Selasa, 06 November 2012

KONFLIK ETNIK DAN BUDAYA MADURA-DAYAK DI KALIMANTAN BARAT



A.    Pendahuluan
Indonesia merupakan sebuah negara bangsa (nation-state) yang sangat majemuk dilihat dari berbagai dimensi. Salah satu dimensi menonjol dari kemajemukan itu adalah keragaman etnik atau suku bangsa. Bahar (1997), dengan mengacu pada data di Direktorat Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, mencatat bahwa di Indonesia saat ini terdapat 525 kelompok etnik. Dalam sejarahnya, kelompok etnis tertentu biasanya mendiami atau tinggal di sebuah pulau, sehingga sebuah pulau di wilayah nusantara seringkali identik dengan etnik tertentu. Pulau Kalimantan, misalnya, identik dengan etnik Dayak (walau di dalamnya terdapat sekian banyak subetnik, dan karena itu konsep Dayak sesungguhnya hanyalah semacam sebutan umum untuk penduduk asli Kalimantan).
Di Kalimantan Barat (Kal-Bar), misalnya, selain etnis Dayak (dengan berbagai sub etnis dan/ atau percabangan suku bangsa di dalamnya) yang merupakan penduduk asli, terdapat pula berbagai etnis lain dari luar Kalimantan seperti etnis Jawa, Madura, Bugis, Melayu, Sumatera, Bali, dan sebagainya. Dalam sejarah masyarakat dan masalah etnisitas di Kalimanatn Barat, sebenarnya hubungan antaretnis berlangsung dengan baik. Etnik yang satu dengan etnik lain terjadi pembauran yang wajar dan saling menghargai. Bahkan perkawinan antaretnik pun sudah biasa dijumpai dalam kehidupan masyarakat di KalBar. Akan tetapi, khusus hubungan antara etnik Dayak dengan Madura ada kecenderungan memperlihatkan sesuatu yang lain yang berbeda dibandingkan dengan hubungan antara etnik Dayak dengan etnik-etnik lainnya. Dengan kata lain, antara kedua etnik (Dayak-Madura) menyimpan stereotip etnik/ budaya yang justru cenderung saling merenggangkan hubungan sosial antara keduanya.
Culture argument (kebudayaan) yang berbeda di antara kedua etnik (Dayak-Madura) yang juga bisa memicu konflik. Rendahnya  toleransi terhadap kebudayaan-kebudayaan etnik lain, misalnya etnik Dayak mentolerin kebudayaan Madura meskipun itu bertentangan dengan kebudayaannya. Sebaliknya etnik Madura harus mentolerin kebudayaan dayak.
Konflik etnik rentan terjadi apabila di antara etnik-etnik yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Kalimantan Barat yang kurang menghormati kebudayaan etnik lainnya.
B.     Pembahasan
1.      Hubungan Antaretnik: Pandangan Teoretik
Berbicara tentang kelompok etnik (ethnic group) maka yang dimaksud-kan adalah suatu kelompok manu-sia yang dengan sadar menganut suatu kebudayaan mandiri  dengan adat-istiadat dan bahasa sendiri, berbeda dari kebudayaan kelompok lain. Kelompok etnik itu di Indone-sia dapat berwarga seribu orang (suku-suku di tengah-tengah hutan) dan dapat juga berwarga seratus juta orang (suku Jawa). Suatu kelompok etnik yang di dalam baha-sa Indonesia disebut suku dapat bertempat tinggal terisolasi dengan hubungan jarang-jarang saja de-ngan suku lain. Sebaliknya suku besar dapat menyebar di daerah yang luas sekali, bahkan sering membaur dengan suku-suku lain (Soemardjan, 2001).
Kelompok etnik dikenal seba-gai populasi yang: (1) secara biologis mampu berkembang biak dan ber-tahan; (2) mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya; (3) membentuk ja-ringan komunikasi dan interaksi sendiri; dan menentukan ciri kelom-poknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain (Barth, 1988).
Menurut Barth, penelitian empiris tentang sifat-sifat suatu batas budaya menghasilkan dua penemuan khas. Pertama, batas-batas budaya dapat bertahan walaupun etnik-etnik saling berbaur. Dengan kata lain, adanya perbe-daan antar etnik tidak ditentukan oleh tidak terjadinya pembauran, kontak, dan pertukaran peran serta keanggotaan di antara unit-unit etnik dalam perjalanan hidup seseo-rang. Kedua, dapat ditemukan hubungan sosial yang mantap, bertahan lama, dan penting antara kedua kelompok etnik yang berbe-da, yang biasanya terjadi karena adanya status etnis yang berbeda tersebut tidak ditentukan oleh tidak adanya interaksi dan penerimaan sosial, tetapi sebaliknya justru kare-na didasari oleh terbentuknya sis-tem sosial tertentu.
 Dalam kenyataan, hubungan antar etnik tidak selalu berjalan mulus dan tidak selalu terjadi kerjasama yang baik. Ada kalanya mereka berbenturan (konflik) kare-na berbagai sebab, baik bersifat sepele maupun yang serius. Menu-rut Soemardjan (2001), di mana ada dua atau beberapa suku hidup sebagai tetangga dekat maka karena kebudayaannya yang berbeda sela-ma hubungan antara mereka itu tidak dapat dihindarkan tumbuh-nya bibit-bibit konflik sosial atau konflik budaya.
2.      Dayak-Madura dan Stereotip Etnik
Pada dasawarsa 1990-an, dalam kurun waktu 1995-1999 telah ter-jadi kerusuhan yang melibatkan amuk massa seperti perusakan yang dilakukan oleh petani di Jeng-gawah, perusakan Pengadilan Nege-ri di Kediri, perusakan Toserba oleh umat Islam di Purwakarta dan Pe-kalongan, pembunuhan atas seseo-rang oleh sekelompok anak muda umat Katolik terhadap seseorang yang dianggap melecehkan agama di Nusa Tenggara. Tahun 1996 rentetan amuk massa belum juga mereda, misalnya massa pecinta pemusik rock Iwan Fals yang mengamuk di Bandung, perusakan gereja di Surabaya oleh massa, tragedi berdarah 27 Juli 1996 yang berakibat hancurnya PDI, perusak-an Gedung Serba guna di Jati Bening, perusakan sarana ibadah di Situbondo, hancurnya Kantor Polisi dan fasilitas umum oleh umat Islam di Tasikmalaya, kerusuhan etnis Dayak versus Madura di Sanggau-ledo. Pada 1997 tercatat beberapa kerusuhan merambat ke kota-kota kecil, di antaranya di Rengas-dengklok terjadi keberingasan mas-sa akibat sentimen agama dan etnis, di Temanggung terjadi perkelahian antara Banser NU melawan PP dan AMPI, di Banjar-negara terjadi perkelahian antara serombongan pemuda bersepeda motor dengan sopir kendaraan umum, dan banyak lagi yang lain (Nugroho, 1999).
Sementara itu, konflik sosial, terutama konflik etnik, pada umum-nya dapat terjadi kalau salah satu pihak merasakan sesuatu yang tidak adil baginya. Suku tetangga mungkin menduduki posisi yang dominan (unggul) terhadap suku “lawannya”. Hal ini dapat terjadi di bidang ekonomi, sosial, politik, pe-merintahan, pendidikan, dan sebagainya (Soemardjan, 2001).
Fenomena yang disebutkan terakhir itulah yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan. Di pedalaman Kalimantan Barat (Kal-bar), misalnya, seperti ditunjukkan penelitian Alqadrie (1990), di mana ada dua bentuk kesadaran etnik pada masyarakat tersebut yakni “konflik” dan “penolakan terhadap beberapa kegiatan ekonomi”, dan mesianisme”. Konflik antara kelom-pok etnik  Dayak dan Madura sudah terjadi berulang kali yakni pada tahun 1968, 1969, dan 1986. Kemudian meledak kembali pada 1999 dengan menelan korban yang cukup banyak, di samping banyak pula yang harus menjadi pengungsi.
Dalam pandangan Soemar-djan, bibit konflik antara suku Dayak dengan Madura di KalBar berada dalam hubungan antar kedua etnik. Di Kalbar  suku itu hidup berdamping di suatu tempat atau lokasi dan mereka bisa melakukan interaksi. Dalam hubungan antara suku Dayak dengan suku-suku pendatang selain suku Madura tidak ada masalah sosial atau ekonomi. Tetapi masalah yang bertentangan itu ada dalam hubungan antara suku Dayak dengan suku Madura.
Suku Dayak, memiliki ciri-ciri kebudayaan primordial. Dalam tata hidupnya suku itu berorientasi pada dirinya sendiri (inward oriented). Mereka percaya bahwa di dalam lingkungannya yang banyak hutan dan rawa yang menyulitkan hubungan dengan dunia di luarnya ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat manusia hidup dan masyarakat roh-roh manusia yang sudah meninggal. Kedua masyara-kat itu saling berhubungan dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan itu dilakukan menurut adat yang kuat dan hidup, lagi pula meng-galang kesetiaan pada masyarakat hidup dan masyarakat roh yang tidak boleh diganggu.
Sebaliknya, ciri-ciri suku Ma-dura memiliki orientasi kebudayaan keluar (out-ward oriented). Karena daerah asalnya, pulau Madura, kering dan gersang maka kebudaya-annya mengajarkan ketekunan dan keberanian untuk bertahan hidup. Masyarakat Madura menganggap bahwa lahan hidup mereka itu tidak terbatas pada pulau Madura saja, akan tetapi daerah-daerah di seberang lautan pun mereka anggap pantas dijadikan sumber penghi-dupan. Mereka yang merantau sebagian karena terpaksa sebab sumber penghidupannya yang be-nar-benar sempit, sedang sebagian lainnya adalah yang berwatak dina-mis, mandiri, serta berani meluas-kan lingkungan hidupnya sampai di seberang lautan. Orang-orang Ma-dura yang berwatak demikian itulah yang berlayar sampai ke Kalbar serta Kalteng dan membentuk masyarakat pendatang (Soemardjan , 2001).
3.      Rekonstruksi Hubungan Antaretnik
Penulis mencoba menawarkan pola-pola solusi praktis dan bersifat segera dalam menangani konflik etnik, khsusnya antara etnik Dayak-Madura di KalBar.
1.    Penyelesaiannya diserahkan untuk ditangani oleh lembaga independen yang beranggo-takan tokoh-tokoh dari kedua etnik serta kalangan intelektual dan tokoh-tokoh kredibel dari pemerintahan, yang difasilitasi sepenuhnya oleh negara.
2.    Negara mesti membantu warga etnis Madura untuk mendapatkan kembali hak milik mereka berupa aset ekonomi teru-tama yang berupa tanah serta rumah tempat tinggal.
3.    Negara bekerjasama sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan sosiali-sasi dan kampanye terus-menerus dalam berbagai bentuk tentang kenyataan Indonesia sebagai bangsa majemuk berikut pentingnya hidup berdampingan secara damai serta keutamaan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan di dalam masyarakat.

C.    Referensi
Alqdrie, Syarif Ibrahim,. “Pemba-ngunan, Ketergantungan, dan Kersadaran Etnik: Perspektif Teoretis dan Realita,” Jurnal Ilmu Politik, No 10, 1990.
Bahar, Saafroedin, “Elit dan Etnik serta Negara Nasional,” Pris-ma, No. 4, Tahun XXVI, April-Mei 1997.
Nugroho, Heru, “Konstruksi SARA, Kemajemukan, dan Demokra-si,” Jurnal Ilmu-ilmu Sosial UNISIA, No 40/XXII/IV/1999.
Soemardjan, Selo., 2001. Konflik An-tar suku di Indonesia. Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial.


Tugas Individu
SOSIOLOGI ETNIK
KONFLIK ETNIK DAN BUDAYA MADURA-DAYAK
DI KALIMANTAN BARAT
Di susun Oleh


MARSUM
E51110002





http://www.volarefm.com/wp-content/uploads/2012/04/untan.jpg
 












PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2012/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar