjuasi. Dengan filsafatnya sendiri, yakni filsafat Marxisme, sebuah filsafat perubahan, kaum buruh akan mengetuk pintu surga abadi kaum borjuis, bila perlu mendobraknya, dan membersihkan surga bumi ini dari parasit-parasit borjuasi itu.
Bersambung ...

Bagian I: Materialisme Dialektis
Bagian II: Materialisme Historis
Bagian III: Ekonomi Marxis

MARXISME (Karl Marx)

Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pemikiran-pemikiran Karl Marx. Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem politik.
Pengikut teori ini disebut sebagai kaum Marxis. Karl Heinrich Marx dilahirkan di Trier, Prusia, 5 Mei 1818. Ia meninggal di London, Inggris, 14 Maret 1883. Ia adalah adalah seorang sejarahwan, filosuf, pakar ekonomi politik dan teori sosial.
Pada awalnya Marxisme adalah ilmu sejarah yang terdiri atas suatu sistem konsep-konsep ilmiah baru yang memungkinkan mempelajari sejarah sebagai sebuah ilmu. Sebelumnya, kisah-kisah sejarah hanya menjadi ideologi atau filsafat dan bukan sebagai  ilmu yang mandiri. Oleh Karl Marx, paham ini disebut “materialisme sejarah” atau “materialisme historis”, sedangkan oleh Friedrich Engels disebut  “materialisme dialektis”.  Maka kombinasi gagasan Marx dan Engels ini dikenal dengan metode  Materialisme – Dialektika – Historis.
Salah satu buku Karl Marx yang berjudul “Das Kapital”  merupakan bentuk protes Marx terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar. Pada waktu itu, kondisi kaum proletar sangat menyedihkan. Mereka dipaksa bekerja berjam-jam dengan upah minimum, sementara hasil pekerjaan mereka hanya dinikmati oleh kaum kapitalis. Banyak kaum proletar yang harus hidup di daerah kumuh. Marx berpendapat bahwa masalah ini timbul karena adanya “kepemilikan pribadi” dan penguasaan kekayaan yang didominasi orang-orang kaya. Untuk menyejahterakan kaum proletar, Marx berpendapat bahwa paham kapitalisme perlu diganti dengan paham sosialisme. Bila kondisi seperti itu  terus dibiarkan, menurut Marx, kaum proletar akan memberontak dan menuntut keadilan.
Di kemudian hari teori Karl Marx ini diadopsi oleh Lenin dengan mendirikan  Partai Komunis. Maka sejak saat itu  paham atau ideologi Komunisme juga disebut sebagai “Marxisme-Leninisme”. Ujungnya, meletuslah  Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917.
Pengaruh Marxisme
Salah satu alasan mengapa Marxisme dianggap sebagai sistem pemikiran yang amat kaya, adalah bahwa Marxisme memadukan tiga tradisi intelektual yang masing-masing telah sangat berkembang saat itu, yaitu filsafat Jerman, teori politik Perancis, dan ilmu ekonomi.
Marxisme tidak bisa begitu saja dikategorikan sebagai “filsafat” seperti filsafat lainnya, sebab marxisme mengandung suatu dimensi filosofis yang utama dan bahkan memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap banyak pemikiran filsafat.
Itulah sebabnya, ilmu sejarah dan filsafat zaman modern tidak dapat mengabaikannya.
Dua gelar Doktor.
Dalam mengemukakan teorinya, Marx sangat dipengaruhi oleh Hegel. Hegel adalah guru besar Universitas Berlin yang memberi Karl Marx gelar Doktor di bidang Filsafat (1881). Sebelumnya, Karl Marx juga memperoleh gelar Doktor dari universitas Jena (1841).  Pengaruh Hegel tersebut tercermin dalam isi pokok ajaran Karl Marx, antara lain:
1. Realitas bukanlah suatu keadaan tertentu, melainkan sebuah proses sejarah yang terus berlangsung.
2. Karena realitas merupakan suatu proses sejarah yang terus berlangsung, kunci untuk memahami realitas adalah memahami hakikat perubahan sejarah.
3. Perubahan sejarah tidak bersifat acak, melainkan mengikuti suatu hukum yang dapat ditemukan.
4. Hukum perubahan itu adalah dialektika, yakni pola gerakan triadik yang terus berulang antara tesis, antitesis, dan sintesis.
5. Yang membuat hukum ini terus bekerja adalah alienasi-yang menjamin bahwa urutan keadaan itu pada akhirnya akan dibawa menuju sebuah akhir sebagai  akibat kontradiksi-kontradiksi dalam dirinya.
6. Proses itu berjalan di luar kendali manusia, bergerak karena hukum-hukum internalnya sendiri, sementara manusia hanya terbawa arus bersama dengannya.
7. Proses itu akan terus berlangsung sampai tercapai suatu situasi, di mana semua kontradiksi internal sudah terselesaikan.
8. Ketika situasi tanpa konflik ini tercapai, manusia tidak lagi terbawa arus oleh kekuatan-kekuatan yang bekerja di luar kendali mereka. Akan tetapi, untuk pertama kalinya manusia akan mampu menentukan jalan hidup mereka sendiri dan tentunya mereka sendiri akan menjadi penentu perubahan.
9. Pada saat inilah untuk pertama kalinya manusia dimungkinkan untuk memperoleh kebebasannya dan pemenuhan diri.
10. Bentuk masyarakat yang memungkinkan kebebasan dan pemenuhan diri itu bukanlah masyarakat yang terpecah-pecah atas individu-individu yang berdiri sendiri seperti dibayangkan oleh orang liberal. Akan tetapi, merupakan sebuah masyarakat organik, di mana individu-individu terserap ke dalam suatu totalitas yang lebih besar, sehingga lebih mungkin memberi pemenuhan daripada kehidupan mereka yang terpisah-pisah.
Dari kesepuluh kesamaan tersebut, kuantitas materiil yang semakin kompleks bisa berubah menjadi suatu kualitas baru. ( wilkipedia.org )
Ilmu ekonomi sebagai dasar
Menurut Karl Marx, hal paling mendasar yang harus dilakukan manusia agar dapat terus hidup adalah mendapatkan sarana untuk tetap bertahan hidup. Sarana itu berupa, apa pun yang bisa menghasilkan pangan, sandang, dan papan bagi mereka, serta untuk memenuhi kebutuhan dasar. .
Namun demikian, ketika cara-cara produksi berkembang dari tahap primitif, segera muncul kebutuhan agar tiap individu dapat melakukan spesialisasi. Dengan itu mereka akan menjadi lebih makmur. Pada kondisi demikian, orang menjadi saling bergantung satu dengan yang lain. Maka  produksi sarana hidup, berubah menjadi aktivitas sosial, dan bukan lagi aktivitas individu.
Dalam saling ketergantungan antar masyarakat ini, setiap orang ditentukan hubungannya dengan sarana produksi: “Apa yang kulakukan seorang diri untuk penghidupanku menentukan sebagian besar hal pokok dalam cara hidupku, dan sekaligus merupakan kontribusiku terhadap masyarakat secara keseluruhan. Hubungan ini juga menentukan siapa saja yang punya kepentingan sama denganku dalam pembagian produk sosial itu dan siapa saja yang bertentangan dengan kepentinganku”.
Categories: Uncategorized
Editor: Bung Marsum

Rabu, 29 Oktober 2014

Keluhan Masyarakat Kecil

Pontianak,  Pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla akan segera dihadapkan pada ujian pertama: kenaikan harga BBM. Bagaimana masyarakat menghadapi isu seputar kenaikan BBM kali ini?
“Kalau mau naik ya monggo. Asalkan ada subsidi khusus untuk masyarakat kecil. Selain itu, kalau memang naik jangan sampai stoknya sampai habis seperti beberapa waktu yang lalu,” tutur Helko, seorang mahasiswa dari Pontianak.
Menurutnya, kenaikan BBM memang perlu jika anggaran untuk subsidi BBM yang ada sekarang sudah hampir habis. Namun, jika memang stok berlimpah dan anggaran mencukupi, lebih baik tidak usah dinaikkan.
Mahasiswa lain, Novi beranggapan BBM sebaiknya tidak dinaikkan. Menurutnya, dengan harga yang sekarang saja masyarakat sudah kesulitan. Masih banyak yang belum siap menghadapi kenaikan BBM, katanya. Jika memang dinaikkan, Novi berharap kenaikannya tidak lebih dari Rp 1.000.
Warga lain, Eka, berpendapat rencana pemerintah yang akan menaikkan BBM hingga Rp 3.000 akan sangat memberatkan. “Kalau naiknya sampai Rp 3.000 itu terlalu berat. Bertahap saja lah, jangan langsung. Kita masyarakat kecil yang susah,” ujar Eka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini.
Eka mengakui kenaikan harga BBM memang tidak bisa dihindari. Asalkan hal itu diikuti kompensasi yang baik dari pemerintah. Sebagai pegawai swasta, kenaikan BBM yang diikuti dengan kenaikan harga barang jelas akan memberatkan Eka. “Kalau memang naik, kami minta UMK juga dinaikkan lah,” tuturnya.
Lain lagi pendapat Suprapto, seorang wiraswasta. Dia khawatir kenaikan harga BBM tidak hanya membuat harga-harga ikut naik. Kejahatan bisa-bisa ikut naik juga. “Kalau masyarakat menghadapi kenaikan BBM, pasti harga ikut naik. Sementara perut terus minta diisi, padahal pendapatan makin kecil. Kalau gini, angka kejahatan pasti ikut naik,” ucapnya dengan serius.
Suprapto juga menuturkan, dampak isu kenaikan BBM sudah mulai terasa di mana-mana. Harga belum resmi naik saja sudah ada pedagang yang siap-siap menaikkan harga atau menimbun barang. “Ya kalau memang mau naik, naik Rp 1.000-Rp 1.500 masih wajar lah. Jangan sampai kabar yang naik sampai Rp 3.000 itu benar. Susah kita,” keluhnya.

Editor: Marsum