A.
Pendahuluan
Indonesia merupakan sebuah negara bangsa (nation-state)
yang sangat majemuk dilihat dari berbagai dimensi. Salah satu dimensi menonjol
dari kemajemukan itu adalah keragaman etnik atau suku bangsa. Bahar (1997),
dengan mengacu pada data di Direktorat Kebudayaan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, mencatat bahwa di Indonesia saat ini terdapat 525 kelompok etnik.
Dalam sejarahnya, kelompok etnis tertentu biasanya mendiami atau tinggal di
sebuah pulau, sehingga sebuah pulau di wilayah nusantara seringkali identik
dengan etnik tertentu. Pulau Kalimantan, misalnya, identik dengan etnik Dayak
(walau di dalamnya terdapat sekian banyak subetnik, dan karena itu konsep Dayak
sesungguhnya hanyalah semacam sebutan umum untuk penduduk asli Kalimantan).
Di
Kalimantan Barat (Kal-Bar), misalnya, selain etnis Dayak (dengan berbagai sub
etnis dan/ atau percabangan suku bangsa di dalamnya) yang merupakan penduduk
asli, terdapat pula berbagai etnis lain dari luar Kalimantan seperti etnis
Jawa, Madura, Bugis, Melayu, Sumatera, Bali, dan sebagainya. Dalam sejarah
masyarakat dan masalah etnisitas di Kalimanatn Barat, sebenarnya hubungan
antaretnis berlangsung dengan baik. Etnik yang satu dengan etnik lain terjadi
pembauran yang wajar dan saling menghargai. Bahkan perkawinan antaretnik pun
sudah biasa dijumpai dalam kehidupan masyarakat di KalBar. Akan tetapi, khusus
hubungan antara etnik Dayak dengan Madura ada kecenderungan memperlihatkan
sesuatu yang lain yang berbeda dibandingkan dengan hubungan antara etnik Dayak
dengan etnik-etnik lainnya. Dengan kata lain, antara kedua etnik (Dayak-Madura)
menyimpan stereotip etnik/ budaya yang justru cenderung saling merenggangkan
hubungan sosial antara keduanya.
Culture argument (kebudayaan) yang berbeda di antara kedua etnik
(Dayak-Madura) yang juga bisa memicu konflik. Rendahnya toleransi terhadap kebudayaan-kebudayaan
etnik lain, misalnya etnik Dayak mentolerin kebudayaan Madura meskipun itu
bertentangan dengan kebudayaannya. Sebaliknya etnik Madura harus mentolerin
kebudayaan dayak.
Konflik etnik rentan terjadi apabila di antara etnik-etnik yang
ada di Indonesia khususnya yang ada di Kalimantan Barat yang kurang menghormati
kebudayaan etnik lainnya.
B. Pembahasan
1.
Hubungan Antaretnik: Pandangan Teoretik
Berbicara
tentang kelompok etnik (ethnic group) maka yang dimaksud-kan adalah
suatu kelompok manu-sia yang dengan sadar menganut suatu kebudayaan
mandiri dengan adat-istiadat dan bahasa sendiri, berbeda dari kebudayaan
kelompok lain. Kelompok etnik itu di Indone-sia dapat berwarga seribu orang
(suku-suku di tengah-tengah hutan) dan dapat juga berwarga seratus juta orang
(suku Jawa). Suatu kelompok etnik yang di dalam baha-sa Indonesia disebut suku
dapat bertempat tinggal terisolasi dengan hubungan jarang-jarang saja de-ngan
suku lain. Sebaliknya suku besar dapat menyebar di daerah yang luas sekali,
bahkan sering membaur dengan suku-suku lain (Soemardjan, 2001).
Kelompok
etnik dikenal seba-gai populasi yang: (1) secara biologis mampu berkembang biak
dan ber-tahan; (2) mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa
kebersamaan dalam suatu bentuk budaya; (3) membentuk ja-ringan komunikasi dan
interaksi sendiri; dan menentukan ciri kelom-poknya sendiri yang diterima oleh
kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain (Barth, 1988).
Menurut
Barth, penelitian empiris tentang sifat-sifat suatu batas budaya menghasilkan
dua penemuan khas. Pertama, batas-batas budaya dapat bertahan walaupun
etnik-etnik saling berbaur. Dengan kata lain, adanya perbe-daan antar etnik
tidak ditentukan oleh tidak terjadinya pembauran, kontak, dan pertukaran peran
serta keanggotaan di antara unit-unit etnik dalam perjalanan hidup seseo-rang. Kedua,
dapat ditemukan hubungan sosial yang mantap, bertahan lama, dan penting antara
kedua kelompok etnik yang berbe-da, yang biasanya terjadi karena adanya status
etnis yang berbeda tersebut tidak ditentukan oleh tidak adanya interaksi dan
penerimaan sosial, tetapi sebaliknya justru kare-na didasari oleh terbentuknya
sis-tem sosial tertentu.
Dalam kenyataan, hubungan antar etnik tidak selalu berjalan mulus
dan tidak selalu terjadi kerjasama yang baik. Ada kalanya mereka berbenturan (konflik)
kare-na berbagai sebab, baik bersifat sepele maupun yang serius. Menu-rut
Soemardjan (2001), di mana ada dua atau beberapa suku hidup sebagai tetangga
dekat maka karena kebudayaannya yang berbeda sela-ma hubungan antara mereka itu
tidak dapat dihindarkan tumbuh-nya bibit-bibit konflik sosial atau konflik
budaya.
2. Dayak-Madura dan
Stereotip Etnik
Pada
dasawarsa 1990-an, dalam kurun waktu 1995-1999 telah ter-jadi kerusuhan yang
melibatkan amuk massa seperti perusakan yang dilakukan oleh petani di Jeng-gawah,
perusakan Pengadilan Nege-ri di Kediri, perusakan Toserba oleh umat Islam di
Purwakarta dan Pe-kalongan, pembunuhan atas seseo-rang oleh sekelompok anak
muda umat Katolik terhadap seseorang yang dianggap melecehkan agama di Nusa
Tenggara. Tahun 1996 rentetan amuk massa belum juga mereda, misalnya massa
pecinta pemusik rock Iwan Fals yang mengamuk di Bandung, perusakan gereja di
Surabaya oleh massa, tragedi berdarah 27 Juli 1996 yang berakibat hancurnya
PDI, perusak-an Gedung Serba guna di Jati Bening, perusakan sarana ibadah di
Situbondo, hancurnya Kantor Polisi dan fasilitas umum oleh umat Islam di
Tasikmalaya, kerusuhan etnis Dayak versus Madura di Sanggau-ledo. Pada 1997
tercatat beberapa kerusuhan merambat ke kota-kota kecil, di antaranya di Rengas-dengklok
terjadi keberingasan mas-sa akibat sentimen agama dan etnis, di Temanggung
terjadi perkelahian antara Banser NU melawan PP dan AMPI, di Banjar-negara
terjadi perkelahian antara serombongan pemuda bersepeda motor dengan sopir
kendaraan umum, dan banyak lagi yang lain (Nugroho, 1999).
Sementara
itu, konflik sosial, terutama konflik etnik, pada umum-nya dapat terjadi kalau
salah satu pihak merasakan sesuatu yang tidak adil baginya. Suku tetangga
mungkin menduduki posisi yang dominan (unggul) terhadap suku “lawannya”. Hal
ini dapat terjadi di bidang ekonomi, sosial, politik, pe-merintahan,
pendidikan, dan sebagainya (Soemardjan, 2001).
Fenomena
yang disebutkan terakhir itulah yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan.
Di pedalaman Kalimantan Barat (Kal-bar), misalnya, seperti ditunjukkan
penelitian Alqadrie (1990), di mana ada dua bentuk kesadaran etnik pada
masyarakat tersebut yakni “konflik” dan “penolakan terhadap beberapa kegiatan
ekonomi”, dan mesianisme”. Konflik antara kelom-pok etnik Dayak dan
Madura sudah terjadi berulang kali yakni pada tahun 1968, 1969, dan 1986.
Kemudian meledak kembali pada 1999 dengan menelan korban yang cukup banyak, di
samping banyak pula yang harus menjadi pengungsi.
Dalam
pandangan Soemar-djan, bibit konflik antara suku Dayak dengan Madura di KalBar
berada dalam hubungan antar kedua etnik. Di Kalbar suku itu hidup berdamping di suatu tempat
atau lokasi dan mereka bisa melakukan interaksi. Dalam hubungan antara suku
Dayak dengan suku-suku pendatang selain suku Madura tidak ada masalah sosial
atau ekonomi. Tetapi masalah yang bertentangan itu ada dalam hubungan antara
suku Dayak dengan suku Madura.
Suku Dayak,
memiliki ciri-ciri kebudayaan primordial. Dalam tata hidupnya suku itu berorientasi
pada dirinya sendiri (inward oriented). Mereka percaya bahwa di dalam
lingkungannya yang banyak hutan dan rawa yang menyulitkan hubungan dengan dunia
di luarnya ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat manusia hidup dan
masyarakat roh-roh manusia yang sudah meninggal. Kedua masyara-kat itu saling
berhubungan dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan itu dilakukan menurut adat
yang kuat dan hidup, lagi pula meng-galang kesetiaan pada masyarakat hidup dan
masyarakat roh yang tidak boleh diganggu.
Sebaliknya,
ciri-ciri suku Ma-dura memiliki orientasi kebudayaan keluar (out-ward
oriented). Karena daerah asalnya, pulau Madura, kering dan gersang maka
kebudaya-annya mengajarkan ketekunan dan keberanian untuk bertahan hidup.
Masyarakat Madura menganggap bahwa lahan hidup mereka itu tidak terbatas pada
pulau Madura saja, akan tetapi daerah-daerah di seberang lautan pun mereka
anggap pantas dijadikan sumber penghi-dupan. Mereka yang merantau sebagian
karena terpaksa sebab sumber penghidupannya yang be-nar-benar sempit, sedang
sebagian lainnya adalah yang berwatak dina-mis, mandiri, serta berani
meluas-kan lingkungan hidupnya sampai di seberang lautan. Orang-orang Ma-dura
yang berwatak demikian itulah yang berlayar sampai ke Kalbar serta Kalteng dan
membentuk masyarakat pendatang (Soemardjan , 2001).
3. Rekonstruksi Hubungan
Antaretnik
Penulis
mencoba menawarkan pola-pola solusi praktis dan bersifat segera dalam menangani
konflik etnik, khsusnya antara etnik Dayak-Madura di KalBar.
1.
Penyelesaiannya diserahkan
untuk ditangani oleh lembaga independen yang beranggo-takan tokoh-tokoh dari
kedua etnik serta kalangan intelektual dan tokoh-tokoh kredibel dari pemerintahan,
yang difasilitasi sepenuhnya oleh negara.
2.
Negara mesti membantu warga
etnis Madura untuk mendapatkan kembali hak milik mereka berupa aset ekonomi
teru-tama yang berupa tanah serta rumah tempat tinggal.
3.
Negara bekerjasama sama
dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan sosiali-sasi dan kampanye
terus-menerus dalam berbagai bentuk tentang kenyataan Indonesia sebagai bangsa
majemuk berikut pentingnya hidup berdampingan secara damai serta keutamaan
menyelesaikan konflik tanpa kekerasan di dalam masyarakat.
C.
Referensi
Alqdrie,
Syarif Ibrahim,. “Pemba-ngunan, Ketergantungan, dan Kersadaran Etnik:
Perspektif Teoretis dan Realita,” Jurnal Ilmu Politik, No 10, 1990.
Bahar,
Saafroedin, “Elit dan Etnik serta Negara Nasional,” Pris-ma, No. 4,
Tahun XXVI, April-Mei 1997.
Nugroho, Heru, “Konstruksi SARA,
Kemajemukan, dan Demokra-si,” Jurnal Ilmu-ilmu Sosial UNISIA, No
40/XXII/IV/1999.
Soemardjan, Selo., 2001. Konflik
An-tar suku di Indonesia. Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial.
Tugas Individu
SOSIOLOGI ETNIK
KONFLIK
ETNIK DAN BUDAYA MADURA-DAYAK
DI
KALIMANTAN BARAT
Di
susun Oleh
MARSUM
E51110002
![]() |
PROGRAM
STUDI SOSIOLOGI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2012/2013

Tidak ada komentar:
Posting Komentar